Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Selasa, 03 Mei 2011

Bandar Arisan Masih Diburu

TALIWANG-Polres KSB masih memburu En (inisial), bandar arisan yang saat ini kabur keluar daerah.

Kapolres KSB AKBP Hadi Gunawan kepada wartawan kemarin menjelaskan, Polres KSB sudah melalukan berbagai upaya untuk mengendus keberadaan En, bandar arisan yang sejak beberapa pekan terakhir sudah dimasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian hingga kini belum diketahui keberadaanya. ‘’ Kita sudah melakukan koordinasi dengan Mabes Polri untuk mengungkap keberadaan En,’’ katanya.

Selain memburu En, polisi juga mulai mempersempit gerakan pelaku selama pelarian. Beberapa nomor rekening yang dimiliki En di beberapa bank sudah diajukan untuk diblokir. Dari informasi tersebut, diketahui ada dua nomor rekening yang dimiliki pelaku. Satu atas nama pelaku sendiri dan atas nama suami. ‘’Kita sudah minta pihak bank melakukan pembekuan dua nomor rekening tersebut,’’ jelasnya.

Sampai saat ini puluhan agen yang bekerja pada En, masih mengamankan diri di Polres KSB. Para agen ini merupakan tangan kanan pelaku yang bertanggung jawab penuh untuk menarik dan mengumpukan uang arisan. ‘’Mereka (agen) sampai saat ini masih mengamankan diri meminta perlindungan polisi,’’ tandasnya.

Apakah ada kemungkinan para agen tersebut ditetapkan sebagai tersangka? Dalam kasus itu para agen ini juga bisa ditetapkan sebagai tersangka, hanya saja sejauh ini polisi masih melihat mereka juga sebagai korban. Saat ini kepolisian masih melakukan berbagai upaya untuk menuntaskan kasus tersebyt, diantaranya melakukan pendataan

terhadap asset dan semua kekayaan yang dimiliki para agen yang nantinya digunakan untuk menganti uang milik para korbannya. ‘’Kalau para agen ini punya kekayaan dan sanggup mengembalikan kerugian itu, mereka tidak diproses, apalagi sejauh ini para korban itu hanya meminta uangnya kembali,’’ jelasnya.

Disisi lain untuk menghindari adanya penipuan seperti ini, perwira menengah polri ini berharap masyarakat berhati-hati, jangan tergiur dengan bisnis atau adanya pihak tertentu yang meminta dan menjanjikan usaha dengan keuntungan berlipat ganda. ‘’Jangan percaya dengan usaha yang tidak masuk akal, seperti modus penipuan yang terjadi saat ini,’’ harapnya.

Diakuinya, bisnis arisan yang dilakukan En ini tergolong rapi dan mampu membuat korbannya terlena, dimana En selalu memberikan keuntungan sesuai yang dijanjikan kepada para korban terutama pada saat penarikan pertama kedua dan ketiga namun begitu melihat korbannya terlena, pelaku langsung mengambil kesempatan untuk kabur.

‘’Yang rugi nanti masyarakat sendiri, makanya saya menghimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya dengan hal-hal seperti itu,’’ pintanya.(far)

sumber : lombokpost.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar