Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Sabtu, 30 Januari 2010

PENGANIAYAAN

pd hari Sabtu tgl 30 Januari 2010 pkl 00.10 Wita telah datang ke Mapolres Sbw Brt seorang perempuan atas nama Hj, Lulu Rahman Als Wiwi Umur 30 Thn, Wiraswasta, rt.13 lingk Sampir Kec. Taliwang ,KSB. telah melapor kasus penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh dua orang pelaku dimana pelaku adalah kakak kandung,atas nama Irmanto dan adik kandung atas nama Sugianto. Kejadian pada hari Jum'at tanggal29 Januari 2010 Pkl 21.00 Wita korban pergi mengambil uang pembayaran nasi dirumah Muhammad sekitar pkl 23.00 Wita setiba dirumah. kedua tersangka memarahi korban tanpa alasan yang jelas, kemudian memukuli korban dibagian kepala sebelah kanan, pipi kiri, kening sebelah kanan, dan tersangka juga mencekik leher korban. Atas kejaian tersebut korban mengalami luka memar dan melapor ke Mapolres KSB untuk di tindak lanjuti.

Jumat, 29 Januari 2010

KEJADIAN HARI INI

Pada hari kamis, 28 Januari 2010 sekitar pukul 20.30 wita bertempat di rumah RUSDI, Dsn. SEDONG ATAS, Ds. KLANIR, KEc. SETELUK, KSB telah terjadi tindak pidana Pencurian. Adapun kronologis kejadian, pelaku diperkirakan memasuki rumah korban sekitar pukul 20.30 wita dimana pada saat kejadian pemilik rumah sedang berada ditempat orang TAKZIAH di Dsn. SEDONG BAWAH, Pelaku memasuki rumah korban dengan cara mencongkel jendeladepan rumah dan kemudian membuka lemari yang berada didalam kamar tempat tidur & berhasil membawa kabur 1 buah Laptop Merk FUJITSU SIEMEN, & uang sebesar Rp. 300.000,-, sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani Polsek Seteluk, KSB

Pada hari Jum'at tanggal 29 Januari 2010 sekitar pukul 03.30 wita bertempat di rumah kost KIRANA RT. 03/05 Ling. Muhajirin, Kel. Bugis, Kec. Taliwang, KSB telah terjadi pencurian dimana pelaku masuk kekamar No. 03 yang dihuni oleh NI WAYAN AYU NITARI, Anggota Sat Lantas Res KSB, pelaku memasuki kamar korban dengan membuka kunci pintu kamar jendela yang tidak dikunci, kemudian pelaku masuk kekamar & mengambil 1 Buah HP NOKIA E 63, ATM BRI, Cincin 5 Gram, & uang Rp. 100.000,- . Pelaku juga masuk kekamar No.9 yang dihuni oleh DEDI SUSANTO, karyawan Bank NTB & mengambil 1 Buah Laptop Merk TOSHIBA, HP Blackberry, & uang tunai Rp. 200.000,- menurut keterangan korban, pada saat kejadian pintu kamar tidak terkunci& korban tidur dikamar dengan temannya, & sekitar pukul 03.00 wita korban sempat bangun dan melihat barang - barangnya sudah tidak ada / hilang. Kasus tersebut masih dalam Proses.

Selasa, 26 Januari 2010

KASUS CURAT DI KEC. TALIWANG, KSB

Pada hari Selasa, 26 Januari 2010 sekitar pukul 03.50 Wita bertempat di RT 02 RW 05 Ling. Kenanga, Kel. Dalam, Kec. Taliwang, KSB telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan dirumah Korban An. FITRIA SYIHAB, Perempuan, 34 Thn, Islam, Wiraswasta, RT 02/05. Ling. Kenangan, Kel. Dalam, Kec. Taliwang, KSB.

Adapun kronologis kejadian pencurian tsb adalah Pelaku mencongkel pintu belakang rumahdan mengambil HP NOKIA 2660 & 1 buah Tas yang berisi uang Rp. 300.000,-. Sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh sat Reskrim Polres KSB

Minggu, 24 Januari 2010

KEJADIAN HARI INI

Pada hari Sabtu, 23 Januari 2010, sekitar pukul 13.00 wita, telah datang seorang Perempuan An. FAUZIAH, 39 Th, Islam, Sumbawa, Swasta, Telaga Bertong, Kel. Telaga Bertong, Kec. Taliwang, KSB. Melaporkan tentang kejadian bahwa dirinya telah terpimpa kabel listrik milik PLN, KSB, lokasi kejadian di Jembatan Kp. Dalam, Kec. Taliwang, KSB. Pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2010 pukul 09.30 wita. Adapun kronologisnya korban ingin membeli Tempe di Kp. Dalam dengan mengendarai sepeda motor miliknya, tiba - tiba ada kabel listrik jatuh di tepat mengenai muka korban & langsung jatuh dari sepeda motornya, akibatnya korban mengalami luka pada pipi kiri & kaki kiri. Atas kerjadian tersebut korban merasa keberatan dan melapor ke Polres pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2010., & masih ditangani Polres KSB.

Pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2010 sekitar pukul 18.00 wita telah terjadi Laka Lantas antara Sepeda motor JUPITER Z warna hitam merah No. Pol : EA 2427 HB yang dikendarai oleh Sdr. AGUS ANDAYANI yang bertabrakan dengan sepeda motor REVO warna abu - abuNo. Pol DR 6924 BE yang dikendarai oleh sdr. MUSTAJAB dengan membonceng PETRUS POKA BOKOL. Laka Lantas tersebut berlokasi di Telaga Bertong, Kec. Taliwang, KSB


Pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2010 sekitar pukul 18.00 wita telah terjadi Laka Lantas antara Sepeda motor JUPITER Z warna hitam merah No. Pol : EA 2427 HB yang dikendarai oleh Sdr. AGUS ANDAYANI yang bertabrakan dengan sepeda motor REVO warna abu - abuNo. Pol DR 6924 BE yang dikendarai oleh sdr. MUSTAJAB dengan membonceng PETRUS POKA BOKOL. Laka Lantas tersebut berlokasi di Telaga Bertong, Kec. Taliwang, KSB


Pada hari Sabtu tanggal 23 Januari 2010 sekitar pukul 20.00 wita telah terjadi Laka Lantas antara Sepeda motor SATRIA VU  No. Pol : EA 4000 HB yang dikendarai oleh Sdr. HERMAWAN membonceng Sdr. UJI yang bertabrakan dengan sepeda motor SATRIA S No. Pol DR 5709 AG yang dikendarai oleh sdr. MISBUT. Laka Lantas tersebut berlokasi di Telaga Bertong, Kec. Taliwang, KSB

Jumat, 22 Januari 2010

PENGANIAYAAN TERHADAP ANAK DIBAWAH UMUR

Pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2010 sekitar jam 20.00 wita, bertempat di Polsek Pers. Sekongkang, telah datang seorang Perempuan An. SUMIATI, 34 Th, Islam, IRT, RT 02/01, Dsn. BATU BELAWANG, Ds. Sekongkang Bawah, Kec. Sekongkang, KSB melaporkan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap anaknya An. CHANDRA AFIAN DIKA, 13 Thn, kejadian sekitar pukul 12.00 wita. bertempat di ruang kelas 6 SDN 1 Sekongkang Bawah yang mengakibatkan korban mengalami luka memar, penganiayaan yang dilakukan oleh gurunya An. ILHAM & HASBI mengakibatkan korban mengalami luka memar pada bagian pipi, perut, & telinga kanan. Atas kejadian tersebut kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Pers. Sekongkang, untuk penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku tersebut telah melanggar Pasal 80 ayat 1 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang berisikan SETIAP ORANG yang MELAKUKAN KEKEJAMAN, KEKERASAN / ANCAMAN KEKERASAN, / PENGANIAYAAN TERHADAP ANAK, DIPIDANA PENJARA PALING LAMA 3 TAHUN 6 BULAN, dan atau DENDA PALING BANYAK Rp. 72.000.000,- ( TUJUH PULUH DUA JUTA RUPIAH )

Rabu, 20 Januari 2010

PENERIMAAN BAPOLRI TA 2010

Telah dibuka pendaftaran Bintara Polri T.A. 2010 dari tanggal 15 Januari 2010 s/d 22 Januari 2010, Informasi selengkapnya ada di Ropers Polda NTB, Polres Sumbawa Barat, Polres Setempat atau Klik disini

Selasa, 19 Januari 2010

TERKENA SENGATAN LISTRIK

Pada hari Senin tanggal 18 Januari 2010, sekitar pukul 09.30 wita, bertempat di Dsn. BUIN RT 05 Ds. Manemeng, Kec. Brangene, KSB telah Meninggal Dunia seorang anak laki - laki An. RAHMA FITRIA RAMADHAN, 2 Th, Islam, Dsn. BUIN SALAMAN, Ds. MANEMENG, Kec. Brangrea, KSB.

Adapun kronologis kejadiannya yaitu Korban yang sedang mandi hujan disekitar rumah korban, & selesai mandi hujan, korban masuk kedalam rumahnya, akan tetapi pada saat korban mau menyalakan mesin air, & korban langsung tersengat listrik dikarenakan tangan kanannya basah terkena air hujsan, & korban langsung dilarikan ke Puskesmas Brangene, namun korban tidak bernyawa lagi, sehingga korban dibawa pulang untuk dikubur,.

Senin, 18 Januari 2010

TANAH LONGSOR DI PT. NNT KEC. MALUK

Pada hari Minggu, 17 Januari 2010 sekitar pukul 11.30 wita, bertempat di Area PT. NNT Batu Hijau, Kec. Maluk, KSB telah terjadi tanah longsor di Area PIT Batu Hijau sebelah Timur simpang tiga. Akibat terjadinya lonsor tersebut, jalan di dalam areal PIT rusak berat, 1 unit TIGER 04 ( Alat untuk pemersih jalan didalam Areal PIT ) dan menyebabkan seorang Operator Meninggal Dunia An. JOHANIS ALEXANDER DAWIR, 45 th, Kristen, Alamat BTN ASRI PAGESANGAN KODYA MATARAM dengan No. BED 2856 asal Irian Jaya.

Adapun kronologis terjadinya longsor tersebut yaitu pada saat korban sedang bekerja dijalan yang ketinggiannya sekitar 200 M dibawah permukaan laut didalam sumur areal PT. NNT tiba - tiba dinding sumur longsor dari atas permukaan tanah areal PIT, sehingga menyebabkan korban tertimbun tanah longsor sekitar 300 M. Sekitar pukul 13.00 wita gabungan TIM EVAKUASI dari SAFETY PT. NNT melakukan pencarian korban di tempat kejadian dengan menggunakan alat berat.

Korban baru dapat dievakuasi dari dalam TIGER yang tertimbun longsor sekitar pukul 14.30 wita dalam keadaan telah meninggal dunia dan langsung dibawa ke klinik SOS Batu Hijau PT. NNT. Sekitar pukul 15.00 wita Polsek Maluk dan Tim Identifikasi melakukan pengecekan dan olah TKP dan kemudian TIM melakukan identifikasi korban di Klinik SOS Batu Hijau.

Minggu, 17 Januari 2010

PENCEMARAN NAMA BAIK

Pada hari Sabtu, 16 Januari 2010 sekitar pukul 16.00 wita, telah datang ke Mapolres KSB seorang perempuan An. ANDI MULIANA binti LABUKKENG, 19 Th, ISlam, Pelajar, RT 01/01 Ds Kertasari, Kec. Taliwang, KSB melaporkan bahwa pada hari Senin tanggal 11 Januari 2010 sekitar pukul 23.30 wita telah terjadi kasus tindak pidana Pencemaran Nama Baik yang dilakukan oleh SRI AGUSTINI, 21 Th, ISlam, Swasta, Ds. Lab. Kertasari, Kec. Taliwang, KSB dengan cara pelaku menelpon pacar korban dan mengatakan korban adalah Pelacur.

