Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Rabu, 23 Maret 2011

FS - LSM Polisikan "Pernyataan" Anggota Komisi I DPRD KSB

Taliwang - Pernyataan yang dilontarkan anggota Komisi I DPRD KSB, Yusuf A. MAula, bahwa ada rekan satu Komisinya menerima dana siluman sebesar Rp. 100.000.000,- dijadikan bahan oleh Forum Solidaritas Lembaga Swadaya Masyrakat (FM-LSM) melaporkan Polisi. Laporan yang disampaikan FM-LSM kepada Kapolres KSB melalui surat bernomor 09/FS-LSM/KSB/2011 perihal pengaduan dan permohonan Investigasi atas pernyataan tsb agar Masyarakat dapat mengetahui kebenarannya, termasuk untuk menjawab apakah benar telah terjadi praktek yang melanggar aturan atau korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN)

Koordinator FS-LSM, Hamdan.M.S yang menandatangani surat laporann termasuk sebagai pelapor menuturkan,langkah yang dilakukan FS-LSM ini lebih pada keinginan untuk melakukan klarifikasi atas tudingan melalui pernyataan yang disampaikan salah seorang anggota komisi tersebut,lantaran pernyataan itu sudah menjadi konsumsi publik,sampai mencuat tudingan tidak baik terhadap anggota komisi 1 DPRD KSB secara umum.

"Kami berharap dengan langkah yang dilakukan ini dapat menyelesaikan persoalan tersebut,termasuk untuk mengetahui apakah benar ada praktek KKN dalam pembahasan APBD atau hanya sebagai intrik politik" lanjut Hamdan.

Hamdan juga memastikan,laporan kepada pihak kepolisian bukan sekedar intrik atau fenomena isu,lantaran FS-LSM telah mendatangi mapolres KSB untuk memberikan laporan. Sebagai bukti telah diterima secara resmi oleh jajaran kepolisian,pihak ini mendapatkan nomer registrasi dari mapolres yaitu : B/365/111/2011/21-03-11.

Kadisosnakertrans melalui Kabid Transmigrasi,Nurhikmah,Spt yang dikonfirmasi sejumlah wartawan menyampaikan tudingan yang disampaikan itu tidak benar, lantaran mustahil diri sendiri harus menyerahkan uang kepada komisi 1 DPRD KSB yang membahas program kerjanya,karena pembahasan anggaran yang dilakukan kolektif masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), " Apa dasar saya menyerahkan uang kepada Komisi I dan untuk apa penyerahan uang tsb ?" tanya Nurhikmah.

Terkait adanya reaksi dari FM-LSM, Nurhikmah menilai itu bentuk kepedulian komponen Masyarakat sangat mengerti dan akan selalu mengawasi proses pembangunan di KSB, jadi kami sebagai Aparatur tidak akan berani mengambil langkah yang salah, apalagi sampai melakukan proses penyuapan itu, " Tandas Nurhikmah.

Sumber : Sumbawa Barat Post No. 636 Thn.V Tgl 23 Maret 2011 Hal. 1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar