Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Senin, 28 Maret 2011

Hari Ini, Seluruh Aparatur Demo Pemberlakuan SK 148A

Taliwang – Seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan melaksanakan aksi demo Wakil Bupati (Wabup). Demo itu untuk menuntut keseriusan pemberlakuan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 148A tentang penghentian sementara operasi pertambangan PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT).
Informasi yang dihimpun media ini, aksi demo yang akan dilaksanakan seluruh aparatur pemerintah setelah melaksanakan upacara pagi itu, sebagai bentuk partisipasi aparatur pemerintah dalam perjuangan merebut saham 7 persen divestasi tahun 2010, termasuk untuk pembuktian bahwa perjuangan itu perebutan saham adalah aspirasi seluruh masyarakat.
Media ini juga mendapatkan keterangan, aksi yang akan terpusat dilingkungan Kemutar Telu Center (KTC) itu akan dipimpin langsung masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bahkan akan ada orasi dengan menggunakan pengeras suara dan akan meminta wabup untuk mengeluarkan pernyataan penutupan operasi tambang sesuai SK 148A tersebut.
Aksi besar-besaran akan juga terjadi dalam waktu dekat, dimana kelompok masyarakat akan melakukan aksi penutupan penyeberangan Poto Tano – Kayangan, termasuk penutupan akses kerja PT. NNT, bahkan akses melalui laut perusahaan pertambangan itu akan dihadang oleh masyarakat dengan menggunakan perahu.
Aksi frontal masyarakat itu akan terjadi sampai ada keputusan divestasi atas saham. Aksi akan semakin gencar dan memanas, jika pemerintah pusat tidak memberikan kesempatan kepada pemerintah KSB untuk melakukan akuisisi saham divestasi sebesar 7 persen itu bersama mitra yang telah ditunjuk.
Ketua DPRD KSB HM Syafe’I yang dikonfirmasi menegaskan, langkah yang dilakukan masyarakat maupun komponen aparatur adalah bentuk keseriusan dalam mengakuisisi saham 7 persen tersebut. Keseriusan berjuang juga sudah dilakukan jajaran anggota DPRD KSB. “Demi mensejahterahkan rakyat KSB kami akan dukung sepenuhnya SK Bupati tentang penghentian sementara kegiatan pertambangan,” tegas HM Syafe’i.
Dukungan itu, lanjut H M Safei, merupakan bentuk tanggung jawab terhadap hasil kongres rakyat yang dilakukan masyarakat yang mengajukan tiga tuntutan. “Seluruh tuntutan masyarakat akan diupayakan secara maksimal, dan saat ini tinggal perebutan saham dan pemberlakuan perda nomor 1 tahun 2010 tentang komisi kegiatan pertambangan,” lanjut HM Syafe’i.
Ditegaskannya, kesungguhan Sumbawa Barat untuk mendapat saham terakhir yang dilepas PTNNT, sangat penting dipertimbangkan oleh pihak manapun, terutama pemerintah pusat. karena jika impian rakyat KSB untuk tercatat sebagai salah satu pemilik saham gagal, maka sangat memungkinkan akan terjadi gejolak sebagai buntut dari kekecewaan itu.(SBP-01)

sumber : sumbawabaratnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar