Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Senin, 25 April 2011

FMPSB Minta Aparat Usut Tuntas Sumber Dana Aksi Demontrasi Divestasi

Maraknya aksi demontrasi yang digerakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) membuat masyarakat Sumbawa Barat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Sumbawa Barat (FMPSB) angkat bicara.

Pimpinan Kolektif FMPSB Drs. Manimbang Kaharyadi dalam konfrensi persnya di Mataram, Minggu (24/4/2011) meminta kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas sumber dana yang digunakan untuk membiayai serangkaian aksi demonstrasi yang dilakukan oleh oknum pejabat pejabat pemerintah daerah, maupun oleh oknum-oknum yang menjadi penggerak/provokator aksi demostrasi tersebut.

Hadir dalam konfrensi pers ini anggoata FMPSB Drs. H. Hatta Taliwang, Ir  Busran Hasan, Yan Sirajuddin, Agusfian Wahab, Judhiyar Abdulkadir, Mustakim Pattawari,     Drs. H. Ali Imron, SH, H. Abd Hamid, BA, H.  Hasan Abu, SPd, Abdul Azis, SE, Hj. Salwa, Lukman Nulhakim, Benny Tanaya, Joni Abdullah, Ari Radhikal, Amri Moderat dan Hamdan.

Dalam pengamatan Mantan anggota DPR RI M Hatta Taliwang, perkembangan terakhir tentang proses divestasi saham PT NNT  tahap terakhir ( 7%), serta perkembangan situasi politik di daerah Kabupaten Sumbawa Barat semakin tidak menentu.
"Maka sebagai bagian dari tanggungjawab dan kepedulian kami terhadap kelancaran dan kelangsungan pembangunan dan tegaknya hukum serta terwujudnya  tata kelola  pemerintahan yang baik, FMPSB juga  meminta Pertanggungjawaban Janji Bupati KSB tentang Divestasi 7% Saham NNT yang secara nyata  saat ini sudah menjadi milik Pemerintah Pusat (sesuai SK MENKEU tanggal  01 Februari 2011) dan Penjelasan menyeluruh terhadap janji dan komitmen pada pelaksanaan divestasi tahap pertama (24%), secara transparan dan bertangung jawab." jelas Hatta.

Disamping itu Ir H. Busrah Hasan sangat menyayangkan Lemahnya Pengawasan DPRD, bahkan cenderung menjadi bagian dari manuver pemerintah dalam kegiatan  demonstrasi terkait dengan proses divestasi.
 
Ketua DPC SPSI KSB Benny Tanaya yang hadir dalam acara ini Meminta kepada instansi terkait (Inspektorat)  agar segera mengambil tindakan kongkrit  bagi oknum-  oknum pejabat Pemda (aktor intelektual )  yang telah menjadi penggerak demonstrasi baik dikalangan PNS maupun masyarakat luas.
 
"Meminta kepada Pemerintah Pusat agar segera mencabut segala peraturan,keputusan dan kebijakan  produk pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat  yang bertentangan dengan kepentingan umum serta bertentangan dengan peraturan-perundangan-undangan yang berada diatasnya." Tutup pengamat hukum NTBN Agusfian Wahab dalam konfrensi pers di Hotel Lombok Raya.(sn01)
sumber : sumbawanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar