Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Sabtu, 16 Januari 2010

KASUS PENGGELAPAN DI KEC. TALIWANG

Pada hari Jum'at tanggal 15 Januari 2010 sekira pukul 09.45 wita telah mendatangi Mapolres KSB seorang Laki - Laki An. DEBI APRIANSYAH, 24 Thn, Islam, Swasta, RT 09/03 Ling. Sampir, Kel. Sampir, KEc. Taliwang, KSB melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana penggelapan uang sebesar Rp. 10.000.000,- yang dilakukan oleh LEO SUPARDINATA. Dengan cara saksi An. DEDI SWIADI menitipkan uang tersebut kepada LEO SUPARDINATA untuk orang tua DEBI APRIANSYAH (Pelapor), akan tetapi LEO tidak menyerahkan uang tersebut kepada orag tua Pelapor, & uang tersebut dipakai oleh LEO sendiri tanpa sepengetahuannya Pemilik, atas kejadian tersebut pelapor kemudian melaporkan ke Mapolres KSB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar