Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Jumat, 25 Maret 2011

Newmont Terancam Ditutup, 4.000 Pekerja Mulai Ketar-ketir

Sebanyak 4.000 karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mulai resah, begitu mengetahui rencana penutupan operasional tambang oleh Pemkab Sumbawa Barat mulai 19 April. Mereka mengaku sebagai pihak yang terkena dampak pertama kali jika penutupan itu benar-benar terjadi.

Kami para pekerja mengetahui rencana penutupan itu hari ini. Jujur saja, hampir semua kami sudah mulai resah, kata Irwan Gozali, Sekretaris Serikat Pekerja PTNNT pada portalnewsFinance melalui sambungan telepon, Kamis (24/3/2011) petang.
Ia mengungkapkan, sepanjang hari ini ketika? karyawan berkumpul istirahat dan makan siang di lokasi tambang Batu Hijau, pembicaraan mereka didominasi ancaman penutupan operasional tambang.

Psikologis kami mulai terganggu saat bekerja. Kami tidak tenang. Tapi kami belum tahu dampaknya secara internal perusahaan, katanya.
Karyawan PTNNT saat ini kata Irwan, mencapai 4.000 orang. Selain mereka, di lokasi tambang juga bekerja karyawan rekanan PTNNT yang jumlahnya tak kurang dari 3.000 orang.

Yang membuat karyawan kian resah, Pemkab Sumbawa Barat selalu merealisasikan ancamannya, kendatipun banyak pihak yang menyebut Pemkab tak memiliki landasan hukum.

Januari lalu, Pemkab Sumbawa Barat mengerahkan Polisi Pamong Praja di Pelabuhan Khusus PTNNT untuk menghentikan pengapalan konsentrat. Dikritik berbagai kalangan, Pemkab bergeming. Penghentian berlangsung sepekan, Newmont merugi tak kurang US$ 21 juta.

Serikat Pekerja kata Irwan tak menyalahkan niat Pemkab Sumbawa Barat ingin memiliki 7% saham divestasi tahun 2010. Selain itu adalah amanat Kontrak Karya PTNNT, pekerja memahami kalau pemerintah daerah juga memiliki hak untuk membeli.
Kami hanya ingin itu dilakukan secara profesional. Kan ada mekanisme dan aturan. Silahkan itu dinegosiasi dan dikomunikasikan. Tapi jangan kami sebagai pekerja yang dikorbankan, pintanya.

Kamis siang, Serikat Pekerja telah menyurati Pemkab, menyampaikan keresahan karyawan. Pekerja juga memandang masalah divestasi saat ini urusan internal pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Kami hanya ingin pemerintah daerah bersikap adil terhadap masalah divestasi ini, ujar Irwan.

Dalam surat juga disebutkan kerugian-kerugian yang mungkin terjadi jika operasional PTNNT benar-benar dihentikan. Diantaranya adalah kerugian pengembangan masyarakat, pembayaran pajak dan royalti, termasuk juga memengarugi kontrak-kontrak korporasi dengan perusahaan lokal di Sumbawa Barat.

Seperti diketahui, PT Newmont Nusa Tenggara telah menerima surat dari KSB (Kabupaten Sumbawa Barat) soal ancaman tersebut. Newmont dan para pemegang saham asing kecewa dengan surat ancaman Bupati Sumbawa Barat yang akan menghentikan operasi Newmont mulai 19 April 2011 jika keinginan membeli 7% saham divestasi Newmont tak dikabulkan pemerintah.

Padahal pemerintah pusat sebagaimana ditegaskan Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan pemerintah pusat akan tetap mengambil 7% jatah divestasi terakhir.
Kesuai kontrak karya, pemegang saham asing NNT diwajibkan mendivestasikan 51% saham asingnya yang berjumlah 80% itu ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir seharusnya Maret 2010. Sebanyak 20% sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga NNT mesti mendivestasikan 31% sisanya.

Jadwal divestasi 31% saham NNT sesuai kontrak karya adalah 3% Maret 2006, 7% Maret 2007, 7% Maret 2008, 7% Maret? 2009, dan 7% Maret 2010. Namun semua jadwal divestasi itu mundur, dan kini tersisa 7% saham untuk jatah divestasi tahun 2010.

PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sudah menguasai 24% saham divestasi dan berniat memiliki 7% divestasi 2010 sisanya. MDB merupakan perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersama (DMB) dengan PT? Multicapital, yang merupakan anak usaha Grup Bakrie. Sementara, DMB merupakan BUMD milik tiga pemda, yakni Pemda Sumbawa, Pemda Sumbawa Barat, dan Pemda NTB.(qom/qom)

sumber : debuh.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar