BOGOR. Pemerintah pusat mendapat angin segar. Kendati ditentang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, justru PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mendukung pembelian 7% saham divestasi NNT jatah 2010 oleh pemerintah pusat.
Apalagi dalam kontrak karya, pemerintah pusat memang memiliki right of first refusal alias hak pertama kali untuk mendapatkan penawaran.
Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto menyatakan, jika pusat tidak bersedia membeli saham 7%, baru Newmont akan menawarkan ke pemerintah daerah. "Namun melihat perkembangan pusat memang berniat membeli 7% saham jatah 2010, maka kami tawarkan ke pusat," ujarnya, akhir pekan lalu.
Martiono menjelaskan, sejatinya hanya jatah saham divestasi tahun 2006 hingga 2007 saja yang menjadi hak dari pemerintah daerah karena saat itu pusat menolak untuk membeli. Ini juga merupakan salah satu keputusan arbitrase internasional.
Sebagaimana kita ketahuidiketahui, pada 3 Maret 2008 lalu Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menggugat NNT ke arbitrase internasional. Kala itu, pemerintah menilai NNT gagal melaksanakan kewajiban divestasi saham untuk tahun 2006 dan 2007 sesuai perjanjian kontrak karya yang diteken NNT dan pemerintah pada 2 Desember 1986.
Waktu itu arbitrase internasinal memutuskan daerah mendapatkan 10% saham NNT jatah divestasi 2006 dan 2007.
Adapun jatah saham divestasi 2008 dan 2009 keputusan arbitrase hanya mewajibkan Newmont menjual ke pemerintah pusat. Tapi ketika itu pemerintah pusat justru menawarkan kepada daerah.
Nah, untuk divestasi 7% saham NNT jatah tahun 2010, pemerintah pusat sudah menegaskan akan mengambilnya. Martiono mengaku telah melakukan negosiasi dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pembelian saham 7% tersebut. "Ada sejumlah proses yang belum rampung kami bicarakan dengan PIP, yang pasti bukan soal harga saham karena tak ada perubahan nilainya tetap US$ 271,6 juta," ujarnya.
NNT memahami permintaan pemerintah pusat memperpanjang waktu pembelian selama sebulan, sehingga batas waktu pembelian saham menjadi 18 April. Namun ia berharap tak ada lagi perpanjangan waktu setelah 18 April nanti.
Sayang Kepala PIP Soritaun Siregar belum bisa dihubungi KONTAN. Namun dalam beberapa kesempatan sebelumnya ia menegaskan PIP siap menjalankan tugas dari Menteri Keuangan untuk membeli 7% saham Newmont tersebut. “Sebagai prajurit kami siap jika diperintahkan,” ujarnya waktu itu
sumber : kontan.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar