Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Rabu, 27 April 2011

27 Agen Arisan Diamankan Polisi, 28 Miliar Lenyap

Sedikitnya 27 orang agen ‘Arisan’ mengamankan diri ke Mapolres Sumbawa Barat. Pengamanan tersebut berlangsung sejak 18 April lalu dan hingga kini masih terus berlangsung setelah mengetahui Bandar Arisan berinisial NHS salah seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Sampir kecamatan Taliwang itu seketika menghilang.

Kasat Reksrim Polres Sumbawa Barat, Iptu Anton Santoso melalui Kasat Binmas, AKP Bambang Triyono SWC kepada Gaung NTB di ruang kerjanya menyebutkan, pihak Penyidik Polres KSB sejauh ini telah melakukan penyidikan termasuk meminta keterangan dari agen tersebut. “Bisa jadi para agen ini jadi tersangka, karena modusnya dikategorikan penipuan,” kata Bambang.

Diperkirakan nilai total kerugian yang dialami korban yang rata-rata warga KSB mencapai lebih dari Rp 28 miliar sesuai bukti kwitansi yang tercantum di buku para agen. Dari 27 agen ini terdapat cabang agen atau secara berantai mencari nasabah baru untuk membeli arisan dengan keuntungan 50 persen. Misalnya, beli Rp 1 juta akan mendapat keuntungan pada bulan berikutnya dari pembelian menjadi Rp 1,5 juta.

Dari jumlah tersebut kemudian berbunga hingga menjadi puluhan bahkan ratusan juta rupiah. “Mungkin karena bunga 50 persen itu, pembeli menjadi tertarik,” kata Bambang, Senin (25/4).

Mengenai keberadaan NHS, Bambang menyatakan hasil penelusuran dan informasi, orang yang paling dicari itu berada di Dumai. Dan aparat kepolisian Polres KSB telah menerbitkan LP Lembar DPO untuk selanjutnya dikirim ke Polda NTB diteruskan ke Polda Riau untuk dilakukan penangkapan terhadap tersangka NHS. Selain itu memblokir rekening milik NHS di dua bank, salah satu BNI. “Bisa jadi, korban-korban arisan ini berasal dari luar KSB seperti Palembang dan kabupaten lainnya,” duga Bambang.

Untuk diketahui transaksi jual beli arisan ini telah berlangsung sekitar empat tahun. Yang sangat merugi adalah pembeli baru karena belum sempat menikmati keuntungan, bisnis seketika macet.
Pantauan Gaung NTB di Mapolres KSB, tampak sejumlah agen arisan yang diamankan dan untuk sementara ditempatkan di mushollah Polres KSB. Mereka sepertinya pasrah menanti nasib selanjutnya. Mereka juga diliputi rasa was-was karena dibayangi ancaman dari sejumlah korban.

Kepada Gaung NTB salah seorang agen yang tidak ingin namanya dikorankan, mengaku enggan pulang ke rumahnya karena khawatir akan didatangi oleh para korban. “Lebih baik menginap di sini untuk keamanan diri,” ujarnya.

sumber : gaungntb.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar