Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Senin, 20 Juni 2011

Diduga Curi Batuan Emas, Karyawan PTNNT Ditangkap Polisi

Jajaran Polsek Maluk berhasil menangkap salah seorang karyawan PTNNT berinisial RP karena diduga melakukan tindakan pencurian batu mineral yang mengandung emas di Town Site PTNNT. Hal ini diungkapkan Kapolres Sumbawa Barat melalui Kasat Binmas, AKP Bambang Triyono SCW SH kepada Gaung NTB, Selasa kemarin.

Menurut Bambang, bantuan itu diambil langsung dari Work Shop Muse (Campnya) dan tertangkap tangan oleh petugas Security setempat. Saat ini Rp telah mendekam di sel tahanan Polres KSB setelah dilimpahkan Polsek Maluk, Selasa (14/6).

Selain itu Polsek Maluk juga menangkap dua orang yang diduga melakukan pencurian 4 karung konsentrat PTNNT. Keduanya berinisial AR (34) dan RG karyawan salah satu perusahaan subkontraktor PTNNT. Untuk mendukung proses penyidikan polisi mengamankan barang bukti berupa 4 karung pasir konsentrat dan 1 unit mobil merk kijang Inova bernopol D 1750 JR.

Penangkapan terhadap keduanya ungkap Bambang, berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga terhadap aktifitas AR. Laporan ini langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap AR di sebuah kamar kos-kosan di Dusun Pasir Putih Kecamatan Maluk.

Hasil pengembangan penyidikan, terungkap kosentrat itu dibeli AR kepada RG—karyawan di salah satu perusahaan subkon PTNNT yang selanjutnya dilakukan penangkapan.

sumber : gaungntb.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar