Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Selasa, 31 Mei 2011

Hakim Periksa Wilayah Bambu Runcing

Gugatan Polda Terhadap Warga

Majelis hakim kasus sengketa lahan Bambu Runcing turun lapangan kemarin. Majelis hakim yang dipimpin ketua Pengadilan Mataram H Ali Makki meninjau lahan yang menjadi sengketa antara Polda NTB dengan 23 Kepala Keluarga (KK) yang mendiami lahan tersebut. Kedatangan majelis hakim ini juga disertai puluhan polisi dari Polda NTB yang melakukan pengamanan.

H Ali Makki mengatakan, kedatangan hakim ke Bambu Runcing untuk mengetahui lahan yang menjadi objek sengketa. Mereka juga memeriksa lahan yang digugat Polda NTB, yang luasnya mencapai 58 are. ‘’Kami datang ke sini melihat batas mana saja yang menjadi sengketa. Jangan sampai ada gugatan tapi tanahnya tidak jelas,’’ katanya, kemarin pagi.

Dari hasil pantauannya, kata Ali, sesuai dengan objek sengketa. Mengenai proses, masih perlu pembuktian yang panjang di pengadilan. Setelah saksi-saksi dari penggugat dihadirkan semua dalam sidang, selanjutnya saksi dari tergugat juga akan dihadirkan dalam persidangan. ‘’Masih ada pembuktian lagi. Persidangannya akan dilakukan setiap hari Senin,’’ imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut Ali juga berbincang dengan sejumlah warga Bambu Runcing. Dia pun sempat berbincang dengan kakek 85 tahun, seorang purnawirawan polisi yang telah puluhan tahun tinggal di sana.

Kuasa hukum Polda NTB Abdul Hanan SH mengatakan, gugatan Polda NTB dilayangkan terhadap 23 KK yang mendiami lahan sengketa. Lahan yang digugat luasnya 5.815 meter persegi atau 58 are. Sementara, lahan seluas 435 meter persegi dan 200 meter persegi telah dikuasai Polda NTB. ‘’Hakim meninjau tanah yang menjadi gugatan kami (Polda NTB, Red). Dari luas 6.250 meter persegi, yang kami gugat 5.815. Dua objek sisanya telah dikuasai klien kami,’’ katanya.

Sementara itu pengacara warga, Surya Hadi SH membeberkan, kedatangan majelis hakim ini sekaligus mengetahui secara detail seperti apa objek tanah yang digugat. Pada gugatan Polda NTB sebelumnya dalam persidangan beberapa waktu lalu dinyatakan tidak lengkap. ‘’Semua lahan yang ada di sini telah bersertifikat sejak tahun 1990,’’ katanya.(feb)

sumber : lombokpost.co.id

Senin, 30 Mei 2011

Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Pada 3 Juni

Pemerintah tetapkan tanggal 3 Juni 2011 sebagai cuti bersama guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan hari kerja di antara dua hari libur.

"Pemerintah memutuskan tanggal 3 Juni 2011 merupakan hari cuti bersama," kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono di Kantor Kemenkokesra, Jakarta, Senin.

Agung menjelaskan, setelah melakukan evaluasi atas perubahan cuti bersama tahun 2011 khususnya pelaksanaan cuti bersama tanggal 16 Mei 2011 maka pemerintah menetapkan cuti bersama tersebut.

"Sebagian Pegawai Negeri Sipil tidak sepenuhnya memanfaatkan hak cuti tahunan padahal cuti adalah momen untuk revitalisasi, rekreasi dan penyegaran bagi pegawai dan keluarganya," katanya.

Dia juga menambahkan cuti bersama ini akan meningkatkan kegiatan pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak peningkatan ekonomi.

"Untuk pelayanan umum yang bersifat strategis dilakukan seperti biasa antara lain rumah sakit, puskesmas, unit kerja yang memberikan pelayanan masyarakat, pemadam kebakaran, keamanan, ketertiban, perbankan dan perhubungan serta unit kerja pelayanan lain yang sejenis," katanya.

Untuk itu, pimpinan unit kerja lanjut Agung, agar mengatur penugasan pegawai, karyawan dan pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Agung menambahkan, keputusan cuti bersama itu dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, SKB Nomor 03/2011, Kep.135/MEN/V/2011 dan SKB/02/M.PAN-RB/05/2011.

"Perlu kami tegaskan bahwa pelaksanaan cuti bersama ini merupakan hak dari cuti tahunan pegawai," katanya.

Dia juga menambahkan pemerintah akan segera mengumumkan Keputusan Bersama tentang Hari Libur dan Cuti Bersama tahun 2012

sumber : baktipersada.com

Setahun Ratusan Polisi Dipecat Karena Korupsi

VIVAnews - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mendatangi Bareskrim Mabes Polri hari ini, Senin 30 Mei 2011. Di situ Nanan berkampanye soal anti korupsi. Agar para serse tidak korupsi atau menerima suap.

"Kami ingin mengglorifikasi semua anggota termasuk reserse agar tidak korup apalagi KKN, ini upaya kami menyadarkan mereka" kata Nanan di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Senin, 30 Mei 2011. Kampanye ini digelar bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Nanan menambahkan bahwa program anti korupsi ini dilakukan dalam beberapa bentuk kegiatan. Diantaranya, dari mulai pelatihan, penyadaran sampai penghukuman.

"Ini program internal kami. Jadi, memang dibutuhkan kesadaran penuh dari semua anggota personal, untuk anti korupsi itu" jelas dia.

Nanan meminta agar masyarakat membantu polisi untuk tidak korupsi. Dia mengimbau para pengacara dan tersangka untuk tidak mengiming-imingi anggota polisi dengan uang. Pemberantasan korupsi di kepolisian, katanya, tidak susah tapi harus didukung semua pihak.

Selama ini, kata Nanan, ada sekitar 140 sampai 400 polisi pertahun yang dipecat terkait kasus korupsi. "Kasusnya macam-macam, pokoknya yang dianggap sudah tidak layak jadi polisi ya kami pecat" terangnya.

Nanan berjanji, semua polisi akan ditindak jika teridentifikasi korupsi. "Prinsip saya tidak ada lagi yang berinstitusi. Kalau salah ya harus dihukum. Termasuk saya sendiri kalau salah ditindak" jelasnya.

sumber : vivanews.com

Bupati KSB, Berdamailah Demi Rakyat

Perseteruan antara Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Dr. KH. Zulifkifli Muhadli dengan PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) harus segera diakhiri karena akan merugikan rakyat KSB.

"Semua pihak harus berlapang dada atas divestasi 7 persen PTNNT tahun 2010 yang diambilalih oleh Pemerintah Pusat melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Tidak ada yang menang atau kalah dalam pengambilalihan saham tersebut karena substansinya saham 7 persen adalah milik NKRI, milik 237 juta rakyat Indonesia termasuk masyarakat KSB dan KS didalamnya." ungkap Ketua Komite Hubungan Kerjasama Dunia Usaha Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) 2010-2015 Dr. Lukman Malanuang kepada Sumbawanews.com, Kamis (26/5) pagi.

Selanjutnya kami berharap agar Bupati Sumbawa Barat sebagai tuan rumah dan daerah penghasil sumberdaya mineral untuk memulai pembicaraan dengan mengundang PTNNT sesulit apapun perbedaan dan situasi saat ini dalam rangka menyusun Rencana Aksi Pembangunan Berkelanjutan Pascatambang di Sumbawa Barat yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Dijelaskannya Melalui kepemilikan saham 7 persen tersebut Pemerintah Pusat ingin memastikan bahwa pertambangan yang baik dan benar (good mining practice) dapat dilakukan dengan baik dalam proses operasi PTNNT yang akan berlangsung dalam waktu yang cukup lama di Sumbawa. Pemerintah Pusat juga berharap PTNNT akan memperbaiki Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) melebihi standart pengelolaan yang diharapakan (beyond compliance) dalam hal penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML), Konservasi dan Pemanfaatan Sumberdaya, serta kegiatan Corporate Social Responsibilty (CSR) termasuk kegiatan Community Development sehingga peringkat HIJAU yang telah diraih saat ini dapat naik keperingkat EMAS.

Sumberdaya mineral yang terdapat di Batu Hijau adalah sumberdaya yang tidak terbarukan sehingga sejak dini perlu adanya kerja keras dan sungguh-sungguh dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan PTNNT sebagai stakeholder utama dengan melibatkan pemangku kepentingan lainnya untuk mengembangkan sektor pertanian dalam arti luas yang merupakan sektor terbarukan di Sumbawa Barat sebagai pengganti mineral yang suatu saat pasti habis. Dengan demikian Sumbawa Barat tidak menjadi Kabupaten yang gagal mengelola sumberdaya mineral seperti yang terjadi di Dabo Singkep Kabupaten Linggau Kepulauan Riau setelah berakhirnya pertambangan timah selama 180 didaerah tersebut.

"Untuk itu perlu dibangun pola hubungan yang saling menguatkan antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dengan PTNNT dalam jangka panjang bukan hubungan yang saling melemahkan sehingga menimbulkan ketidakpastian akan masa depan masyarakat Sumbawa Barat." ungkap Lukman.(sn01)

sumber : sumbawanews.com

Minggu, 29 Mei 2011

Sekelompok Warga Rusak Rumah Agen Arisan



Arisan berantai pimpinan Nurhasannah berbuntut pengerusakan rumah. Sabtu (28/5) sekitar pukul 12.00 wita, sejumlah warga di Karang Penok, Kel. Sampir, Taliwang merusak rumah Farida seorang agen arisan berantai.

Pada saat terjadinya pengerusakan, pemilik rumah sudah tidak berada di tempat kejadian. Namun sebelum terjadinya pengerusakan, seluruh isi rumah sudah tidak ada / telah diambil oleh beberapa orang warga.

Akibat dari pengerusakan ini adalah pintu depan rumah dilepas / rusak, kaca jendela depan rumah pecah serta tirai - tirai jendela rusak.

Hal ini dipicu oleh karena warga yang kecewa dan marah terhadap agen arisan yang dinilai oleh masyarakat bebas bepergian dan tidak mau bertanggungjawab atas kerugian yang dialami oleh para nasabah.

Saat pengerusakan berlangsung, terdapat Ketua RT. lingk. Karang Penok, namun setelah dikonfirmasi yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui atas kejadian pengerusakan tersebut. Besar kemungkinn akan terjadi lagi kejadian serupa jika pihak - pihak yang berwenang tidak segera mengatasi kasus arisan berantai ini. (pusindal)

Kamis, 26 Mei 2011

Menderita Asma, Seorang Pria Mabuk Ditemukan Tewas

Kamis (26/11) sekitar pukul 11.00 wita, seorang pria ditemukan tewas di rumahnya setelah meneguk minuman keras. Montir Bengkel yang beralamat di Lingk. Sebok, Kelurahan Dalam, Kec. Taliwang ini diketahui bernama Budiono Als Budi. Menurut pengakuan keluarga, tewasnya Budi karena asmanya kambuh setelah meminum minuman keras.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Personil Polres Sumbawa Barat, di sebelah korban ditemukan botol bir dan arak yang masih berbau. Korban juga menggunakan Pakaian TNI AD. Dan menurut pengakuan korban, Budi mengidap penyakit Asma.

Kronologis kejadian ditemukannya mayat tersebut adalah sekitar pukul 11.00 wita, Luken (teman korban) ingin menitipkan sepeda motornya di bengkel yang juga merupakan rumah korban, namun setelah korban dipanggil - panggil korban tidak menyahut sehingga Luken masuk ke dalam rumah korban dan melihat korban sedang tertidur terlentang di dalam kamarnya dengan memaki pakaian Dinas TNI serta Head Set HP yang berada di telinganya dan ternyata korban sudah diketemukan tidak bernafas.

Atas kejadian tersebut, Luken meminta bantuan masyarakat sekitar untuk meminta pertolongan kemudian mayat tersebut dibawa ke Puskesmas Taliwang untuk dilakukan Visum.

Besar kemungkinan korban meninggal diakibatkan keracunan minuman bir dan arak yang ditemukan di sebelah mayat serta mengingat korban mengidap penyakit asma sehingga diduga fisik korban lemah akibat dari minuman keras tersebut.(pusindal)

Rabu, 25 Mei 2011

3 Polisi Dibrondong Tembakan, 2 Orang Tewas

Dua personel polisi tewas seketika akibat penembakan brutal oleh orang yang tidak dikenal. Satu polisi lainnya terluka.

Ketiga polisi tersebut sedang bertugas di depan kantor Bank Central Asia (BCA), Jalan Emi Saelan, Palu, Sulawesi Tengah. Peristiwa tersebut terjadi tiba-tiba pukul 11.15 WITA. Penembak diketahui mengendarai sebuah sepeda motor.

Polisi yang tewas akibat luka tembak di bagian kepala dan dada itu bernama Bripda Gustiar Yudistira dan Bripda Prawira  . Sedangkan yang mengalami luka di bagian kaki dan pantat bernama Bripda Dedy Edwar.

"Motifnya belum tahu. Kami masih terus melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi," kata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Soemarno di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.

Belum merinci kronologi kejadiannya, Soemarno mengemukakan, pelaku penembakan melepas sejumlah tembakan ke arah tiga anggota Polri yang bertugas di Bank BCA tersebut menyebabkan dua di antaranya tewas di tempat dan seorang lagi luka di lengan yakni Bripda Dedi Edwar dan kini masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Bayangkara, Palu.(ANT)

Sedangkan kedua korban tewas Bripda Gustiar Yudistira dan Bripda Prawira sedang menjalani otopsi di RS Bhayangkara. Soemarno juga mengatakan bahwa salah seorang dari dua pelaku menggunakan cadar dan satu lainnya menggunakan helm sehingga wajah mereka tidak bisa dikenali. (YUS)

sumber : dari berbagai sumber

Selasa, 24 Mei 2011

Bangun Talud di Gate PTNNT, Operasional Newmont Bakal Terhambat

TALIWANG—Akses keluar masuk kendaraan di gate (pintu masuk) PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) selama beberapa bulan ke depan nampaknya bakal terhambat. Ini akibat dari pembangunan talud di sepanjang jalan tersebut yang sudah direncanakan Pemkab Sumbawa Barat.

Plt kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) KSB Mashur Yusuf ST kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin mengatakan proyek tersebut akan dimulai akhir Mei ini. ‘’Pengerjaanya dilakukan secara swakelola oleh dinas PU dengan memberdayakan masyarakat sekitar lingkar tambang,’’ jelasnya

Dijelaskan Mashur, pengerjaan pembangunan talud di sepanjang pintu masuk baik menuju lokasi tambang dan pelabuhan Benete itu sifatnya mendesak. Pasalnya, saat musim hujan disekitar lokasi itu kerap kali menjadi lokasi tergenangnya air hujan. ‘’Makanya diperlukan segera pembangunan talud,’’ jelasnya.

Secara keseluruhan, proyek swakelola itu akan menelan dana Rp 90 juta lebih. Diakuinya, lokasi yang akan dibangun talud itu merupakan jalan provinsi, namun pihak provinsi sendiri tidak mempermasalahkan adanya rencana Pemkab KSB itu. ‘’Kita sudah bersurat ke provinsi dan tidak ada masalah,’’ jelasnya.

Rencana pembangunan talud itu pun bahkan sudah disampaikan secara resmi kepada PTNNT. Pihak perusahaan sendiri meminta kepada Pemkab KSB untuk menunda rencana tersebut. ‘’Permintaan penundaan itu belum jelas sampai kapan, tapi karena mendesak kita tetap akan kerjakan,’’ tandasnya.

Diakuinya pula, rencana itu juga sudah disampaikan ke dinas PU Provinsi NTB. Untuk membahas persoalan tersebut rencananya Selasa (hari ini, Red) PU KSB dan Provinsi akan melakukan pertemuan di Mataram. ‘’Pihak newmont juga akan dilibatkan dalam pertemuan itu,’’ tandasnya.

Terpisah, Sadik Syah, pihak pelaksana proyek swakelola itu mengatakan, waktu kerja yang diberikan pemerintah untuk pembangunan talud digate Benete adalah 228 hari. ‘’Hari ini pemasangan papan proyek mulai dilakukan sekaligus menandai pengerjaan,’’ jelasnya.

Diakuinya, pembangunan proyek tersebut akan mendapat kendala khusus dari PTNNT sebagai perusahaan yang menggunakan jalur tersebut. Namun kembali ditegaskan, pengerjaan proyek tersebut sudah disetujui Pemkab KSB dan Provinsi sendiri. ‘’Kita sudah mendapat ijin, dan anggarannya sudah siap,’’ tegasnya.

 Menurut Sadik, pengerjaan pembangunan talud di lokasi itu akan melibatkan masyarakat sekitar lokasi. Tidak ada alat berat yang digunakan dalam proyek tersebut. ‘’Semuanya dikerjakan secara manual, karena waktu yang diberikan kepada kita cukup lama,’’ tandasnya. (far)

sumber : lombokpost.co.id

POLRES: KASUS KRIMINAL DI SUMBAWA BARAT BERKURANG

Taliwang , NTB, 23/5 (ANTARA)- Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumbawa Barat AKP Bambang Triono mengatakan kasus kriminal di daerah ini dalam beberapa bulan terakhir semakin berkurang terutama pencurian dengan kekerasan dan pemberatan.

"Bahkan memasuki triwulan kedua 2011 tidak ada laporan atau nihil tindak kriminal di Sumbawa Barat," di Taliwang (Ibukota Sumbawa Barat). Ia mengatakan, kian kondusifnya kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di daerah ini berkat dukungan seluruh warga.

"Mudahan-mudahan ini bisa dipertahankan. Karena itu polisi mengharapkan dukungan seluruh warga untuk menciptakan situasi yang kondusif," ujarnya. Ia mengatakan, Sumbawa Barat termasuk salah satu kabupaten di NTB yang paling minimal gangguan kamtibmas, bahkan menurut data Polda NTB 2010, Sumbawa Barat paling kondusif dari tindakan kekerasan dan konflik komunal.
Bambang mengatakan, situasi yang kondusif ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat dan pemerintah. Setiap kepolisian sektor (Polsek) diwajibkan menggelar patroli di masing-masing wilayahnya. "Kami juga selalu memonitor patroli wilayah yang dilakukan masing-masing Polsek. Sedikitnya lima hingga 10 petugas Mapolres diterjunkan untuk melakukan patroli 24 jam di wilayah Kota Taliwang," katanya.

Ia mengatakan, mereka juga diwajibkan menyampaikan laporan melalui situs Polres Sumbwa Barat di www.polresksb.blogspot.com. Menurut dia, tindak kriminal di Sumbawa Barat didominasi oleh pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian ternak dan perampokan.

"Namun kasus tersebut hanya ada dua atau tiga dalam beberapa bulan ini, bahkan pada triwulan kedua 2011 gangguan kriminal di daerah ini nihil," katanya.
Menurut Bambang, turunnya angka kriminilitas di Sumbawa Barat karena didukung oleh kian membaiknya pekonomian masyarakat dan terbukanya peluang kerja baru.

Selain itu, kata dia, penggunaan teknologi informasi terutama internet dan terbukanya akses informasi melalui website diyakini ikut mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif di Sumbawa Barat.

"Masyarakat bisa mengirim pesan singkat (sms) atau melalui "facebook" atau "twitter" ke akun yang kami sediakan. Setiap waktu informasi dari masyarakat terus mengalir.

  "Berbagai informasi penegakan hukum di bidang lalu lintas juga tersedia dan bisa diakses kapan saja," kata Bambang. (*)

sumber : antaramataram.com

Minggu, 22 Mei 2011

DPU Akan Gali Drainase di Guard Newmont

KSB, MataramNews.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan melakukan penggalian drainase sepanjangjalan negara di pintu masuk tambang Batu Hijau milik PT.Newmont Nusa tenggara (PTNNT).

Kabid Bina Marga DPU KSB, Syafruddin BE, yang ditemuiMataramNews beberapa waktu kemarin mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada manageman PTNNT, bahwa Pemda Sumbawa Barat akan memulai pekerjaan proyek penggalian drainasi di pintu masuk tambang Batu Hijau.

“Surat sudah kami ajukan dan hari Senin pekan depan proyek itu akan mulai dilaksanakan oleh rekanan,”terangnya saat ditemui di kantor Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) KSB.

Surat DPU KSB, tertanggal 13 Mei 2011, dengan nomor: 600/596/DPU/V/2011. Ditujukan langsung kepada Direktur PTNNT, berisikan, berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DPU KSB, nomor: 3 tanggal 4 Juni 2011, tentang penetapan pengelolaan Anggaran Pembangunan Drainase Ruas Jalan Benete-Sejorong, Kecamatan Maluk.

Kemudian, surat itu juga diperkuat oleh surat Gubernur NTB, Cq. DPU Provinsi NTB nomor: 620/DPU/ 2011, tertanggal 14 ebruari 2011. Tentang persetujuan perbaikan diruas jalan NTB. “lokasi itu sering dilewati air, maka harus dibuatkan drainase. Hanya saja, lokasinya bertepatan dengan jalan masuk tambang PTNNT,”terang Syafruddin.

Pembangunan drainase itu juga, untuk melindungi badan jalan Provinsi. Karena kalau tidak ada drainase maka aspal jalan itu akan tergerus oleh air hujan. Selain itu, pihak PTNNT sudah mendatangi DPU KSB untuk mempertanyakan kebenaran pasal proyek tersebut.

“Saya menjawab apa adanya, dan penggalian drainase yang memotong jalan tambang akan segera dimulai,” imbuhnya.

Penggalian drainase itu, dilakukan secara manual, karena status proyek tersebut menggunakan sistim sewa kelola. Jadi, tidak menggunakan alat berat seperti PTNNT, “kami tidak menggunakan alat berat, karena proyeknya sewa kelola,”cetus Syafruddin.

Disinggung penggalian drainase akan menutup akses PTNNT dari dan menuju lokasi tambang, Syarfruddin dengan tegas menjawab, jalan itu milik umum dan bukan milik PTNNT. Lancar ataupun terhambatnya operasi tambang, itu bukan tanggung jawab Bina Marga DPU KSB.

Kemudian, proyek drainase yang diprogramkan oleh DPU KSB, mendapat respon dan dukungan positif dari Komisi III DPRD KSB. Bahkan, komisi yang membidangi pembangunan fisik itu menilai, langkah dinas itu sangat tepat dalam melindungi badan jalan untuk masyarakat.

“Sudah 10 tahun PTNNT beroperasi belum juga jalan itu dibuatkan drainase, jadi kami mendukung langkah DPU untuk menggali drainase di jalan itu,”kata salah satu anggota Komisi III DPRD KSB, Amiruddin Embeng yang dihubugi terpisah.

Menurut Embeng panggilannya, terserah PTNNT menginterpretasikan seperti apa penggalian drainase yang menghambat proses tambang. Namun yang pasti itu merupakan program Pemerintah dalam rangka melindungi jalan sebagai fasilitas umum.

“Proyek itu harus tetap dilaksanakan karen itu merupakan kebutuhan masyarakat, belum lagi banyak keluhan tentang buruknya kondisi jalan di wilayah itu,”tandasnya.

Terkait hal itu, Manager Publik Relation PTNNT, HKasan Muliyono, yang dikonfrimasi MataramNews mengaku, belum mengetahui adanya rencana pemerintah Sumbawa Barat untuk melakukan penggalian drainase di pintu tambang PTNNT, “kami belum mengetahui hal tersenbut,”jawabnya singkat.(MS)

sumber : mataramnews.com

Dewan Adu Jotos, Katanya Setingan

KSB, MatarmNews.com – Baku pukul anggota DPRD KSB, Mancawari LM (Partai Golkar) dengan Andy Laweng, SH (PKPI), pasca aksi unjukrasa menuntut 7 persen saham PT.Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) kemarin, ditengarai setingan yang segaja

Wakil Ketua DPRD KSB, MSaleh SE, kepada MataramNews menegaskan, kisruh yang terjadi diantara dua angggota itu merupakan bentuk kekesalan kepada manageman PTNNT.Karena besarnya tanggung jawab dalam memperjuangkan hak rakyat, maka kedua anggota itu sengaja bertikai pada saat aksi unjuk rasa.

“Itu strategi yang diciptakan agar suasana memperjuangkan saham 7 persen lebih semarak,” katanya saat ditemui beberapa waktu kemarin.

Dijelaskan, unjukrasa saat itu berjalan damai dan terkendali dibawah pengawalan aparat kepolisian, tapi intrik keributan itu sengaja diciptakan agar perjuangan merebut saham diperhatikan oleh masyarakat luas, “Bisa dilihat setelah ricuh yang di seting itu berlangsung kedua anggota itu saling rangkul,”paparSaleh

Hal yang sama juga disampaikan oleh Amiruddin Embeng, yang juga anggota DPRD KSB, semua proses aksi saat itu sudah diatur sedemikian rupa. Jadi, pihaknya membantah jika dikatakan kedua anggota dewan itu berselisih paham, sehingga menimbulkan kericuhan.

“Itu salah satu strategi DPRD KSB dalam mengawal amanat rakyat, kalau tidak seperti itu maka apa yang diperjuangkan tidak akan ada hasilnya,”jelas Embeng sapaan akrab Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Embeng, yang juga wakil rakyat utusan dapilI Kecamatan Taliwang KSB mengatakan, tidak ada selisih paham yang berarti di lembaga DPRD KSB, apalagi sampai menimbulkan pertikaian seperti yang digemborkan oleh sejumlah media dan masyarakat,“kami menikmati perjuangan atas saham itu, karena yang kami utamakan kepantingan rakayat,”cetusnya, sambil menambahkan itulah kelebihan anggota DPRD

Justru kuat dugaan sambung Embeng, isu dua anggota DPRD KSB saling pukul sengaja dimunculkan oleh berbagai pihak, yang ingin mencederai perjuangan DPRD KSB dengan masyarakat dalam merebut 7 persen saham PTNNT.

“Bisa saja isu itu sengaja dibesar-besarkan untuk membunuh karakter legislatif dalam mperjuangan merebut saham,” lanjutnya.(MS)

sumber : mataramnews.com

Sabtu, 21 Mei 2011

Bandar Arisan Menghilang, Polres KSB Tetap Mencari

berita2.com (Taliwang, Sumbawa Barat, NTB): Meski sudah sebulan berlalu, pencarian dan pengejaran Polres KSB terhadap pelaku penipuan yang berkedok arisan sampai saat ini belum juga membuahkan hasil.

Terhitung 18 April 2011, bandar arisan yang bernama Nurhasanah warga kelurahan Sampir Taliwang, ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Sumbawa Barat, setelah membawa kabur uang arisan senilai Rp. 28 Milyar lebih.

"Kasusnya cukup sulit karena pelaku telah melarikan diri ke luar daerah, dan ini membutuhkan kerjasama polri antar kabupaten dan propinsi untuk meringkus pelaku," terang Kapolres KSB melalui Kasat Binmas, AKP Bambang Triono kepada sejumlah wartawan, Kamis (19/5/2011)

Menurut Bambang Triono, kasus arisan dengan modus membeli nomor cantik dengan keuntungan 50 persen dari modal yang terjadi Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), telah ditangani oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan dibuktikan dengan dikirmnya Kasat Reskrim III ke Polres KSB.

"Hari ini tim dari Polda NTB yang dipimpim Kasat Reskrim III, AKBP Beni Basrul dan AKP Sumardi dan AKP Febrian mendatangi Polres KSB untuk koordinasi membahas penanganan kasus tersebut," bebernya.

Kedatangan tim dari polda NTB lanjut Bambang, merupakan bukti dari keseriusan Polres KSB untuk menuntaskan kasus penipuan arisan yang telah meresahkan masyarakat, khususnya yang telah menjadi korban.

"Itu tidak benar jika ada isu yang mengatakan Polres KSB tidak serius untuk menangani kasus arisan, karena selain dengan Polda NTB, komunikasi dengan Polda Riau juga masih tetap dilakukan guna mencari keberadaan Nurhasanah di sana," lanjut Bambang.

Kasus Penipuan yang berkedok Arisan memang sangat menyita perhatian Polres KSB, karena di markasnya saat ini dihuni oleh sekitar 27 agen arisan yang datang mengamankan diri untuk mencari perlindungan dari amukan korban.

"Yang bertindak sebagai agen arisan, disatu sisi ia sebagai korban karena ikut membeli, dan disisi lain ia bisa menjadi pelaku karena ikut membantu. Namun yang perlu diingat, semua hal itu baru bisa diungkapkan dan ditetapkan setelah Nurhasanah berhasil ditangkap," jelasnya.

Saat ditanya tentang jumlah korban, ia memperkirakan secara keselurahan diatas 500 orang dengan total kerugian Rp. 15 milyar lebih. "Dari kwitansi yang dikumpulkan seluruh agen, jumlahnya diatas Rp.28 milyar, namun itu sudah termasuk bunganya," tutup Bambang

Dari pantauan Media ini, Masyarakat yang paling banyak menjadi korban adalah mereka yang berdomisili di kelurahan sampir dan diikuti desa sermong dan desa Tamekan.

Rencananya, seluruh korban dengan dipimpin kepala desa/lurah dan difasilitasi oleh Polres KSB akan dipertemukan dengan agen arisan guna mencari titik temu dari permasalahan yang terjadi. (ardian)

sumber : berita2.com

Jumat, 20 Mei 2011

Penerimaan AKPOL 2011


Telah dibuka pendaftaran Taruna - Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) dari tanggal 10 Mei s/d 3 Juni 2011 melalui Polda seluruh Indonesia. Bagi Anda yang mempunyai ijazah SMA/SMU/MA jurusan IPA dan IPS bisa langsung mendaftarkan diri untuk bergabung.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon Taruna / taruni Akademi Kepolisian / AKPOL 2011 adalah:

I. Persyaratan Umum
a.Warga Negara Indonesia (Pria atau Wanita)

b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. setia kepada Negara Kesatuan Nesatuan Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945;

d. sehat jasmani dan rohani (surat keterangan dari institusi kesehatan);

e. tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan;

f. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela;

g. bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia dan bersedia ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.

II. Persyaratan Khusus

a. berijazah SMA/SMU/MA jurusan IPA/IPS dengan nilai rata-rata HUAN min 6,5 untuk jurusan IPA dan 7 untuk jurasan IPS;

b. bagi calon yang mempunyai visus mata maks -1 (min 1) dan dapat dikoreksi menjadi normal, menggunakan HUAN rata-rata min 6,7 untuk jurusan IPA dan 7,25 untuk jurusan IPS;

c. bagi lulusan tahun 2010 (masih kelas 3) menggunakan nilai rata-rata rapor kelas 3 smester 1 min 7 jurusan IPA dan 7,25 jurusan IPS, yang disahkan oleh Kepala Sekolah dan selanjutnya menggunakan surat tanda kelulusan dengan kriteria “lulus”;

d. bagi Brigadir Polri yang telah mempunyai masa dina 2(dua) tahun terhitung masa magang dan harus berijazah SMA/SMU/MA JURUSAN IPA/IPS dengan krateria nilai sesuai butir a diatas;

e. pada saat pembukaan pendidikan usia min 16 (enam belas) tahun dan maksimal bagi yang berijazah;

1) SMA/SMU/MA : 21 (dua puluh satu) tahun;
2) Brigadir Polisi : 21 (dua puluh satu) tahun;
3) Sarjana : 22 (dua puluh dua) tahun.

tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

1) pria : 163 (seratus enam puluh tiga) cm
2) wanita : 160 (seratus enam puluh) cm

f. belum pernah nikah dan sanggup tidak nikah selama dalam pendidikan pembentukan;
 
g. berseda menjalani IDP (Ikatan Dinas Pertama) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Inspektur Polisi;

h. memperoleh persetujuan dari orang tua/wal bagi yang belum berusia 21 (dua puluh satu) tahun;

i. tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instalasi lain;

j. telah berdomisili di wilaah Polda pendaftaran minimal 1 (satu) tahun yang dibuktikan dengan KTP setempat dan KK, bagi yang sedang menempuh pendidikan dan lulus belum 1 (tahun) dibuktikan dengan raport/ijazah dari sekolah yang berada di wilayah Polda pendaftaran.

k. bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan/anggota Polri;
 
1) mendapat persetujuan/rekomendasi dari Kepala Jawatan/instalasi/satker yang bersangkutan.

2) bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan/anggota Polri, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna Akpol;

3) khusus anggota polri

a) pada saat mendaftar telah memiliki masa dina 2 (dua) tahun (bagi Brigpol dihitung setelah magang);

b)penilaian kinerja/daftar penilaian (Dapen) dengan ilai min 75 (tujuh puluh lima)

c) Surat Keterangan Hasil Penilaian (SKHP) dari yang berwenang.

i. harus mengikuti dan lulus Rik/Uji yang meliputi:
1) tingkat panda:
a) pemeriksaan administrasi awal;
b) pemeriksaan kesehatan I
c) pemeriksaan psikologi;
d) pemeriksaan akademik;
e) pemeriksaan kesehatan II;
f) pemeriksaan dan pengujian jasmani;
g) pemeriksaan administrasi akhir;
h) pengumuman kelulusan sementara.
2) tingkat pusat:
a) pemeriksaan administrasi;
b) pemeriksaan kesehatan;
c) pemeriksaan psikologi;
d) pemeriksaan akademik;
e) pemeriksaan dan pengujian jasmani;
f) sidang penetapan kelulusan.

Pendaftaran Taruna / Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) 2011, sama sekali tidak dipungut biaya (GRATIS) sesuai dengan PROGRAM QUICK WINS POLRI, yaitu rekruitmen personil / anggota polri secara bersih, transparan dan akuntabel,
Untuk informasi selenkapnya dapat diperoleh di Biro Personil masing masing Polda / Polres setempat, atau anda juga bisa mengunjungi situs Polri di http://www.penerimaan.polri.go.id
Syarat-syarat pendaftaran Akpol 2011 ini bersumber dari sini : http://www.penerimaan.polri.go.id

Kamis, 19 Mei 2011

Disinyalir Oknum Polisi 'Bermain' Dalam Kasus Arisan Berantai

Taliwang KSB, SumbawaNews.Com - Kinerja aparat hukum Kepolisian Mapolres Sumbawa Barat, dalam penegakan supremasi hukum di Kabupaten Pengusung peradaban Fitrah (KSB) kembali disoroti sejumlah element masyarakat.

Khususnya, terkait dengan kasus arisan berantai yang mengakibatkan kerugian warga mencapai Rp.28 milyard, hingga kini penanganan kasus tersebut terkesan jalan ditempat. Padahal sejumlah data dan barang bukti yang dapat menjadi petunjuk telah diamankan sebagai modal penyidik (Polisi-red) dalam melakukan pengusutan berkelanjutan. Ironisnya dan kerap menimbulkan pertanyaan dari para korban, sejumlah agen dan salah seorang penanggung jawab yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masih bebas berkeliaran. Bisa jadi harapan masyarakat agar kasus ini ditangani serius adalah ibarat ''mimpi di siang bolong''. Karena kuat indikasi terdapat oknum aparat Kepolisian Mapolres Sumbawa Barat, telah ''bermain'' untuk mencari keuntungan dengan melindungi salah seorang tersangka kasus penipuan yang telah menyebabkan nyaris 80 persen masyarakat KSB menjadi korban.

''Kasihan ratusan masyarakat yang menjadi korban, mereka sangat berharap kasus ini ditangani secara proporsional dan profesional oleh Polisi. Tapi hampir 1 bulan berjalan, belum ada titik terang sedikitpun dalam penyelesaiannya. Bahkan dari beberapa fakta yang kami temukan, kuat indikasi telah ada permainan yang dilakukan oknum penyidik dalam penanganan kasus ini,''sebut Bulyadi H Bahtiar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Kota (LSM FORKOT), kepada SumbawaNews.Com, Senin (16/5/2011).

Sebagai Lembaga Kontrol Sosial, sambung Bulyadi yang akrab disapa Bori, pihaknya akan terus mengawal penyidikan kasus arisan tersebut. Hal itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian Forkot selaku lembaga kontrol sosial terhadap ratusan masyarakat KSB yang menjadi korban. Dan sebagai langkah awal, FORKOT sebut Bori, telah berupaya mendatangi penyidik untuk mempertanyakan sejauh mana proses penyidikan yang telah dilakukan pihak Kepolisian.

''Saya bersama ketua Forkot dan beberapa teman LSM, sudah mendatangi pihak Kepolisian, tapi kami tidak betemu dengan pejabat teras di Mapolres KSB karena mereka sedang menikmati liburan. Tapi dari hasil kordinasi sementara dengan Kasat Reskrim (Anton), ada beberapa kejanggalan yang patut kami curigai dan persoalan ini akan kami kordinasikan kembali pada saat mereka kembali aktif bekerja,''ujar Bori yang sebelumnya Tercatat beberapa kali membongkar kasus dugaan penyimpangan hukum dan korupsi yang terjadi di KSB. Pada kesempatan yang sama, Bori juga berharap pihak Keploisian mau membuka diri untuk menerima mereka pada pertemuan selanjutnya, karena misi yang harus diselesaikan itu adalah misi menyangkut persoalan masyarakat banyak.

Sebelumnya, Bupati Sumbawa Barat, DR. KH. Zulkifli Muhadli, SH, MM, begitu sangat prihatin dengan nasib ratusan warga KSB yang menjadi korban penipuan berkedok arisan nomor cantik tersebut. Disejumlah media lokal bahkan Bupati KSB telah menghimbau kepada aparat Kepolisian agar kasus ini ditangani secara serius sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Keprihatinan juga diungkapkan Ketua Yayasan Derap Revitalisasi Ekonomi Kerakyatan (DEREK) Sumbawa Barat, Toni Marga Putra. Bahkan dikatakan Toni, seperti dilansir SumbawaNews.Com sebelumnya, kasus aksi penipuan dengan modus membeli arisan nomor cantik seperti yang terjadi di KSB, bukanlah kasus kecil. Hal itu bisa dilihat dari total kerugian yang ditimbulkan mencapai puluhan milyard. Dan korbanya nyaris 80 persen masyarakat KSB.

Kepada aparat Kepolisian disarankan Toni, harus benar-benar memiliki komitmen untuk mampu menjawab keraguan dari para korban demi penegakan supremasi hukum di wilayah Pariri Lema Bariri (KSB).

''ini mungkin berat, tapi saya yakin aparat Kepolisian memiliki cara untuk mampu menangani kasus ini. Dan kami sangat menentang jika ada oknum Polisi yang ingin bermain dalam persoalan penanganan kasus ini,''ujarnya seraya kembali mengingatkan jika penyidik tidak serius maka tidak menutup kemungkinan dirinya bersama beberapa LSM pendukung lainnya akan melayangkan surat resmi ke Mabes Polri dengan dilampirkan sejumlah fakta hasil temuan dilapangan. (ian)

sumber : sumbawanews.com

Aksi Demo Berakhir Ricuh, Sesama Anggota Dewan 'Buka Jurus' Silat

Aksi unjuk rasa di lokasi gate tambang PT Newmont, Rabu (18/5/2011) yang awalnya berlangsung tertib dan lancar, tiba-tiba berubah menjadi ricuh. Ironisnya, kericuhan yang terjadi justru disebabkan oleh sikap belum dewasanya sesama anggota DPRD Sumbawa Barat.

Adalah Mancawari (partai Golkar) dan Andy Laweng (PKPI) yang bersiteru hingga terlibat bentrokan fisik. Insiden yang melibatkan dua wakil rakyat KSB itu, sontak menjadi tontonan menarik dari masyarakat yang berada disekitar lokasi demonstrasi.

Aparat kepolisian yang awalnya ditugaskan untuk mengamankan lokasi demontrasi berbalik tugas menjadi penengah untuk melerai pertikaian antara dua elit politik KSB tersebut.

''Sangat memalukan,'' seloroh seorang warga yang menyaksikan langsung insiden tersebut.

sementara itu informasi yang dihimpun SumbawaNews.Com di TKP, pertikaian hingga berujung bentrokan fisik antara dua tokoh elit politik itu bermula dari, aksi tutup gate yang dilakukan oleh sejumlah anggota dewan, sebagai bentuk kekecewaan dengan pihak managemen Newmont yang tidak bersedia menerima utusan demonstran untuk berdialog.

Karena dianggap menghalangi kegiatan aktifitas pertambangan, Kapolres Sumbawa Barat Hadi Gunawan, mengajak anggota dewan yang melakukan aksi tutup gate untuk menghentikan aksinya.

Menghindari terjadinya bentrokan fisik dengan aparat penegak hukum, sebagai ketua fraksi, Mancawari berinisiatif untuk mengajak anggota dewan lainnya menghentikan aksi tutup gate yang dilakukan.

''Sebagai ketua fraksi dan anggota Legislatif, saya tidak rela kami diperlakukan tidak semena-mena nanti oleh aparat hukum. Apalagi Kapolres sudah meminta dengan cara baik-baik. Dan lagi, aksi tutup gate tidak ada dalam rencana aksi sebelunnya,''ujar Mancawari saat dihubungi melalui ponselnya.

Sikap bijaksana praktisi Golkar itu (Mancawari) ternyata disalah artikan oleh anggota dewan lainnya. ''Kami ini berjuang untuk rakyat dan saya rela mati untuk rakyat KSB,''teriak Andi Laweng, sembari tidak menerima sikap dari ketua Fraksinya tersebut.

Akibat pertikaian tersebut, massa langsung membubarkan diri menuju kantor Camat Maluk yang dijadikan lokasi induk berkumpulnya massa. Bahkan tidak sedikit yang memprediksikan imbas dari kejadian itu akan menimbulkan preseden buruk dalam pencitraan lembaga terhormat Legislatif di KSB. (ian).

sumber : sumbawanews.com

Polisi Buka Paksa Pemblokadean Jalan Menuju Tambang Newmont

Petugas dari Polres Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), membubarkan unjuk rasa yang menutup akses jalan utama menuju kawasan tambang emas dan tembaga PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau, Rabu (18/5).

Ratusan polisi juga membongkar paksa terpal yang dijadikan alas duduk para pengunjuk rasa dan mendesak mobil berpengeras suara yang mereka gunakan untuk menjauh dari lokasi tersebut.

Kapolres Sumbawa Barat Ajun Komisaris Besar Hadi Gunawan ikut turun langsung untuk bernegosiasi dan mendesak anggota DPRD yang ikut aksi untuk mundur dari pintu masuk area tambang karena tindakan itu melanggar hukum.

Aksi penutupan akses utama menuju areal tambang dilakukan ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Tutup Tambang. Pimpinan, wakil pimpinan, dan anggota DPRD Sumbawa Barat juga ikut dalam unjuk rasa tersebut.

"Kami meminta Kapolres memahami amanat rakyat dan berharap bertemu manajemen Newmont. Kami menggelar aksi simpatik, tidak akan bertindak anarkis," kata seorang anggota DPRD Sumbawa Barat dari Fraksi Partai Golkar saat bernegosiasi dengan anggota kepolisian setempat.

Pemblokadean jalan utama menuju kawasan tambang PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) itu dilakukan dengan cara duduk di jalan menggunakan alas terpal sambil zikir bersama dan berdoa agar pengkhianatan terhadap rakyat Sumbawa Barat segera berakhir.

Unjuk rasa tersebut terpaksa dibubarkan aparat kepolisian karena dinilai mengganggu ketertiban dan menghambat operasi Newmont yang dilindungi undang-undang. Namun tindakan aparat kepolisian itu tidak sampai menimbulkan reaksi keras dari para pengunjuk rasa.

Para pengunjuk rasa memilih kembali menuju kantor Camat Maluk untuk menggelar rapat menentukan langkah selanjutnya. (Ant/OL-01)

sumber : mediaindonesia.com

Minggu, 15 Mei 2011

Polres KSB Pertemukan Kades dan Agen Arisan Berantai

Jum’at (13/05) Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Hadi Gunawan SIK, SH, melali Satuan Reskrim Polres setempat mengundang sejumlah Kepala Desa (Kades) yang warganya menjadi korban Arisan Berantai dipertemukan dengan 27 orang Agen Arisan berantai.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mencari solusi yang tepat dalam menyelesaikan atau mencari jalan keluar terbaik terkait korban-korban arisan berantai, ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Hadi Gunawan SIK, SH melalui Kasat Binmas, AKP. Bambang Triyono WSC ketika dikonfirmasi Gaung NTB kemarin.

Dihadirkan Kades tersebut guna dipertemukan dengan 27 orang agen di Aula Polres KSB pada pukul 09.00 wita, sambung Bambang, dengan tujuan untuk memfasilitasi penyelesaian kasus tersebut antara agen dengan korban. Dengan dilibatkannya Kades ini ada kemungkinan kasus ini untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Berdasarkan keterangan dari Agen, ternyata nominal uang membengkak hingga puluhan juta rupiah dan ratusan juta rupiah itu dikarenakan para korban menghitung bunga 50 persen sebagaimana yang dijanjikan oleh agen. Dari itu, kepolisian sengaja mengundang sejumlah kades, minimal aka nada jalan keluar untuk nantinya bisa disampaikan kepada korban-korban tentang kesepakatan penyelesaiannya.

Pada prinsipnya aparat kepolisian jga berharap yang sama dengan masyarakat agar kasus ini tuntas, sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati Sumbawa Barat, Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MBA, melalui Gaung NTB, mengharapkan agar kepolisian mengusut hingga tuntas kasus tersebut, menurut Bambang, pihaknya terbilang sudah bekerja ekstra.

“Sebelum Pak Bupati menyatakan hal tersebut, jajaran kepolisian telah berupaya semaksimal mungkin, hanya saja tersangka utama berinisial NHS masih dalam status DPO sedang diburu oleh tim Buser saat ini. Karena ini merupakan kewajiban aparat kepolisian,” cetus Bambang.

Termasuk status dari 27 agen Arisan Berantai sejak tanggal 18 April 2011 sampai dengan sekarang ini masih mengamankan diri di Mushollah Polres Sumbawa Barat, mereka belum berani pulang sebab masih khawatir didatangi oleh korban yang datang menagih haknya.

Lantas sampai kapan mereka akan berlindung dan menghindar dari korban, menurut Bambang tentu sampai masalah ini tuntas, untuk itulah dengan diundangnya para kades yang warganya ada menjadi korban arisan nantinya bisa dibicarakan ‘fasilitasi’ kira-kira jalan keluar nya seperti apa, katanya.

Karena yang nampak sekarang ini disatu sisi masyarakat selaku korban tetap ngotot uangnya diganti, disisi lain dari agen sendiri memiliki keterbatasan dalam melakukan pengembalian. Untuk itu dibutuhkan satu kesepakatan memungkinkan dengan dilibatkannya kades ini akan ada angin segar.

Terhadap tersangka NHS, dengan statusnya sebagai DPO, polres KSB telah menyampaikan persoalan ini hingga ke tingkat Polda.

sumber : gaungntb.com

Jasad Irwansyah DiTemukan Tinggal Kerangka

Pencarian panjang terhadap jasad Irwansyah (25) yang terseret arus Sungai Tobang saat terjadi musibah banjir di Kecamatan Seteluk sebulan lalu, membuahkan hasil.

Jasad warga Seteluk ini ditemukan di wilayah Bendungan Tiu Kawa Seteluk, tepatnya di belakang rumah Ibrahim Baso.Namun jasad yang ditemukan pada Kamis(13/5) sekitar pukul 15.00 Wita ini sudah dalam kondisi kerangka—tinggal tulang belulang.

Camat Seteluk, Drs Syafruddin yang dikonfirmasi Gaung NTB kemarin, menuturkan, bahwa jasad Irwan ditemukan oleh Yulianti siswa SMP Negeri I Seteluk yang bersama teman sekelasnya sedang melakukan praktek penelitian biologi tentang pencemaran air di sungai setempat.

Mereka terkejut melihat kerangka kerangka manusia yang masih utuh dalam posisi berdiri tegap di tengah tumpukan pasir di sungai tersebut. Dalam keadaan panic, para siswi inimelaporkan penemuan itu kepada warga sekitar yang kemudian datang mengevakuasi kerangka itu untuk divisum ke Puskesmas Seteluk.

Sementara itu Kades Seteluk Atas, M Said memastikan kerangka manusia itu adalah jasad Irwansyah yang terseret air bah sebulan yang lalu. Tanda yang masih dikenali adalah celana panjang jeans warna hitam dan jaket warna merah yang masih membalut kerangka tersebut. “Kami mengenalinya dari pakaian yang dikenakan,” ujar Kades.

Mewakili keluarga Irwansyah, Kades menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu dalam pencarian.

sumber : gaungntb.com

Rabu, 11 Mei 2011

Menkeu Tidak Berkenan Hibah Saham Newmont

Pemerintah menginginkan bentuk pembagian keuntungan yang dapat mendukung kemajuan NTB.

VIVAnews - Pemerintah, melalui menteri keuangan, menolak keinginan Pemerintah Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), yang meminta pemerintah pusat menghibahkan tujuh persen saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT).

"Tidak, tidak," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2011.

Nantinya, menurut Agus, mengenai pembagian keuntungan untuk daerah, apakah dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH), pemerintah juga masih mencari skema yang tepat. Pemerintah menginginkan bentuk pembagian keuntungan yang dapat mendukung kemajuan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

"Namun, mengenai skemanya nanti seperti apa, belum dapat diputuskan," ujarnya.

Disinggung mengenai hasil pertemuan dengan Pemda NTB kemarin, Senin 9 Mei 2011, Agus hanya mengatakan, "Pemerintah investasi di Newmont tujuh persen, Pemda melalui Multi Daerah Bersaing 24 persen. Jadi belum bicara yang lain."

Permintaan mengenai hibah itu sebelumnya disampaikan langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zainul Majdi, dan perwakilan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah NTB, yang mendatangi Kantor Kementerian Keuangan, Senin, 9 Mei 2011.

Zainul mengungkapkan, keinginan Pemda  tetap meminta jatah sebesar tujuh persen itu karena pemerintah daerah selama ini hanya mendapat sedikit sekali manfaat dari Newmont.

"Kalau pemerintah bisa memberikan skema lebih baik, kami senang. Misalnya dari tujuh persen itu dihibahkan semuanya atau setengahnya, tentu kami bersyukur," kata Zainul.

sumber : vivanews.com

Ini Alasan Pria Suka Payudara Wanita!

Payudara adalah salah satu keindahan dari tubuh wanita. Bahkan 'ukuran' sepasang payudara yang dimiliki seorang perempuan saja bisa berbeda.  

Dilansir Daily Mail, menurut penelitian, saat bertemu wanita, 47% pria langsung mengarahkan matanya pada payudara. Penelitian itu dilakukan oleh University of Wellington, New Zealand.

Dalam penelitian itu, para responden pria diminta melihat enam gambar wanita yang sama. Saat itu, para peneliti merekam ke mana mata pria tertuju untuk pertama kalinya, berapa kali mereka melihat dan berapa lama tatapan itu berlangsung.

Hasilnya?
"80% mata responden langsung tertuju pada payudara dan bagian tengah tubuh. Pria secara konsisten melihat pada payudara ketimbang bagian tubuh lainnya," ujar seorang peneliti.

Lantas apa yang membuat pria begitu tertarik pada payudara?

Berikut ini jawaban beberapa pria seperti dilansir iVillage:

Menenangkan

Sejumlah pria menganggap payudara bagian tubuh yang menenangkan. Hal itu terkait dengan fungsi bagian tubuh itu, untuk menyusui. Payudara mengingatkan mereka pada fungsi itu dan kehangatan ibu saat sedang memberikan bayi ASI.

Simbol Kesuburan

Pria menganggap payudara adalah simbol kesuburan, pengasuhan dan kelangsungan hidup seorang makhluk hidup. Wanita yang memiliki payudara dianggap memiliki kemampuan menghasilkan keturunan.

Kunci untuk Membuat Wanita Bergairah

Pria-pria tentu paham kalau wanita akan bergairah saat payudaranya disentuh. Oleh karena itu, pria suka pada bagian tubuh itu, apapun ukurannya. Dengan hanya menyentuh payudara, pria yakin mereka bisa membuat libido wanita meningkat.

Pria Makhluk Visual

Tidak seperti wanita yang bisa bergairah hanya dengan membaca novel erotis, pria butuh stimulasi visual jika ingin libidonya meningkat. Payudaralah yang dianggap dapat menjadi stimulasi tersebut. Ketimbang bagian tubuh yang bisa membuat pria bergairah, payudara dianggap bagian tubuh yang paling indah.

Payudara Dianggap Tabu

Menunjukkan bagian tubuh, terutama bagian intim seperti payudara, dianggap tabu untuk beberapa kalangan. Oleh karena itu, pria pun semakin penasaran. Semakin ditutup, pria akan semakin mencari tahu. [mor]

sumber : yahoo.co.id

Selasa, 10 Mei 2011

BUPATI HIMBAU POLRES KSB USUT TUNTAS KASUS ARISAN BERANTAI

Bupati Sumbawa Barat, KH Zulkifli Muhadli menghimbau Kapolres untuk mengusut tuntas kasus Arisan Berantai.

Himbauan tersebut disampaikan bupati terkait banyaknya korban penipuan dari kasus tersebut.

Pada kesempatan itu, ditemui Gaung NTB, Jumat (07/05), bupati menyampaikan keprihatinan atas kasus itu, terlebih kasus serupa pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. “Saya prihatin sekali, kok bisa lepas akal oleh iming-iming keuntungan diluar akal sehat,” tandasnya.

“Saya himbaulah Kapolres mengusut tuntas kasus ini,” imbuh KH Zulkifli Muhadli. Sementara itu, Sekda KSB, Drs H Amrullah Ali ketika juga menyampaikan keprihatinannya.

Terhadap PNS yang menjadi agen arisan berantai itu, Sekda mengatakan dalam waktu dekat ini akan memanggil Kepala BKD–Diklat untuk dimintai klarifikasi seputar adanya beberapa oknum PNS yang terlibat sebagai agen.

Sumber : gaungntb.com

SEJUMLAH KASUS KORUPSI NTB DIBEDAH KPK


Sejumlah kasus korupsi yang terjadi di wilayah Nusatenggara Barat (NTB) dibedah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), senin (9/5) kemarin.

"Kami diundang khusus oleh KPK untuk membedah kasus-kasus korupsi diwilayah NTB." ungkap Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Mataram Andi Mulyadi saat berada di KPK yang didampingi oleh LSM Institut Transparansi Kebijakan.

Menurut Andi banyak indikasi korupsi yang tejadi wilayah NTB sudah dilaporkan ke aparat hukum setempat namun tidak mendapat tanggapan apa-apa.

"Harusnya aparat hukum berterima kasih atas laporan dari LSM, namun mereka justru memusuhi LSM." Ungkap Andi.

Andi melihat tumpuan terakhir penanganan kasus - kasus korupsi di wilayah NTB berada ditangan KPK.

"Kami meminta KPK untuk terjun langsung melihat beberapa indikasi korupsi yang terjadi di NTB," terang Andi.

Agus Adrianto yang juga datang dari Mataram menguraikan berbagai kasus-kasus korupsi yang terjadi selama ini di wilayah NTB. setumpuk bukti-bukti penyimpangan sengaja di persiapkan dari Mataram sebagai tindak lanjut surat KPK dalam bedah kasus di kantor KPK lantai enam ini.

"Bukti-bukti penyimpangan proyek-proyek yang dilakukan oleh PU NTB sudah sangat lengkap, tinggal keberanian KPK untuk terjun ke NTB." ungkap Agus.

Sementara itu kasus-kasus yang terjadi diwilayah Kabupaten Sumbawa Barat mendapat porsi terbanyak dalam bedah kasus kali ini. Indikasi penyimpangan RTRW/RDTRK hingga proses divestasi menjadi pembahasan alot antara anggota LSM yang hadir dengan staf pengaduan KPK.

"Kami meminta untuk segera meningkatkan penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan Bupati KSB Dr. KH. Zulkifli Muhadli." Ungkap Mantan Inspektorat KSB Judhiar Abdulkadir dalam bedah kasus ini.

Bedah Kasus yang berlangsung di lantai 6 KPK ini dihadiri oleh direktur pengaduan masyarakat KPK Eko Mardjono yang didampingi oleh 4 orang staf KPK. Sementara dari NTB hadir Andi Mulyadi, Agus Adrianto, Alimuddin, Judhiar Abdul Kadir, dan Ali Imran. (sn01)

Sumber : sumbawanews.com

Minggu, 08 Mei 2011

PIP Akhirnya Resmi Beli 7% Saham Divestasi Newmont US$ 246,8 Juta

Upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Pemerintah Provinsi NTB untuk mendapatkan saham 7% PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) pupus sudah.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) akhirnya resmi membeli 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara dengan nilai US$ 246,8 juta.

Penandatangan perjanjian jual beli saham divestasi PT NNT tahun 2010 tersebut dilakukan Kepala PIP Soritaon dengan Direktur Utama Newmont Martiono, Toru Tokrisaha, dan Black Growth dari Nusa Tenggara Partnership BV, di Aula Mezanine Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/5/2011).

"Kami sambut baik kesepakatan tindak lanjut pada 14 April mewakili pemerintah untuk membeli saham divestasi Newmont. Hari ini berhasil ditandatangani. Kami sambut baik, karena pembicaraan pemerintah telah disepakati," jelas Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang menyaksikan penandatangan tersebut.

Ditegaskannya, harga awal 7% saham Newmont adalah US$ 271 juta, namun akhirnya pemerintah mendapatkan potongan harga menjadi US$ 246,8 juta.

Sementara itu Ketua Komisi II DPRD KSB, M. Sahril Amin menyambut baik keputusan Pemerintah Pusat untuk mengakhiri polemik divestasi selama ini.

"Kepastian siapa yang mengambil divestasi sudah ada, sebaiknya kedepan Bupati KSB konsentrasi mengurus rakyat saja, rakyat sudah capai, nga usah buat polemik lagi." jelas Sahril. (sn01)

sumber : sumbawanews.com

Pelajar Ditemukan Tewas Terapung ,Polisi Enggan Identifikasi

Sumbawa Besar, Sumbawanews.com.- Khaidir (19), Seorang pelajar Ponpes almuthmainnah Leseng,kecamatan moyo hulu ditemukan tewas terapung di sungai boak kecamatan Sumbawa.

Lewat telepon, Minggu (7/5) Sutriani (24) sepupu korban, sambil menangis menuturkan, Rabu (4/5) lalu, pukul 10.00 wita, dia hendak kesawah membantu pamanya khisan untuk menyelesaikan panen padinya. Kebetulan untuk kesawah tersebut harus mnyeberangi sungai dengan kedalamnan 2 meter. Dari malam sampai pagi dia ditunggu kedatangannya namun tak kunjung tiba akhirnya khisan ke Leseng mempertanyakan dia, dari pihak keluarga di leseng di berititahukan kalau dia kemarin pagi ke sawahnya.

Kepanikan pun terjadi, pihak keluarga berusaha mencari dari siang hingga malam hingga berganti pagi. Namun khaidir tak juga di temukan. Akhirnya keluargapun memutuskan dia hanyut terbawa air.

Keluarga berusaha mencari dan meminta bantuan warga, tim SAR Pramuka dan pihak kepolisian. Ternyata pencarian keluarga tidaklah sia-sia.sabtu (7/5) pukul 10.30, khaidir pun di temukan di kali boak yang walaupun dalam keadaan tewas terapung, dan wajah hampir tidak bisa dikenali oleh keluarga.

Saat ditemukan keluarga dan masyarakat tidak berani menyentuhnya karena menunggu identifikasi pihak kepolisian. Namun, apa yang terjadi, hingga pukul 13.00 wita pihak kepolisian tak kunjung datang. Saat di konfirmasi kembali, mereka bilang pihak keluarga tidak pernah melapor dan mengadu ke kepoisian dan tidak akan turun melakukan identifikasi korban.”Padahal kami sudah melaporkan ke kepolisian Mapolsek moyo hulu.”tutur sutriani.

Dengan rasa putus asah dan kecewa yang mendalam terhadap pihak kepolisian khaidir pun di mandikan dan di sholatkan di lokasih di temukan yaitu d boak, selanjutnya dimakamkan ke kampung halamannya desa leseng kecamatan moyo hulu (Z)

sumber : sumbawanews.com

Triwulan Pertama, Newmont Setor Rp 1,364 T

TALIWANG --PT Newmont Nusa Tenggara melaksanakan kewajibannya kepada pemerintah Indonesia.  Perusahaan tambang tembaga dan emas asal Amerika itu telah menyetor pajak, non pajak dan royalti triwulan pertama sebesar Rp 1,364 triliun. Kewajiban pembayaran tersebut sesuai dengan kontrak karya (KK) antara pemerintah Indonesia dengan PT Newmont Nusa Tenggara. “PT Newmont selalu melaksanakan kewajiban keuangan kepada pemerintah tepat waktu dan memenuhi semua ketentuan perpajakan. Sejak 2003 Newmont selalu mendapatkan predikat wajib pajak patuh dari pemerintah,” kata Arif Perdanakusumah, Manager Senior Hubungan Eksternal PT Newmont melalui siaran persnya, kemarin.

Dijelaskan Arif, pembayaran pajak terbesar pada triwulan pertama tahun ini berasal dari pajak penghasilan badan (PPh 25) sebesar Rp 974,4 miliar. Selain PPh 25, pembayaran pajak terbesar kedua berasal dari  pajak penghasilan lain-lain (PPh 4, 15, 23) sebesar Rp 140 miliar, PBDR (bunga, dividen dan royalti) (PPh26) sebesar Rp 113,6 miliar dan pajak penghasilan perorangan (PPh 21) sebesar Rp48 miliar. Sementara pembayaran royalti produksi mencapai Rp43,52 miliar. Meliputi royalti untuk produksi tembaga sebesar Rp 17,16 miliar, emas Rp 24,37 miliar dan perak Rp 1,99 miliar.

Sementara tahun 2010, PT Newmont keseluruhannya telah menyetor sekitar Rp 5,761 triliun, sehingga sejak 1999 sampai awal 2011, PT Newmont telah menyetor keseluruhan pajak, non pajak dan royalti sebesar Rp 22,538 triliun kepada negara.

Selain manfaat keuangan langsung kepada pemerintah, keberadaan PT Newmont juga memberikan manfaat ekonomi lainnya melalui pembayaran gaji kepada sekitar 4.000 karyawan dan 3.000 kontraktor, pembelian barang dan jasa dari lokal maupun nasional, serta program-program pengembangan masyarakat.(far)

sumber : lombokpost.co.id

KSB Tunggu di Tikungan, "Buang Tailing 9 Mei, Ajukan Newmont ke Pengadilan"

TALIWANG --Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menunggu PT Newmont Nusa Tenggara di tikungan jalan. Besok, 8 Mei, izin membuang tailing di Teluk Senunu berakhir. KSB sudah berkomitmen tidak memberikan izin perpanjangan membuang tailing di lokasi yang sama jika kabupaten pecahan Sumbawa ini tidak mendapat retribusi apa-apa dari kegiatan pembuangan tailing.

‘’Kita tunggu saja sampai tanggal 8 Mei. Kalau 9 Mei masih jalan (menempatkan tailing di Teluk Senunu, Red) kita akan membawa persoalan ini ke pengadilan,’’ tegas Bupati Sumbawa Barat Dr KH Zulkifli Muhadli SH, MM ditemui wartawan usai salat Jumat di Masjid Agung Taliwang, kemarin.

Dikatakan, dasar dikeluarkan surat tersebut sesuai Undang-Undang (UU) Minerba tahun 2009 dimana penghentian dapat dilakukan pemerintah jika ada masyarakat yang merasa keberatan dengan penempatan limbah. ‘’Masyarakat KSB menghendaki adanya penghentian itu. Ini berarti alasan kita sudah jelas,’’ katanya.

Laporan masyarakat menjadi salah satu alasan bagi pemerintah untuk melakukan penghentian proses pembuangan limbah tailing di Teluk Senunu, Kecamatan Sekongkang. Namun jika pemerintah pusat melalui kementerian lingkungan hidup (Kemen LH) tetap ngotot menyetujui adanya perpanjangan ijin penempatan limbah tailing itu sama artinya pemerintah pusat melanggar aturan. ‘’Kalau menteri tetap memberikan rekomendasi, artinya menteri juga menyalahi aturan,’’ tandasnya.

Sebelumnya, Bupati KSB mengeluarkan dua surat terkait tailing PT Newmont. Pertama, surat dengan Nomor 660/114/BLH-KSB/IV/2011 tentang pemberhentian penempatan tailing (limbah) di perairan Teluk Senunu, Kecamatan Sekongkang tertanggal 27 April 2011. Surat itu ditujukan kepada pemerintah KSB, dan kepada Presiden Direktur PT Newmont di Jakarta. Dua alasan sehingga pemerintah KSB mengeluarkan kebijakan tersebut. Pertama, adanya aspirasi dari masyarakat Sumbawa Barat dan berbagai elemen pemerhati lingkungan lainnya yang menolak penempatan tailing di perairan Teluk Senunu. Kedua, penempatan tailing di Teluk Senunu dinilai sangat merugikan masyarakat dan pemerintah KSB. Surat tersebut mulai berlaku efektif 9 Mei 2011.

Kedua, tentang penolakan KSB atas rencana perpanjangan ijin penempatan tailing PT Newmont. Surat tertanggal 27 April 2011 itu ditujukan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup RI di Jakarta. Dalam surat itu juga dijelaskan dua point penting. Pertama, keberadaan dan penempatan tailing Newmont di perairan Teluk Senunu sangat meresahkan dan merisaukan masyarakat luas serta berbagai elemen pemerhati lingkungan. Alasan kedua penempatan dan pembuangan tailing mengakibatkan penurunan produktifitas kawasan yang dapat menimbulkan dampak sosial, ekonomi dan kesehatan terhadap nelayan, masyarakat sekitar dan regional.(far)

sumber : lombokpost.co.id

Jumat, 06 Mei 2011

ICW Temukan Potensi Kerugian Negara dari Royalti Newmont

Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Kerja Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan potensi kerugian negara sebesar 297,7 juta dolar AS pada sektor penerimaan royalti oleh PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Namun pihak Newmont menyatakan nilai royalti yang dibayarnya sudah sesuai dengan aturan pemerintah.

Menurut Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas di Jakarta, Kamis kemarin, seharunya pemerintah mendapatkan royalti dari kegiatan tambang PT NNT di Batu Hijau sebesar 436,6 juta dolar AS untuk periode 2004 - 2010. Hitungan itu mengacu laporan keuangan Newmont, pemerintah pusat, dan laporan daerah bagi hasil (DBH).

Berdasarkan perhitungan ICW, dari realisasi penjualan kuantitas dan harga serta tarif untuk royalti tambang, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2000 dan PP Nomor 45 tahun 2003, seharusnya yang diterima negara sebesar 436 juta dolar AS. Namun, dengan tidak mengacu pada kontrak karya PP Nomor 45 tahun 2003, royalti yang dibayarkan PT Newmont pada 2004 hingga 2010 hanya sebesar 138,8 juta dolar AS.

Dengan adanya selisih angka tersebut, terjadi kekurangan penerimaan negara dari royalti PT NNT selama periode 2004-2010 sebesar 297,7 juta dolar AS. Itu berdampak pada kerugian penerimaan pusat dari DBH Tambang NNT selama tahun 2004 sampai 2010 sebesar 59,5 juta dolar AS.(DSY)

sumber : www.metrotvnews.com