Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Sabtu, 19 Maret 2011

Gagal Lakukan Loby Divestasi, Rakyat Dikorbankan


Belum jelasnya sikap Pemerintah Pusat untuk memberikan saham divestasi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) tahun 2010 sebesar 7% kepada Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan berujung pada ancaman Bupati KSB DR.KH. Zulkifli Muhadli untuk menutup operasional PTNNT pada Sabtu (19/03/2011) besok.

Batas akhir putusan pemerintah tentang siapa yang akan mengesekusi saham tersebut akan ditentukan pada Jum'at (18/03) ini.

Sebelumnya upaya Pemda dan beberapa anggoata Legislatif KSB telah mendatangi beberapa kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu),Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) dan Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM). Namun upaya ini pun belum mendapatkan titik terang tentang KSB yang akan memperoleh saham tersebut.

Ketua DPC Sarikat Pekerja Seluruh Indonesia KSB Benny Tanaya mengkuatirkan sikap Bupati KSB yang akan menutup operasional PTNNT jika saham gagal diraih KSB.
"Upaya penutupan tersebut akan melahirkan konflik horisontal di masyarakat." jelasnya melalui siaran pers.

Upaya penutupan tambang adalah sikap makar yang dilahirkan pemerintah KSB karena akan merugikan rakyat KSB itu sendiri termasuk merugikan pekerja KSB yang kini mengais sesuap nasi di PTNNT.

Jika kebijakan ini diterapkan maka akan melahirkan keresahan yang mengarah kepada pembusukan politik dan konflik besar dimasyarakat itu sendiri termasuk Pemda KSB yang menciptakan lapangan pengangguran.

"Pengangguran akan bertambah dan menyebabkan kemiskinan di KSB." jelasnya.

Sebagai ketua DPC SPSI KSB, Benny menyayangkan sikap ini dilakukan Pemda KSB, dan tentu akan menggiring SPSI untuk berintidak serta bersikap tegas atas keputusan gegabah Pemda KSB tersebut.

Secara prinsip kami sepakat Pemda KSB mendapatkan saham tersebut, tapi perlu dengan cara-cara yang elegan, terhormat, bijak dan bertanggungjawab.

"Jika upaya penutupan tambang dilakukan maka tidak akan bisa kami bayangkan ribuan karyawan baik di NNT maupun di Subkon akan berhadapan dengan pemerintah KSB." jelasnya.

Kegagalan untuk meraih saham 7% jangan mengorbankan rakyat, "Kegagalan ini saya melihat lebih kepada ketidakmampuan Pemda dan DPRD KSB melakukan proses loby divestasi yang justru malah rakyat dikorbankan." pungkas Benny.(sn01)

sumber : sumbawanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar