Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Jumat, 25 Maret 2011

7000 PEKERJA AKAN DEMO BUPATI KSB JIKA OPERASIONAL NEWMONT DIHENTIKAN

Benete, Sumbawanews.com - Kebijakan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang mengeluarkan surat keputusan No.148A prihal penghentian sementara operasional PT.NewmonT Nusa Tenggara (PTNNT) yang akan dimulai tanggal 19 April2011 membuat 4.000 karyawan PTNNT dan 3000 pekerja kontraktor/subkontraktor serta ribuan masyarakat yang berada di sekitar proyek Batu Hijau ini mulai resah.

"Apabila Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tetap memaksakan penghentian sementara kegiatan pertambangan Batu Hijau sebagaimana disebutkan di dalam Keputusan Bupati KSBnomor 148 A tahun 2011, maka demi aspirasi dan kepentingan seluruh pekerja maka kami Pimpinan Unit Kerja SPSI bersama-sama pekerja dan seluruh elemen SPSI di semua tingkatan baik Cabang, Daerah maupun Pusat akan mengadakan demonstrasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat." jelas ketua PUK FSP KEP SPSI PTNNT Muhammad Syahril kepada Sumbawanews.com, Kamis (24/03/2011)

Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SP KEP) dan Serikat Kerja Seluruh Indonesia (SPSI) PTNNT dalam suratnya kepada Bupati Kabupaten Sumbawa Barat tertanggal 24 Maret 2011 menegaskan akibat dikeluarkannya SK tersebut telah menimbulkan kecemasan dan kekwatiran dari pekerja terhadap kelangsungan operasi proyek tambang Batu Hijau.

"Keadaan seperti itu dapat mempengaruhi kondisi psikologis pekerja yang berpengaruh kepada kinerja dan keselamatan dalam bekerja serta kepastian jaminan kerja bagi pekerja apabila hal ini tetap dilakukan." Syahril.

Ditegaskannya seluruh pekerja mendesak Pemerintah RI untuk segera menyelesaikan proses divestasi saham PTNNT yang terakhir sebesar 7 % secara adil dan bijaksana dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

"Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat agar bersikap adil, arif dan bijaksana dalam menyelesaikan persoalan divestasi saham dengan Pemerintah Pusat dengan menempuh cara-cara yang profesional sehingga tidak mengorbankan nasib ribuan para pekerja dan masyarakat bahkan kepentingan nasional." jelasnya.

Disamping itu seluruh elemen pekerja mendukung sepenuhnya kelangsungan operasional proyek Batu Hijau dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.

Surat Dua organisasi ini juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI di Jakarta, Menteri Energi Sumber DayaMineral RI di Jakarta, Dirjen Minerba Kementerian ESDMRI di Jakarta, Gubernur Prov.NTB di Mataram, Ketua DPRDI NTB di Mataram, Ketua DPRD II KSB di Taliwang, Kadisnakertrans Provo NTB di Mataram, Kadissosnakertrans KSB di Taliwang, PPF SP KEP SPSI di Jakarta, DPD Konfederasi SPSI Prov NTB di Mataram, PD FSP KEP SPSI Provo NTB di Mataram, PC FSP KEP SPSI KSB di Taliwang, Presiden Direktur PTNNT di Jakarta, GMO PTNNT di Townsite dan Senior Manager External Relations PTNNT di Jakarta.(sn01)
Sumber : www.sumbawanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar