Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Senin, 04 April 2011

Gejolak Divestasi, Mahasiswa Enggan Diintervensi Pemda KSB

Terkait hasil pertemuan puluhan Mahasiswa yang menuntut ilmu di Kabupaten Pariri Lema Bariri (KSB) bertempat di Gedung Andalusia Universitas Cordova pada hari Jum’at tanggal 01 April 2011 Pukul 14.00 Wita, telah disepakati bersama terbentuknya Forum Lintas Perguruan Tinggi (FLPT) sebagai bentuk partisipasi aktif Mahasiswa dalam menyikapi isu daerah terutama masalah divestasi saham 7% PT Newmont Nusatenggara (PTNNT).

Didalam pertemuan tersebut telah disepakati pula Pembantu Rektor (PR) III Undova Najamuddin Amy sebagai Ketua 1 FLPT dan Erick Dirgantara sebagai Ketua 2 beserta didalamnya Koordinator Wilayah yang mewakili Perguruan Tinggi masing-masing.

Erick Dirgantara selaku ketua 2 angkat bicara terkait statement Najamuddin Amy yang juga Plt Kabag Humas Pemda KSB di Sumbawanews.com yang mengatakan, "kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait terutama Pemda dan DPRD KSB akan langkah yg ditempuh oleh seluruh mahasiswa yang ada di Sumbawa Barat".

Erick Dirgantara menganggap Statement tersebut melambangkan bahwa mahasiswa tidak independen dan terkesan mudah terkooptasi oleh Pemda dan DPRD KSB. "Marilah kita sebagai mahasiswa secara kolektif menggunakan pisau analisis untuk membedah persoalan ini sampai akar dan esensi masalahnya, terutama mencari data dan fakta yang kemudian nantinya bisa kita jadikan referensi dalam menentukan sikap.“ jelas erick.

Erick juga menyarankan kepada seluruh mahasiswa agar bisa memberi solusi kepada Pemerintah Daerah KSB selaku pelaku divestasi untuk segera mencari alternatif agar keuntungan yang didapatkan daerah bisa maksimal termasuk menolak secara terang-terangan Partner Pemda KSB PT Titan Metals dalam mengeksekusi saham 7% tersebut.

"Secara pribadi saya menolak pola dan skema pembagian dividen yang telah disepakati antara Pemerintah daerah Sumbawa Barat dan DPRD KSB yang tertera di Nota kesepakatan tsb, kalau KSB cuma dapat 0,7% dividen maka bisa dikatakan bahwa skema pembagian tersebut bukan lagi B to G tapi B to B biasa, paling tidak KSB bisa menjadi mayoritas dan mendapatkan jatah dividen lebih besar." terangnya.

Seperti diketahui skema Pemda KSB telah melayangkan surat terkait dengan skema yang ditawarkan. Dalam skema ini, saham mengatasnamakan Pemda KSB dengan porsi 25% dan 75% swasta nasional (PT Titan Metals). Dari 25% saham yang dikuasai KSB kemudia dipecah lagi menjadi Pemda KSB 40%, Pemprov NTB 40% dan Pemda Sumbawa 20%

sumber : sumbawanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar