Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Rabu, 06 April 2011

Kapolres Akan Tindak Tegas Pelaku Aksi Anarkis

Sejumlah aksi demonstrasi yang akan digelar pada hari Kamis, 7 April 2011 mendatang, secara tidak langsung telah menimbulkan keresahan disejumlah masyarakat awam. Bahkan tidak sedikit dari warga masyarakat KSB mulai menunjukan rasa ketakutan membayangkan imbas dari adanya aksi yang akan ditimbulkan.

Menjawab keresahan masyarakat KSB, Kapolres Sumbawa Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hadi Gunawan, SH, SIk, menghimbau kepada para pelaku aksi demonstrasi untuk tetap menjaga kondusifitas daerah. Tidak hanya itu, Hadi Gunawan, juga secara lantang mengatakan akan menindak secara tegas para pelaku aksi apabila tindakan yang dilakukan telah mengarah kepada sikap anarkis yang tentunya berimbas kepada terganggunya stabilitas daerah.

''Saya menghimbau agar dalam penyampaian aspirasi, para pengunjuk rasa tidak akan melakukan tindakan yang dapat merimbas terhadap terganggunya kondusifitas daerah ini. Dan sebagai aparat penegak hukum, kami akan bersikap tegas sesuai dengan tupoksi untuk menghentikan setiap kegiatan yang terindikasi menimbulkan kekacauan daerah,''ucap Hadi Gunawan kepada SumbawaNews.Com.

Diakui Hadi Gunawan, sebagai antisipasi terjadinya kekacauan di wilayah Sumbawa Barat, Markas besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) telah mengirim sebanyak 43 anggota Resimen satuan Brimob guna memantau kondisi daerah KSB.

''Sudah ada 43 anggota resimen dari satuan Brimob yang ditempatkan di wilayah ini,''aku Kapolres. (ian)

sumber : sumbawanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar