Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Kamis, 19 Mei 2011

Polisi Buka Paksa Pemblokadean Jalan Menuju Tambang Newmont

Petugas dari Polres Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), membubarkan unjuk rasa yang menutup akses jalan utama menuju kawasan tambang emas dan tembaga PT Newmont Nusa Tenggara di Batu Hijau, Rabu (18/5).

Ratusan polisi juga membongkar paksa terpal yang dijadikan alas duduk para pengunjuk rasa dan mendesak mobil berpengeras suara yang mereka gunakan untuk menjauh dari lokasi tersebut.

Kapolres Sumbawa Barat Ajun Komisaris Besar Hadi Gunawan ikut turun langsung untuk bernegosiasi dan mendesak anggota DPRD yang ikut aksi untuk mundur dari pintu masuk area tambang karena tindakan itu melanggar hukum.

Aksi penutupan akses utama menuju areal tambang dilakukan ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Tutup Tambang. Pimpinan, wakil pimpinan, dan anggota DPRD Sumbawa Barat juga ikut dalam unjuk rasa tersebut.

"Kami meminta Kapolres memahami amanat rakyat dan berharap bertemu manajemen Newmont. Kami menggelar aksi simpatik, tidak akan bertindak anarkis," kata seorang anggota DPRD Sumbawa Barat dari Fraksi Partai Golkar saat bernegosiasi dengan anggota kepolisian setempat.

Pemblokadean jalan utama menuju kawasan tambang PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) itu dilakukan dengan cara duduk di jalan menggunakan alas terpal sambil zikir bersama dan berdoa agar pengkhianatan terhadap rakyat Sumbawa Barat segera berakhir.

Unjuk rasa tersebut terpaksa dibubarkan aparat kepolisian karena dinilai mengganggu ketertiban dan menghambat operasi Newmont yang dilindungi undang-undang. Namun tindakan aparat kepolisian itu tidak sampai menimbulkan reaksi keras dari para pengunjuk rasa.

Para pengunjuk rasa memilih kembali menuju kantor Camat Maluk untuk menggelar rapat menentukan langkah selanjutnya. (Ant/OL-01)

sumber : mediaindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar