Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Minggu, 15 Mei 2011

Polres KSB Pertemukan Kades dan Agen Arisan Berantai

Jum’at (13/05) Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Hadi Gunawan SIK, SH, melali Satuan Reskrim Polres setempat mengundang sejumlah Kepala Desa (Kades) yang warganya menjadi korban Arisan Berantai dipertemukan dengan 27 orang Agen Arisan berantai.

Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mencari solusi yang tepat dalam menyelesaikan atau mencari jalan keluar terbaik terkait korban-korban arisan berantai, ungkap Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Hadi Gunawan SIK, SH melalui Kasat Binmas, AKP. Bambang Triyono WSC ketika dikonfirmasi Gaung NTB kemarin.

Dihadirkan Kades tersebut guna dipertemukan dengan 27 orang agen di Aula Polres KSB pada pukul 09.00 wita, sambung Bambang, dengan tujuan untuk memfasilitasi penyelesaian kasus tersebut antara agen dengan korban. Dengan dilibatkannya Kades ini ada kemungkinan kasus ini untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Berdasarkan keterangan dari Agen, ternyata nominal uang membengkak hingga puluhan juta rupiah dan ratusan juta rupiah itu dikarenakan para korban menghitung bunga 50 persen sebagaimana yang dijanjikan oleh agen. Dari itu, kepolisian sengaja mengundang sejumlah kades, minimal aka nada jalan keluar untuk nantinya bisa disampaikan kepada korban-korban tentang kesepakatan penyelesaiannya.

Pada prinsipnya aparat kepolisian jga berharap yang sama dengan masyarakat agar kasus ini tuntas, sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati Sumbawa Barat, Dr KH Zulkifli Muhadli, SH, MBA, melalui Gaung NTB, mengharapkan agar kepolisian mengusut hingga tuntas kasus tersebut, menurut Bambang, pihaknya terbilang sudah bekerja ekstra.

“Sebelum Pak Bupati menyatakan hal tersebut, jajaran kepolisian telah berupaya semaksimal mungkin, hanya saja tersangka utama berinisial NHS masih dalam status DPO sedang diburu oleh tim Buser saat ini. Karena ini merupakan kewajiban aparat kepolisian,” cetus Bambang.

Termasuk status dari 27 agen Arisan Berantai sejak tanggal 18 April 2011 sampai dengan sekarang ini masih mengamankan diri di Mushollah Polres Sumbawa Barat, mereka belum berani pulang sebab masih khawatir didatangi oleh korban yang datang menagih haknya.

Lantas sampai kapan mereka akan berlindung dan menghindar dari korban, menurut Bambang tentu sampai masalah ini tuntas, untuk itulah dengan diundangnya para kades yang warganya ada menjadi korban arisan nantinya bisa dibicarakan ‘fasilitasi’ kira-kira jalan keluar nya seperti apa, katanya.

Karena yang nampak sekarang ini disatu sisi masyarakat selaku korban tetap ngotot uangnya diganti, disisi lain dari agen sendiri memiliki keterbatasan dalam melakukan pengembalian. Untuk itu dibutuhkan satu kesepakatan memungkinkan dengan dilibatkannya kades ini akan ada angin segar.

Terhadap tersangka NHS, dengan statusnya sebagai DPO, polres KSB telah menyampaikan persoalan ini hingga ke tingkat Polda.

sumber : gaungntb.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar