Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Jumat, 08 April 2011

PEMDA KSB PAPARKAN FAKTA MEMILIKI SAHAM 7 %

Taliwang, Sumbawanews.com.- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam memenuhi tenggat waktu perpanjangan proses Divestasi 7 persen saham Newmont  dilaporkan telah melakukan berbagai langkah maju untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa argumentasi pemerintah setempat patut dipertimbangkan dan kini bahkan telah menuai apresiasi positif.

     Kepala daerah dalam berbagai  koordinasi dengan kementerian terkait, baik  Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Menteri koordinator perekonomian  berserta DPR-RI berpendapat, pada dasarnya pemerintah pusat dan daerah memiliki kesamaan pandangan dimana Divestasi ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya  untuk negara dan masyarakat.

     Pemerintah pusat memahami keinginan dan harapan pemerintah daerah  berjuang merebut saham itu. Diakui, memang  ada beberapa hal yang kini masih dipertimbangkan pusat soal langkah daerah  tersebut, akan tetapi tidak mengurangi apresasi positif pemerintah pusat  yang sejauh ini masih merespons baik  harapan pemerintah dan  masyarakat Sumbawa Barat.

     Reaksi management Newmont yang menunjukkan dukungan terhadap pemerintah pusat yang ditulis media nasional merupakan reaksi berlebihan. Dan menurut pemerintah Sumbawa Barat, reaksi itu bentuk tekanan dan intervensi pihak ketiga terhadap persoalan divestasi yang semestinya masih dalam proses negoasiasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Bukan rana Newmont).

      Ini dinilai tindakan tidak etis dimana seharusnya, Management Newmont memilih diam dan mengikuti arah kebijakan pemerintah, bukan malah menunjukkan sikap keberpihakan dan menolak  harapan dan keingin pemeirntah dan masyarakat.
“ Bupati selaku kepala daerah telah secara resmi bersurat ke Presiden RI agar persoalan divestasi ini diambil alih oleh Menteri koordinator perekonomian dari yang sebelumnya Kementereian Keuangan. Menko perekonomin dipandang sebagai  isntitusi yang paling memahami  konsep ekonomi nasional dan mendorong tumbuh kembangnya perekonomian didaerah ,”kata, Kepala bagian Hubungan masyarakat pemerintah Sumbawa Barat, Najamuddin Amy, S.sos.

      Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, kesenjangan antara konstribusi  hasil tambang yang diterima daerah selama ini, ternyata jauh 1 berbanding 4000 dari konstribusi langsung yang diterima negara dari operasi Newmont Batu Hijau.

       "Data terakhir  2010, dana yang diterima kas daerah dari konstribusi langsung Newmont , misalnya, dari pendapatan lain yang sah, PBB, PPH ,Land Rend  (pajak tanah)  royalty serta pendapatan lain lain pemerintah daerah (LLPD) seperti scrap (masuk dalam komponen perhitungan  dana perimbangan ) ternyata hanya total berjumlah, Rp 117,777 Miliar." Jelas Najam dalam siaran persnya

      Sementara dana yang tersetor kepusat dari konstribusi yang sama  ditahun yang sama berjumlah lebih dari  Rp 4, 344  Trilliiun atau 1 berbanding 4000 dari terima daerah selama ini.

      Lebih fantastis, sejak tahun 2005 hingga 2010 ternyata total penerimaan negara dari operasi tambang batu hijau khusus dari komponen tadi berjumlah Rp 14,784 trilliun  sementara total yang diterima daerah selama ini hanya, Rp 610, 273 Miliar  atau kurang dari 1 persen total penerimaan negara yang bisa dinikmati Sumbawa Barat. (seluruh data dikelola dari sumber Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPPKA) Sumbawa Barat).

       Selama ini, perhitungan nilai produksi (revenue) PT.NNT sejak beroperasi tahun 1999 hingga 2005 saja mencatat siklus  keuntungan yang sangat fantastis  yakni  total 5,408 miliar USD atau tiga kalilipat dari nilai investasi yang sudah dikeluarkan NNT dalam membuka operasi Batu hijau yang hanya berjumlah 1,9  Miliar USD. (NNT sudah untung tiga kalilipat hanya dalam kurun 7 tahun  beroperasi)
 

  Selain itu, data lain jug a menunjukkan ternyata kesenjangan Ekonomi masyarakat di Sumbawa Barat terlihat mencolok. Ini karena perhitungan pertumbuhan ekonomi banyak  dicatat berdasarkan indikator petumbuhan tapi tidak dengan indikator pembangunan.

       "Pertumbuhan ekonomi terlihat mencolok lantaran akumulasi transaksi ekonomi mayoritas terjadi akibat transaksi pertambangan namun tidak  berbanding lurus dengan pengembangan masyarakat dan pembangunan." terangnya.

      Diungkapkanya Ini terlihat dari  masih tingginya angka keluarga pra sejahtera di wilayah Sumbawa Barat  termasuk beberapa Kecamatan  di kawasan lingkar tambang di Batu Hijau. Di Kecamatan sekongkang misalnya, terdapat sedikitnya 565 kepala keluarga pra sejahtera atau sekitar 29,4 persen dari 1887 kepala keluarga yang bermukim disana.

     Selanjutnya Kecamatan Maluk, disana ada 452 kepala keluarga pra sejahtera atau 16,83 persen dari 2.743  KK yang bermukim. Demikian juga  di Kecamatan Jereweh, terdapat sedikitnya 552 KK pra sejahtera atau  23,04 persen dari 2.206  KK yang bermukim. Diikuti dengan Kecamatan non lingkar tambang lainnya hingga total keluarga pra sejahtera seluruhnya tercatat 5645 KK atau 19,46 persen dari 2925 KK  yang bermukim  di Sumbawa Barat. (sumber  BPM Sumbawa Barat 2009).


         Tidak hanya itu, pembagian royalty  yang dinilai tidak memenuhi prinsip berkeadilan. Sesuai ketentuan Undang-Undang No. 33 tahun 2009 tentang perimbangan dana pusat daerah menegaskan, pembagian royalty dilakukan dengan skema, 20 persen pemerintah pusat, 16 persen pemerintah provinsi, 32 persen Kabupaten/ kota lainnya dalam provinsi dan 32 persen untuk Kabupaten penghasil Sumbawa Barat.

        Sesuai pembagian itu, Sumbawa Barat rata-rata menerima Rp 60 hingga 80 miliar pertahun sejak 11 tahun terakhir ini. Pembagian dana royalty sesuai undang-undang  sangat  menciderai prinsip keadilan, dimana pusat tidak memperhitungkan atau membagi secara proporsional dampa negative akibat imbas pertambangan kepada Kabupaten lain. Baik itu, dampak inflasi ekonomi, lingkungan, kerusakan sosial hingga gangguan kemanan. (dampak ini akan ditanggung Sumbawa Barat sendiri).

      Kepemilikan sahan 7 persen didaerah tidaklah berlebihan dan tidak melanggar prinsip ketentuan negara sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundangan-undagan mengenai bagi hasil pajak dan lain sebagainya.
"Melihat kesenjangan tadi, sebagai pewaris Sumber daya Alam (SDA), rakyat Sumbawa Barat berhak dan sewajarnya mendapatkan kompensasi lebih demi kemaslahatan dimasa yang akan datang. Kepemilikan saham 7 persen dipastikan tidak akan merugikan negara  bahkan justru ikut membantu percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat yang hungga kini masih menjadi beban pusat, karena tercatat sebagai salah satu daerah tertinggal." pungkas Najam.
Tanggapan Newmont Atas Aksi di Depan Gate Newmont
Sementara itu General Manager Operations, PTNNT David Lilley menginformasikan bahwa Kegiatan produksi mulai di tambang dan pabrik pengolahan tetap berjalan meskipun terjadi aksi penutupan secara tidak sah di gerbang PTNNT sehingga menghambat sementara akses masuk kendaraan perusahaan dan karyawan.

Sekelompok massa berjumlah sekitar 300 orang yang berasal dari luar daerah lingkar tambang pada Kamis (7/4/2011) mulai menutup jalan sekitar pukul 05.00 pagi dan berakhir pada pukul 16.45 sore.

“Hampir 7.000 karyawan dan kontraktor di Batu Hijau tetap kompak dan bersatu karena kami yakin bahwa sebagai kontraktor Pemerintah Indonesia, PTNNT memiliki hak yang dilindungi oleh hukum untuk mengoperasikan tambang Batu Hijau secara aman dan bertanggung jawab agar dapat memberikan manfaat kepada para pemegang saham, karyawan, masyarakat setempat dan kontraktor.” jelasnya.

Menurut David, tindakan yang menghalangi Newmont dalam menjalankan mandat sebagaimana tertuang di dalam Perjanjian Kontrak Karya hanya akan menghambat kami dalam menciptakan dan memberikan manfaat kepada ribuan pemangku kepentingan tambang.


Tindakan yang berlangsung hari ini merupakan bagian dari upaya untuk mendapatkan 7% saham yang telah ditawarkan oleh pemegang saham asing PTNNT kepada pemerintah pusat untuk dibeli sesuai ketentuan Kontrak Karya. Perselisihan antara Pemda KSB dan Pemerintah Pusat muncul terkait siapa yang berhak membeli saham yang ditawarkan tersebut. Sesuai Kontrak Karya, PTNNT diwajibkan untuk menawarkan saham kepada Pemerintah Pusat, yang selanjutnya akan diputuskan oleh Pemerintah Pusat terkait perusahaan Indonesia mana yang akan membeli saham yang ditawarkan.

“Saya sungguh prihatin bahwa apa yang terjadi hari ini dan tindakan potensial lainnya dapat mengalihkan perhatian karyawan kami dari tanggung jawab utama mereka, yakni bekerja secara aman dan pulang kerja bertemu keluarga tercinta dalam keadaan selamat dan sehat setiap hari. Karena itu, saya tekankan agar semua karyawan tetap fokus bekerja dengan aman,” ungkap David Lilley.

“Kami terus berkoordinasi dengan instansi Pemerintah terkait untuk melakukan upaya untuk mencegah gangguan terhadap operasi kita, sehingga karyawan dan kontraktor, masyarakat setempat yang terus mendukung kita dan semua pihak yang secara tidak langsung menerima manfaat dari operasi kita, tidak terkena dampak dari tindakan tergesa-gesa dan tidak sah ini,” lanjut David.

Sumber : www.sumbawanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar