Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Senin, 30 Mei 2011

Bupati KSB, Berdamailah Demi Rakyat

Perseteruan antara Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Dr. KH. Zulifkifli Muhadli dengan PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) harus segera diakhiri karena akan merugikan rakyat KSB.

"Semua pihak harus berlapang dada atas divestasi 7 persen PTNNT tahun 2010 yang diambilalih oleh Pemerintah Pusat melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Tidak ada yang menang atau kalah dalam pengambilalihan saham tersebut karena substansinya saham 7 persen adalah milik NKRI, milik 237 juta rakyat Indonesia termasuk masyarakat KSB dan KS didalamnya." ungkap Ketua Komite Hubungan Kerjasama Dunia Usaha Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) 2010-2015 Dr. Lukman Malanuang kepada Sumbawanews.com, Kamis (26/5) pagi.

Selanjutnya kami berharap agar Bupati Sumbawa Barat sebagai tuan rumah dan daerah penghasil sumberdaya mineral untuk memulai pembicaraan dengan mengundang PTNNT sesulit apapun perbedaan dan situasi saat ini dalam rangka menyusun Rencana Aksi Pembangunan Berkelanjutan Pascatambang di Sumbawa Barat yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Dijelaskannya Melalui kepemilikan saham 7 persen tersebut Pemerintah Pusat ingin memastikan bahwa pertambangan yang baik dan benar (good mining practice) dapat dilakukan dengan baik dalam proses operasi PTNNT yang akan berlangsung dalam waktu yang cukup lama di Sumbawa. Pemerintah Pusat juga berharap PTNNT akan memperbaiki Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) melebihi standart pengelolaan yang diharapakan (beyond compliance) dalam hal penerapan Sistem Manajemen Lingkungan (SML), Konservasi dan Pemanfaatan Sumberdaya, serta kegiatan Corporate Social Responsibilty (CSR) termasuk kegiatan Community Development sehingga peringkat HIJAU yang telah diraih saat ini dapat naik keperingkat EMAS.

Sumberdaya mineral yang terdapat di Batu Hijau adalah sumberdaya yang tidak terbarukan sehingga sejak dini perlu adanya kerja keras dan sungguh-sungguh dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan PTNNT sebagai stakeholder utama dengan melibatkan pemangku kepentingan lainnya untuk mengembangkan sektor pertanian dalam arti luas yang merupakan sektor terbarukan di Sumbawa Barat sebagai pengganti mineral yang suatu saat pasti habis. Dengan demikian Sumbawa Barat tidak menjadi Kabupaten yang gagal mengelola sumberdaya mineral seperti yang terjadi di Dabo Singkep Kabupaten Linggau Kepulauan Riau setelah berakhirnya pertambangan timah selama 180 didaerah tersebut.

"Untuk itu perlu dibangun pola hubungan yang saling menguatkan antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dengan PTNNT dalam jangka panjang bukan hubungan yang saling melemahkan sehingga menimbulkan ketidakpastian akan masa depan masyarakat Sumbawa Barat." ungkap Lukman.(sn01)

sumber : sumbawanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar