Sedikitnya 70 Perusahaan Subkontraktor PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) dilaporkan berstatus "gelap". Pasalnya keberadaan mereka di Wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tidak melaporkan diri pada pemerintah daerah setempat.
Hal ini diungkapkan kepala Disosnakertrans KSB, Manawari,S.Sos kepada media ini di ruang kerjanya, Kamis (3/3).
"Dari data yang berhasil kami himpun, sekitar 70 perusahaan Subkont PTNNT belum melaporkan diri pada pemerintah daerah, padahal mereka sudah merekrut tenaga kerja." Ungkap Manawari.
Menurutnya, persoalan pekerja yang berada di seluruh subkont itu, merupakan tanggung jawab dinasnya dalam memberikan perlindungan tenaga kerja. Untuk itu, pihaknya akan mengambil langkah tegas guna mengakomudir puluhan subkont tersebut agar bisa memberikan manfaat pada masyarakat Sumbawa Barat.
"Kita sudah sosilisasikan pada mereka untuk segera mengurus laporan keberadaannya, termasuk juga peraturan bupati KSB nomor 9 tahun 2010 tentang kewajiban subkont mempekerjakan minimal 50 % penduduk lokal." Paparnya.
Ditambahkan Manawari, setelah sosialisasi diberikan pada puluhan subkont tersebut, akan ada sanksi bagi mereka yang masih "bandel" karena dinilai tidak menghargai pemerintah daerah.
"Sikap tegas sangat perlu diberlakukan, agar menjadi pelajaran bagi kontraktor lain." Pungkasnya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, sedikitnya 3000 jiwa masyarakat Sumbawa Barat berstatus "pengangguran". Dengan hadirnya puluhan subkont tersebut, diharapkan mampu meminimalisir jumlah pencari kerja, baik dipekerjakan secara langsung ataupun diberi pelatihan terlebih dahulu yang tentunya disesuikan dengan tingkat pendidikan yang dimiliki.
Sumber : www.sumbawanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar