“Saya diperkosa sebanyak 4 kali”
Jumat (3/6) Polsek Brang Rea, Polres Sumbawa Barat menerima laporan masyarakat tentang pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung. Bunga (nama samaran) seorang Santriwati Pesantren di Kec. Brang Rea mengaku telah diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri sebanyak 4 kali.
“Saya diperkosa sebanyak 4 kali”, diakui Bunga “3 kali di rumah dan yang 1 kali lagi di kebun bapak”.
Pertama kali dilakukan pada tanggal 12 Desember 2010 di rumah pelaku yang bertempat di Dsn. Seminar Salit, Ds. Persiapan Seminar Salit, Kec. Brang Rea, Kab. Sumbawa Barat. Menurut pengakuan korban, saat itu pelaku dalam pengaruh minuman keras dan korban sedang dalam keadaan sakit.
Kemudian yang ke dua dilakukan pada tanggal 13 Desember 2010 dirumahnya. Pada saat itu korban dipaksa dan ditarik ke dalam kamar oleh pelaku sampai pingsan. Pada saat korban sadar, korban mengetahui dirinya telah diperkosa karena celana dalamnya basah dan terdapat cairan warna putih kental.
Keesokan harinya, perbuatan bejat sang ayah kandung masih saja dilakukannya. Kejadian yang beruturut – turut ini dilakukan dirumah pelaku dengan cara memaksa korban untuk melayani hasrat kejamnya itu.
Terkahir dilakukan pada hari Sabtu, 28 Mei 2011. Pemerkosaan ini dilakukan di sebuah gubuk yang berada di kebun milik pelaku. Saat itu pelaku mengajak korban untuk memetik sayur dikebun, namun setiba dikebun pelaku melakukan pemerkosaan terhadap anaknya. Pada saat melakukan pemerkosaan, korban sempat menendang kaki pelaku dan berteriak namun mulutnya dibungkam.
Kejadian ini baru diceritakan oleh korban pada hari Rabu (1/6) kepada Bibi korban dan pada hari Kamis (2/6) bibi korban menceritakan kejadian ini kepada suaminya. Pada hari Jumat (3/6) Korban yang didampingi Pamannya melaporkan kejadian ini ke Polsek Brang Rea dan korban langsung diperiksa oleh Briptu Niluh Yuniartati.
Diduga pelaku hanya ingin menyalurkan hasrat seksualnya karena lbih dari 1 tahun ditinggal ke Arab Saudi oleh istrinya sebagai TKW. Rumah pelaku yang beralamat di Dsn. Seminar Salit, Ds. Persiapan Seminar Salit, Kec. Brang Rea, Kab. Sumbawa Barat ini didiami oleh Kakek Nenek Korban, Ayah Kandung korban (pelaku) dan Korban.
“Saya tidak pernah melakukan pemerkosaan terhadap anak saya” kata pelaku kepada Penyidik Pembantu Polsek Brang Rea saat diinterogasi Jumat Malam di Mapolsek Brang Rea. Namun menindak lanjuti kejadian ini pihak Kepolisian telah mengumpulkan barang bukti berupa baju, celana dalam, rok dan kasur serta hasil visum daripada korban
tolong ditindak tegas pelaku pemerkosaan itu pak.. bagaimana nanti masa depan si korban yang juga merupakan anak kandungnya.. harus menanggung derita seumur hidupnya..
BalasHapus