Sabtu, 16 Januari 2010

KASUS PENGGELAPAN DI KEC. TALIWANG

Pada hari Jum'at tanggal 15 Januari 2010 sekira pukul 09.45 wita telah mendatangi Mapolres KSB seorang Laki - Laki An. DEBI APRIANSYAH, 24 Thn, Islam, Swasta, RT 09/03 Ling. Sampir, Kel. Sampir, KEc. Taliwang, KSB melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana penggelapan uang sebesar Rp. 10.000.000,- yang dilakukan oleh LEO SUPARDINATA. Dengan cara saksi An. DEDI SWIADI menitipkan uang tersebut kepada LEO SUPARDINATA untuk orang tua DEBI APRIANSYAH (Pelapor), akan tetapi LEO tidak menyerahkan uang tersebut kepada orag tua Pelapor, & uang tersebut dipakai oleh LEO sendiri tanpa sepengetahuannya Pemilik, atas kejadian tersebut pelapor kemudian melaporkan ke Mapolres KSB.

Kamis, 14 Januari 2010

AKSI DAMAI DI PT NNT Kec. MALUK, KSB

Pada hari Rabu tanggal 13 Januari 2010 sekitar pukul 06.30 wita, bertempat di Akses pintu keluar masuk GATE BENETE, PT. NNT, Ds, Benete, Kec. Maluk, KSB telah datang 2 orang An. SUPIADI, & ZULKARNAEN. Tujuan kedatangan kedua orang tersebut adalah untuk meminta pekerjaan di Sub Kontraktor yang ada di PT. NNT dengan melakukan aksi damai, akan tetapi karena kedua orang tersebut tidak memiliki ijin untuk melakukan aksi damai, kemudian kedua orang tersebut diantar oleh Pihak Komren PT. NNT ke Polsek Maluk untuk diamankan.

Selasa, 12 Januari 2010

LAKA LANTAS DI KEC. SETELUK

Pada hari Senin, 11 Januari 2010 sekitar pukul 13.30 wita telah terjadi Kecelakaan lalu lintas di Ds. Lamusung, Kec. Seteluk, KSB tepatnya di depan Masjid NURUL HAKIM, Kec. Seteluk.

Kecelakaan Lalu Lintas tersebut terjadi antara Sepeda Motor HONDA MEGA PRO No. Pol : DR 5917 BC yang dikendarai oleh MUHAMMAD TULUS, yang membonceng M. SAIFUL ANAMEFENDI, bertabrakan dengan Sepeda Motor YAMAHA VEGA ZR, No. Pol : EA 4590 HB yang dikendarai oleh ABDURAHMASN. Kecelakaan tersebut menelan 1 orang korban jiwa An. M. TULUS, 25 Thn, Swasta, Alamat Jl. Anggrek No. 20 Karang Taruna, Kodya MATARAM, dan 2 Orang Luka ringan.

Adapun kronologin kejadian, yaitu pada saat Motor Yamaha VEGA ZR yang dikendarai ABDURRAHMAN, melaju dari arah Taliwang, menuju Seteluk, tiba - tiba Sepeda Motor Mega PRO yang dikendarai M. TULUS datang dengan kecepatan tinggi dan Koran Meninggal Dunia, dan telah dipilangkan kerumah duka dengan menggunakan mobil Ambulance PUSKESMAS Seteluk. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Sat Lantas Polres KSB

Senin, 11 Januari 2010

LAKA LANTAS

Pada hari senin tgl 11 Januari 2010 pkl 13.30 wita telah terjadi Laka Lantas di KM 1 ke 2 di Desa Lamusung depan Masjid Nurul Hakim Kec. Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat, antara Sepeda Motor Honda Mega Pro dengan No Pol DR 5917 BC yang di kendarai oleh Mohc. Tulus dengan memboncengi M. Saiful Aanam Efendi dengan Sepeda Motor Yamaha Vega ZR dengan No Pol EA 4590 HB yang di kendarai oleh Abdurrahman, Korban An. Mohc. Tulus sehingga meninggal dunia, Kasus ini di tangani oleh Sat Lantas Polres Sumbawa Barat.

Jumat, 08 Januari 2010

PENCURIAN

Pada hari Jum'at tanggal 08 Januari 2010, sekitar Pukul 02.15 wita, bertempat di rumah Korban An. RIYANTO, Ling. Bugis, Kel. Bugis, Kec. Taliwang, KSB telah terjadi tindak pidana pencurian, oleh Pelaku yang Masih Lidik, diperkirakan Pelaku berjumlah 2 Orang masuk kerumah Korban dan mengambil HP Merk Nokia N 96. Kasus tersebut masih ditangani oleh Polsek Taliwang.

Selasa, 05 Januari 2010

KASUS PENCURIAN

Pada hari selasa tanggal 05 Januari 2010 sekitar pukul 03.30 wita bertempat di SPK Polres KSB telah datang seorang laki - laki An. KURNIAWAN APANDI, 25 Th, ISlam, Wiraswasta, RT 01/05, Kampung Bugis, Kec. Taliwang, KSB. Telah terjadi kasus Pencurian Laptop Merk Compac, HP Motorola, Kalkulator Elektrik dan sebuah dompet yang berisi Uang sejumlah 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah)Milik Korban yang berada di kamar korban dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.7.500.000,- (tujuh juta lima ratus ribu rupiah)

Senin, 04 Januari 2010

LAKA LANTAS DI KEC. BRANGREA

Pada hari Minggu, tanggal 10 Januari 2010, sekitar pukul 17.45 wita, bertempat di Ds. Tepas, Kec. Brangrea, KSB telah terjadi kecelakaan Lalu Lintas antara pengendara Sepeda Motor roda 2. Adapun kronologis kejadian tersebut adalah Sepeda Motor jenis YAMAHA MIO dengan No. Pol : EA 2567 HA yang dikendarai oleh YAYUK, 14 Yhn, Pelajar, Dsn Tepas, Kec. Brangrea, KSB dengan Sepeda Motor YAMAHA F1Z-R dengan No. Pol : EA 2249 AZ yang dikendarai oleh DEDE. Kecelakaan tersebut tidak mengalami korban jiwa, namun kendaraan rusak, & pengendara MIO dirujuk ke RS. Mataram, & masih ditangani unit Laka Polres KSB.

Jumat, 01 Januari 2010

KASUS PENGGELAPAN

Pada hari Kamis tanggal 31 Desember 2009 sekitar pukul 11.00 wita bertempat di SPK Polres KSB telah datang seorang laki - laki An. SAIFUL BAHRI, 37 Th, ISlam, Swasta, RT 06/03, Ds. Beru, Kec. Jereweh, KSB. Telah terjadi kasus penggelapan di Kost - kostan LINANG SARLI, No. 20 Ds. Bukit Damai Kec. Maluk, KSB yang dilakukan oleh Pelaku, yang dimana pelakunya Istri Korban sendiri An. ZUBAEDAH. Adapun kronologis kejadian adalah Korban di SMS oleh pak SUWARDI, " BAHWA BARANG - BARANG DITEMPAT KAMU DIANGKUT SEBAGIAN KE SUMBAWA BESAR, " Setelah kembali dari Sumbawa Besar, korban menemukan mobil yang dipakai mengangkut barang - barang milik korban di Kec. UTAN, Kab. Sumbawa Besar, kemudian korban menyuruh adiknya untuk memberhentikan & bertanya kepada sopir Mobil NO. POL : DK 1852 YK " ADAKAH BARANG TERSISA DIRUMAH ?? " kemudian Istri korban menjawab " TIDAK ADA " Atas kejadian tersebut korban melaporkan kasus ini ke Mapolres KSB untuk Proses lebih lanjut.