Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Minggu, 26 Juni 2011

DPRD & Bupati KSB Retak

Dinilai Ingkar, Dewan Akan Panggil Bupati
Hubungan antara DPRD KSB dengan Bupati setempat terancam retak. Selama ini, kedua lembaga pemerintah ini sangat harmonis utamanya menghadapi sikap pemerintah pusat terkait pembelian saham 7 persen milik PT Newmont Nusa Tenggara. Bak pasangan kekasih yang sedang memadu cinta, kedua lembaga tersebut saling membela satu sama lain, saling mendukung dan seakan-akan siap sehidup semati.

Tetapi belakangan, DPRD mulai gerah. Pasalnya, Bupati KSB dinilai telah ingkar terhadap amanah yang diberikan untuk merebut saham tujuh persen milik PT Newmont Nusa Tenggara. Penilaian ini karena sikap Bupati yang melunak dan akan menerima tawaran dari Menteri Keuangan (Menkeu) yang akan memberikan 25 persen dari tujuh persen saham PT Newmont (yaitu 1,7 persen) untuk dibeli daerah.
‘’Dari awal semangat perjuangan kita kan harga mati  tujuh persen saham. Itu juga yang tertuang dalam mandat yang diberikan DPRD kepada Bupati dan hasil kongres rakyat. Kok sekarang eksekutif menjadi lemah dan mau menerima tawaran Menkeu. Apa dasarnya,’’ tanya Abidin.

Jika memang ada perubahan, kata dia, harusnya DPRD diajak bicara. ‘’Ingat, mandat untuk tujuh persen saham harga mati itu belum selesai. Jadi kalau ada perubahan harusnya di-SK-kan juga oleh DPRD,” timpalnya.

Diungkapkan, perjuangan merebut saham tujuh persen sejak awal merupakan perjuangan bersama antara eksekutif, DPRD dan rakyat KSB. Karena itu, eksekutif tidak boleh mengambil keputusan sendiri dalam konteks ini dan meninggalkan DPRD serta mengingkari amanat rakyat.

Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Yan Hasbullah menyatakan seharusnya Bupati mengajak DPRD duduk bersama membicarakan tawaran pemerintah pusat. Untuk itu, DPRD akan berinisiatif dengan mengundang bupati untuk raker.

‘’Pemerintah Provinsi dan DPRD NTB tidak memberikan harga mati terhadap saham tujuh persen tersebut. Tapi mereka menolak ketika ditawari pemerintah pusat. Nah KSB yang jargon harga mati dalam perebutan, ketika ditawari 1,75 kok tiba-tiba menerima,’’ ujar Yan.

Menurutnya, jika pemerintah KSB menerima, SK DPRD tentang mandat Tritura harus dicabut dulu. ‘’Kalau memang DPRD sudah dianggap tidak jadi bagian perjuangan ini, SK itu harus dicabut dulu,’’ tegasnya.

Diberitakan sebelumnya Bupati KSB KH Zulkifli Muhadli menyatakan kemungkinan KSB akan menerima tawaran Menkeu agar daerah membeli 1,75 persen dari 7 persen saham divestasi PT Newmont 2010 yang akan dibeli pusat. Dengan catatan, 1,75 persen diberikan kepada KSB sendiri. Bahkan Kyai Zul, sapaan akrab bupati juga meminta agar tawaran itu ditingkatkan maksimal sampai 50 persen. Permintaan ini jika nantinya konsorsium pemda berniat membeli secara bersama.(jar)

sumber : lombokpost.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar