Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Kamis, 31 Maret 2011

Dendam Lama, Oknum Polisi Di Sabet Senjata Tajam

Sumbawa Besar, Sumbawanews.com.- Briptu. Kadek. Manuaba (25) anggota sat.lantas Polres Sumbawa Barat harus terbaring lemas di RSUD Sumbawa akibat luka parah yang di alaminya di karenakan sabetan senjata tajam(sajam).

Berdasarkan keterangan keluarga korban Sahra Fadilah, kamis (31/3), di ruang ICU RSUD sumbawa, Saat itu korban sedang menboncengi tersangka dari KSB pulang ke Alas. sampai di Alas Barat, tiba-tiba tersangka menodong korban dengan Senjata Tajam (sajam), seketika korban kaget dan berhenti serta melakukan perlawanan. Perkelahian pun tak dapat di hindari akibatnya korban mengalami luka tusuk di punggung kiri,dagu dan tangan.

Dr.I.N Winata Sp.B, spesialis bedah RSUD sumbawa, yang menangani korban membenarkan korban mengalami luka tusuk dan sudah di lakukan penanganan awal dan sampai saat ini kondisi korban sudah stabil, korban selanjutnya di rujuk ke RS Sanglah, Denpasar Bali, untuk penanganan definitive.

Sementara di tempat yang terpisah, Kasat Reskrim,AKP. I Ketut Tamiana, dalam keterangannya, korban dan tersangka adalah teman akrab namun sesampai di dusun semangat baru,desa Labuan mapin,kecamatan alas barat, korban di todong SE (38) dengan senjata tajam(sajam), korban tersentak, setelah itu tersangka langsung menikam korban dari belakang sebanyak dua kali kejadian tersebut berlangsung pukul 17.00 Wit Rabu (30/3) kemarin.

Korbanpun mencari alat perlawanan dan di temukan kayu dengan kayu tersebut korban melakukan perlawanan, beruntung saat kejadian tersebut banyak masyarakat yang melintas sehingga perkelahian dapat di lerai. Oleh masyarakat tersangka langsung di amankan ke mapolsek alas selanjutnya dilimpahkan ke polres Sumbawa untuk di lakukan peroses hukum.

kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui modus penganiayaaan terserbut, “motif dendam, menurut pengakuan tersangka memang, itu sengaja di lakukan dan sudah di rencanakan”pungkasnya.

Tersangka akan di jerat Pasal 351 Ayat 2 jo Pasal 353 Ayat 2 sub pasal 355 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang di rencanakan dan di ancam hukuman penjara selama 12 tahun, terang Tamiana (*Z)

sumber : sumbawanews.com

Newmont Ditunding Berada di Balik Putusan Pemerintah Pusat


Taliwang KSB, SumbawaNews.com - Dukungan secara terang-terangan yang diperlihatkan pihak Managemen Newmont kepada pemerintah pusat yang disampaikan langsung Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT), Martiono Hadianto, agar Pempus mengambil saham 7 persen tanpa memperdulikan Pemda KSB selaku daerah penghasil yang juga memperjuangkan saham tersebut, dipertanyakan salah seorang anggota DPRD Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin.

Ditegaskan Fud Syaifuddin, berdasarkan bahasa yang dilontarkan Martiono, maka patut diduga jika PT Newmont akan menjadi donatur tunggal untuk membiayai Pemerintah Pusat dalam perebutan saham 7 persen tersebut. Fud melihat kondisi itu sangat wajar dilakukan oleh Martiono karena ada ketakutan dari pihak Newmont, apabila pemda KSB mampu menguasai saham terakhir dari PT Newmont itu, maka secara otomatis Pemda KSB memiliki hak suara dalam mengurusi management perusahaan.

''Rentan waktu perpanjangan satu bulan penawaran divestasi saham kepada Pemerintah, baik itu pemerintah daerah maupun pusat, telah memberikan ruang kepada pihak yang berkepentingan untuk berusaha mendepak pemerintah KSB dalam memperoleh saham 7 persen. Dan melihat gelagat yang dilakukan Martiono maka patut diduga, dia mewakili management PT Newmont akan memback-Up Pemerintah pusat untuk menggagalkan harapan seluruh rakyat KSB dalam merealisasikan saham 7 persen ini,''ungkap Fud melalui selulernya kepada SumbawaNews.Com.

Kalau berbicara jujur, masih sambung Fud, sebagai perusahaan yang berinvestasi di kabupaten Sumbawa Barat, maka sudah sepantasnya Newmont memperhatikan kepentingan daerah KSB. Namun mengapa hal tersebut tidak dilakukan bahkan sebaliknya secara terang-terangan malah memilih mendukung pemerintah pusat. Sikap seperti itu jelas merupakan tindakan provokatif yang dilakukan Newmont dengan tujuan menimbulkan konflik antara pemerintah daerah dan pusat.

''Seharusnya pemerintah pusat bisa membaca permainan yang dilakoni Newmont. Dan permainan yang sekarang dimainkan Martiono lebih kejam dari seorang bule yang kerap mengusung paham Kapitalis,''sebut Fud.

Pasca jabatan senior manager eksternal Newmont tidak lagi dipegang oleh putra daerah, banyak perubahan kebijakan dalam perusahaan yang justru sangat mendiskreditkan Pemerintah daerah.

''Coba kita liat sekarang, pasca tidak ada putra daerah yang memegang jabatan penting dalam perusahaan Newmont, nyaris tidak ada lagi aspirasi masyarakat KSB yang terakomodir oleh perusahaan ini. Dan sekarang kita bisa saksikan sendiri bagaimana KSB seolah-olah ingin dkebiri untuk memperjuangkan saham 7 persen ini,''ucap Fud.

Sementara itu Manager PR PTNNT Kasan Mulyono menjelaskan bahwa PTNNT telah memenuhi semua kewajibannya terkait dengan proses divestasi. "PTNNT tidak berwenang untuk menanggapi masalah pembeli saham divestasi karena itu kewenangan pemerintah." jelas Kasan. (ian)

sumber : sumbawanews.com

Kapolres KSB Jalin Kemitraan Dengan Wartawan

Taliwang, Gaung NTB
Hubungan Polres KSB dengan wartawan yang sempat membeku karena sikap tertutupnya jajaran setempat terhadap informasi yang dikonfirmasi insan pers, kini mencair. Hal ini setelah Kapolres setempat AKBP Hadi Gunawan SH SIK, secara inisiatif mengundang sejumlah wartawan yang tergabung dalam KOMPERS (Komunitas Pers) KSB wartawan untuk bersilaturrahim, Sabtu (26/3).
Ketua Kompers KSB, Khairil Wansyah dalam kesempatan itu mengakui bahwa wartawan merasa kesulitan dalam melakukan konfirmasi berita.
Jika memang Satuan Binmas telah diberlakukan, ke depan diharapkan agar lebih proaktif dalam menyampaikan informasi baik itu melalui via email dan sebagainya, karena wartawan dalam melakukan peliputan juga terpacu oleh deadline waktu sebagaimana ditentukan oleh redaksi. “Jika menunggu press release, membutuhkan waktu lama, dan kami tidak dapat melakukan penggalian terhadap informasi yang kami peroleh,” kata Khairil.
Karenanya Ia berharap hal itu dapat dipertimbangkan sehingga terjalin kemitraan yang baik antara pihak kepolisian dan Pers.
Di bagian lain sejumlah wartawan memberikan apresiasi dengan jajaran Satlantas Polres KSB yang lebih proaktif dan intensif memberikan informasi kepada wartawan seputar kasus kecelakaan, gerakan TMC, sidang penilangan dan informasi lainnya.
Mereka juga memuji kemitraan pers dengan jajaran Polres Sumbawa yang terbina cukup bagus, sehingga banyak kasus yang terekspos, meski kasus kecil sekalipun. Demikian halnya di Polda NTB bahkan di Mabes Polri, yang sangat proaktif dalam memberikan informasi dan memberikan pelayanan kepada pers dalam melakukan konfirmasi.
Menanggapi hal itu Kapolres KSB AKBP Hadi Gunawan SH SIK mengatakan bahwa pihaknya sangat welcome terhadap wartawan. Hanya saja ketika wartawan hendak melakukan konfirmasi, bertepatan pada saat dirinya sedang memimpin rapat yang memang tidak bisa ditinggalkan ataupun diwakilkan.
Sejauh ini apa yang telah diberlakukan di Polres KSB, setiap informasi kepolisian diupayakan melalui corong satu pintu yakni Satuan Binmas. “Wartawan bisa memperoleh informasi tersebut tanpa harus bertemu langsung dengan Kapolres dalam mengkonfirmasi setiap pemberitaan,” katanya.
Diakui Hadi, pada saat ini mungkin pelaksanaan Binmas belum sesuai harapan wartawan dikarenakan AKP Bambang Triyono, sebagai Kasat Binmas KSB yang penugasannya belum terlalu lama sehingga pihaknya masih memberikan bimbingan terkait informasi yang layak disampaikan kepada public. “Hal-hal inilah yang diharapkan kepada rekan-rekan wartawan untuk dapat dimaklumi sementara waktu,” pintanya.
Lebih jauh dikatakannya, selain secara langsung, informasi akan disampaikan secara tertulis melalui press release, maupun memanfaatkan tekhnologi untuk keterbukaan informasi publik dan pelayanan masyarakat. “Kami membuka line telepon dan SMS pengaduan masyarakat di nomor 081339765636,” sebutnya.
Polrses KSB juga memiliki website, polresksb.blogspot.com yang berisikan tentang berita-berita terkini seputar pemerintahan KSB, perkembangan kasus-kasus di wilayah KSB, tips-tips menarik, seputar olahraga, data tilang, serta pelayanan masyarakat. Bahkan tekhnologi ini digunakan Polres KSB sebelum terbitnya UU Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 tahun 2008) yang diterbitkan tertanggal 30 April 2008.
Melalui website ini pula Polres KSB menjalin jaringan social dengan masyarakat KSB maupun luar KSB tanpa terkecuali melalui Facebook, group anggota Polres memiliki teman sebanyak lebih dari 250 orang. Selain didunia maya, Polres KSB juga menjalin kemitraan dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, adat, LSM, wartawan bahkan dengan masyarakat kecil. Terbukti dengan dibentuknya Babinkamtibmas ini, permasalahan-permasalahan masyarakat di setiap desa diketahui oleh pimpinan dan pejabat yang lain dengan cepat dan dengan cepat pula ditangani.
Termasuk pula dengan Pers, Kapolres juga membagikan informasi yang diperlukan sejalan dengan telah dibentuknya Satuan Binmas, yang merupakan corong informasi satu atap. Dimana segala informasi kepolisian terpusat pada Satuan Binmas “Disini lah ada pendelegasian tugas Kapolres kepada Sat Binmas di bidang informasi kepolisian yang sekaligus sebagai PID di Polres KSB,” ujar AKBP Hadi Gunawan SH SIK.
Terkait persoalan wartawan dengan kepolisian, menurut Kapolres, hanya miss komunikasi. Ke depan hubungan kemitraan antara kepolisian dan kalangan Pers KSB akan lebih baik seiring dengan komitmennya mendelegasikan Sat Binmas dalam memberikan informasi.

sumber : gaungntb.com

POLRES SUMBAWA BARAT GELAR TURNAMENT SEPAK BOLA KAPOLRES CUP

Dalam rangka memeriahkan HUT Polres Sumbawa Barat ke – 6 yang jatuh pada tanggal 12 April 2011 maka Anggota Polres Sumbawa Barat akan mengadakan Turnament Sepak Bola Kapolres Cup Polres Sumbawa Barat yang rencananya akan dilaksanakan selama 12 hari yaitu dari tanggal 1 April 2011 s/d 12 April 2011. Turnament ini tercetus karena tingginya minat dan kemampuan anggota Polres Sumbawa Barat dalam olahraga Sepak Bola.

Turnament ini bertujuan untuk memeriahkan HUT Polres Sumbawa Barat sekaligus mempererat hubungan silaturrahmi internal Personil Polres Sumbawa Barat. Selain itu Turnament ini bertujuan pula untuk mengasah bakat dan meningkatkan kemampuan anggota Polres Sumbawa Barat pada olahraga sepak bola yang nantinya akan dikumpulkan pemain – pemain terbaik untuk dijadikan Team Sepak Bola Ps. Polres Sumbawa Barat.

Untuk pertama kalinya Polres Sumbawa Barat mengadakan Turnament Sepak Bola oleh karena itu seluruh Personil yang terlibat dalam Kepanititan Turnament Sepak Bola Kapolres Cup Polres Sumbawa Barat ini mengharapkan dukungan dari seluruh Personil Polres Sumbawa Barat.

Ucapan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada Sponsor yang telah beredia membantu kelancaran pelaksanaan Turnament Sepak Bola ini. (Pusindal)

Rabu, 30 Maret 2011

PENUSUKAN ANGGOTA POLRES SUMBAWA BARAT

Rabu, 30 Maret 2011 sekitar pukul 17.00 wita bertempat di Dusun Semangat Baru Desa Labuhan Mapin Kec. Alas Barat Kab. Sumbawa telah terjadi Pembacokan terhadap anggota Polres Sumbawa Barat Atas Nama BRIPTU I KADEK ADNYANA MANUABA yang dilakukan oleh pelaku EK.

Modus Kejadian tersebut yaitu korban berboncengan dengan pelaku dari Asrama Polres Sumbawa Barat menuju ke Kec. Alas Barat Kab. Sumbawa. Korban membawa uang PNKB Samsat Polres Sumbawa Barat. Di tempat kejadian perkara pelaku tiba – tiba membacok korban dari belakang sebanyak dua kali dengan menggunakan parang pada bagian pinggang dan punggung korban kemudian pelaku memukul korban dengan menggunakan benda tumpul sehingga korban terjatuh.

Kejadian tersebut disaksikan oleh masyarakat sekitar tempat kejadian perkara yang kemudian membantu korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok dibagian punggung dan pinggang serta mengalami luka lecet pada kaki kiri dan kanan.

Pelaku memiliki hubungan kerja dengan korban. Diduga pelaku memiliki dendam pribadi dengan korban dan merencanakan untuk mengeksekusi korban di Tempat kejadian perkara.

Besar kemungkinan pelaku ingin merampas uang PNKB yang dibawa oleh korban serta diduga aksi pelaku tersebut sudah direncanakan sebelumnya mengingat pelaku yang datang kerumah korban dan mengajak korban ke Alas Barat

Sampai saat berita ini diturunkan korban sedang dirawat di Rumah sakit umum Kab. Sumbawa dan menurut informasi yang kami dapatkan, pelaku telah diamankan di Polres Sumbawa Besar.(Pusindal)

AKSI DAMAI GERAKAN RAKYAT TUTUP TAMBANG KSB (GERAT TUMBANG KSB)

Rabu 30 Maret 2011, GERAKAN RAKYAT TUTUP TAMBANG KSB (GERAT TUMBANG KSB) mengadakan Aksi Damai di 2 lokasi. Rencananya setelah orasi di Kantor Bupati Sumbawa Barat di KTC, akan dilanjutkan ke Kantor DPRD KSB yang beralamat di Jalan Telaga Baru Taliwang depan Mapolres KSB.

Aksi damai ini dilaksanakan dari pukul 09.00 wita. Sebagai penanggung jawab dalam kegiatan ini adalah Sdr. H. Mansyur M. Nur, S.Ag. Masa yang berjumlah kurang lebih 500 orang ini Mendesak Bupati KSB & DPRD KSB untuk memperjuangkan saham 7% menjadi hak Kabupaten Sumbawa Barat.

Mengantisipasi hal – hal yang tidak diinginkan, 225 Personil Polres KSB di Sprinkan untuk mengamankan kegiatan tersebut. Sebagai antisipasi awal 1 hari sebelum kegiatan dilaksanakan Sat Intelkam Polres Sumbawa Barat telah melakukan koordinasi secara intensif dengan Penanggung Jawab maupun pihak penyelenggara kegaiatan aksi damai ini.

Selain itu Penanggung Jawab telah menandatangani surat pernyataan bertanggung jawab dalam kegiatan aksi damai ini. Unjuk Rasa yang rencananya berkahir pukul 15.00 wita dilengkapi dengan Surat persetujuan melaksanakan aksi damai dari Polres Sumbawa Barat dengan nomor STTP / 14 / III / 2011 / Res Sumbawa Barat.(Pusindal)

Selasa, 29 Maret 2011

Sidang Tilang di KSB, PN Jemput Bola

Selama ini para pelanggar lalulintas di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) harus menunggu waktu lama dan menempuh jarak yang cukup jauh untuk menghadiri sidang tilang atas perbuatannya. Hal ini kerap dikeluhkan masyarakat, karena selain biaya tilang, mereka juga harus mengeluarkan biaya lain seperti akomodasi dan transportasi.
Untuk memberikan kemudahan dan meringankan beban masyarakat, Satlantas Polres Sumbawa telah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Sumbawa untuk melakukan jemput bola, menggelar sidang di KSB.
Koordinasi itupun berhasil, sehingga sudah tiga kali PN menggelar sidang tindak pidana ringan (tipiring) terhadap para pelanggar lalulintas di Taliwang KSB. “Pengadilan jemput bola dalam 3 minggu sekali menggelar sidang di sini, dan tercatat sekitar 200 pelanggaran lalulintas yang telah disidangkan,” sebut Kasatlantas Polres KSB, AKP Eliantoro J kepada Gaung NTB, Rabu (16/3).
Upaya yang dilakukan pihaknya ini, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus merealisasikan surat dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Komjen Pol (Purn) Dr Farouk Muhammad. “Masyarakat yang tadinya harus bolak-balik Sumbawa—KSB untuk mengikuti sidang Tipiring kini tidak lagi,” ujarnya.
Secara tidak langsung masyarakat merasakan dampaknya seperti efisiensi biaya, tenaga dan waktu. “Apa yang telah dilaksanakan sekarang ini, semoga kedepan menjadi pemikiran Pemda KSB untuk mengupayakan keberadaan PN di daerah ini,” harapnya.
Di bagian lain, Kasatlantas AKP Eliantoro J mengatakan saat ini Polres Sumbawa Barat menggelar Operasi Gatarin Mandiri Simpatik 2011 yang difokuskan pada penegakan UU lalulintas dan sosialisasi sadar hukum secara simpatik selama 15 hari kedepan sejak 10 Maret lalu.
Dalam operasi ini, kepada setiap pengendara yang terjaring dikenakan kartu berwarna merah yang bertuliskan ‘Teguran Simpatik’ jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran lalu-lintas sebagaimana yang dituangkan dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ. Pelanggaran dimaksud diantaranya tidak memasang tanda nomor kendaraan, tidak memiliki SIM, tidak memenuhi persyaratan tekhnis, tidak dilengkapi STNK atau STCK, tidak mengenakan helm baik pengendara maupun yang dibonceng, berpenumpang lebih dari satu orang dan beberapa jenis pelanggaran lainnya.
Bagi pengendara yang lengkap, akan diberikan kartu berwarna biru yang bertuliskan ‘Terima Kasih Anda Telah Tertib Berlalu Lintas’.
Menariknya, setiap pengendara baik yang dikenakan kartu merah maupun kartu biru akan disuguhkan dengan segelas air mineral dan permen, saat mengantri menunggu beberapa menit identitas beserta kendaraannya dicatat oleh petugas. “Tidak ada motif apapun, penyuguhan air minum dan permen itu untuk menghilang rasa jenuh menunggu, di samping ingin membangun citra bahwa Polantas bukan musuh tapi sahabat atau mitra masyarakat dalam memberikan pelayanan,” jelas Eliantoro.
Karenanya Ia berharap upaya yang dilakukan ini mendapat dukungan dri semua pihak dalam rangka membangun kepribadian masyarakat sadar aturan, sehingga terciptanya keamanan ketertiban dan kelancaran (Kamtiblancar) di jalan raya.

Sumber : gaungntb.com

Kongres PSSI Ricuh, Ini Kata Menpora


Menteri Negara dan Pemuda Olahraga, Andi Mallarangeng, menyayangkan kericuhan di Kongres PSSI untuk pemilihan Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP) di Hotel Premiere, Pekanbaru, Riau, Sabtu, 26 Maret 2011.

"Saya sangat menyesalkan dan benar-benar sedih. Saya sudah sering mengingatkan agar pelaksanaan kongres diselenggarakan sebaik-baiknya serta semangat sportivitas, dan adil," kata Andi kepada VIVAnews.

Menurut Andi, ada sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan kongres. "Banyak keluhan disampaikan kepada saya dari anggota PSSI mulai ada yang tidak di undang, PO (Peraturan Organisasi) yang tidak jelas, dan tidak transparan," ujar Andi.

Atas kisruhnya Kongres PSSI, pemerintah akan segera mengambil sikap secara resmi. Sikap itu akan diambil setelah mendapatkan laporan dari KONI dan KOI, karena keduanya ikut memantau pelaksanaan kongres.

"Kalau dari Kemenpora sendiri tidak diundang. Karena itu kami tidak mengirim perwakilan ke sana. Saya hanya memantau dari jauh, karena saya sendiri juga tidak diundang. Saya melihat di televisi saat ricuh seputar registrasi yang kacau," ungkap Andi.

"Karena itu, pengurus PSSI harus bertanggung jawab atas pembatalan ini. Saya akan segera meminta laporan KONI dan KOI untuk memberikan laporan soal pembatalan ini," tambah Andi.

Tolak komentar
Soal berlanjutnya pelaksanaan Kongres PSSI yang dilakukan Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) untuk memilih KP dan KBP di tempat sama, Andi enggan menanggapi hasil kongres tersebut. "Itu dinamika internal PSSI sendiri. Saya tidak mau berkomentar secara langsung," ujar Andi.

Kongres itu dilaksanakan oleh 78 anggota KPPN. Sebanyak 78 anggota itu menggelar kongres sendiri memilih KP dan KBP yang akan bertugas untuk mempersiapkan kongres pemilihan Ketua Umum dan Anggota Komite Eksekutif PSSI periode 2011-2015.

Kongres KPPN dipimpin oleh Sekretaris Umum Pengprov Papua, Usman Pakubun, tersebut akhirnya memilih tujuh anggota KP lewat voting. Sedangkan tiga anggota KBP terpilih secara aklamasi. Dari 78 peserta mengajukan calon, 74 dinyatakan sah. Sementara empat lagi dinyatakan tidak sah.

Ketua Umum Persisam Samarinda, Harbiansyah Hanafi, terpilih menjadi Ketua KP. Sedangkan Wakil Ketua adalah Wisnu Wardana, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Persebaya.

Sekretaris KP dipercayakan kepada Sekretaris Umum Pengprov PSSI Jambi, Hadiyandra. Empat anggota KP versi KPPN adalah Dirk Soplanit, Mohammad Yasin, Usman Pakubun, dan Erizal Anwar. Cadangan anggota KP adalah Agus Santoso, Sukawi Sutarip, dan Lamber Tukan.

Untuk KBP, yang terpilih adalah Ahmad Riyadh selaku Ketua, Umuh Muchtar selaku Wakil Ketua dan Rio Dinamore sebagai anggota. Cadangan pengganti anggota KBP adalah Dr. Muhdar dan Abdullah Palla.

Sumber : vivanews.com

Senin, 28 Maret 2011

Newmont sedang proses negosiasi dengan PIP

BOGOR. Pemerintah pusat mendapat angin segar. Kendati ditentang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat, justru PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mendukung pembelian 7% saham divestasi NNT jatah 2010 oleh pemerintah pusat.

Apalagi dalam kontrak karya, pemerintah pusat memang memiliki right of first refusal alias hak pertama kali untuk mendapatkan penawaran.

Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto menyatakan, jika pusat tidak bersedia membeli saham 7%, baru Newmont akan menawarkan ke pemerintah daerah. "Namun melihat perkembangan pusat memang berniat membeli 7% saham jatah 2010, maka kami tawarkan ke pusat," ujarnya, akhir pekan lalu.

Martiono menjelaskan, sejatinya hanya jatah saham divestasi tahun 2006 hingga 2007 saja yang menjadi hak dari pemerintah daerah karena saat itu pusat menolak untuk membeli. Ini juga merupakan salah satu keputusan arbitrase internasional.

Sebagaimana kita ketahuidiketahui, pada 3 Maret 2008 lalu Pemerintah Indonesia yang diwakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menggugat NNT ke arbitrase internasional. Kala itu, pemerintah menilai NNT gagal melaksanakan kewajiban divestasi saham untuk tahun 2006 dan 2007 sesuai perjanjian kontrak karya yang diteken NNT dan pemerintah pada 2 Desember 1986.

Waktu itu arbitrase internasinal memutuskan daerah mendapatkan 10% saham NNT jatah divestasi 2006 dan 2007.

Adapun jatah saham divestasi 2008 dan 2009 keputusan arbitrase hanya mewajibkan Newmont menjual ke pemerintah pusat. Tapi ketika itu pemerintah pusat justru menawarkan kepada daerah.

Nah, untuk divestasi 7% saham NNT jatah tahun 2010, pemerintah pusat sudah menegaskan akan mengambilnya. Martiono mengaku telah melakukan negosiasi dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pembelian saham 7% tersebut. "Ada sejumlah proses yang belum rampung kami bicarakan dengan PIP, yang pasti bukan soal harga saham karena tak ada perubahan nilainya tetap US$ 271,6 juta," ujarnya.

NNT memahami permintaan pemerintah pusat memperpanjang waktu pembelian selama sebulan, sehingga batas waktu pembelian saham menjadi 18 April. Namun ia berharap tak ada lagi perpanjangan waktu setelah 18 April nanti.

Sayang Kepala PIP Soritaun Siregar belum bisa dihubungi KONTAN. Namun dalam beberapa kesempatan sebelumnya ia menegaskan PIP siap menjalankan tugas dari Menteri Keuangan untuk membeli 7% saham Newmont tersebut. “Sebagai prajurit kami siap jika diperintahkan,” ujarnya waktu itu

sumber : kontan.co.id

HADI GUNAWAN : KASUS KRIMINAL MENURUN 50 PERSEN

Taliwang – Kapolres KSB Hadi Gunawan, SH, Sik mengakuai kasus criminal dibumi pariri lema bariri di tahun 2011 menurun drastis hingga mencapai 50 persen.
Dikatakan Hadi Gunawa ada beberapa faktor utama sehingga kasus keriminal di triwulan pertama ini menurun diantaranya kesadaran masyarakat untuk melakukan tindakan melawan hukum cukup tinggi sehingga diminta untuk tetap dipertahankan dan dikembangkan.
Langkah yang dilakukan Mapolres KSB selama ini adalah, meningkatkan intensitas patroli keliling, termasuk mengaktifkan kamtibmas dengan melibatkan langsung personil kepolisian. “kita memang sangat serius untuk menurunkan angka kriminal sehingga melaksanakan beberapa program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu sendiri, “ ucap Hadi Gunawan.
Masih keterangan Hadi Gunawan anggota Polres Sumbawa Barat yang ditempatkan sebagai babin kamtibmas sangat berperan penting ditengah masyarakat saat ini bahkan mereka di berikan beberapa daerah binaan masing-masing tugas yang mereka lakukan termasuk mensosialisasikan berbagai aturan agar masyarakat tidak mengambil tindakan melawan hukum.
Menurunnya kasusus kriminal patut di syukuri namun diminta kepada masyarakat tetap waspada dengan tidak memberikan peluang munculnya aksi kriminal ” saya harap masyarakat tetap waspada dan ikut menjaga ketentraman daerah,” harap Hadi Gunawan (SBP – 01)

Sumber : Koran Sumbawa Barat Post Edisi No.638 Thn. V-28 Maret 2011 hal 3

Hari Ini, Seluruh Aparatur Demo Pemberlakuan SK 148A

Taliwang – Seluruh aparatur pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan melaksanakan aksi demo Wakil Bupati (Wabup). Demo itu untuk menuntut keseriusan pemberlakuan Surat Keputusan (SK) Bupati nomor 148A tentang penghentian sementara operasi pertambangan PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT).
Informasi yang dihimpun media ini, aksi demo yang akan dilaksanakan seluruh aparatur pemerintah setelah melaksanakan upacara pagi itu, sebagai bentuk partisipasi aparatur pemerintah dalam perjuangan merebut saham 7 persen divestasi tahun 2010, termasuk untuk pembuktian bahwa perjuangan itu perebutan saham adalah aspirasi seluruh masyarakat.
Media ini juga mendapatkan keterangan, aksi yang akan terpusat dilingkungan Kemutar Telu Center (KTC) itu akan dipimpin langsung masing-masing kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), bahkan akan ada orasi dengan menggunakan pengeras suara dan akan meminta wabup untuk mengeluarkan pernyataan penutupan operasi tambang sesuai SK 148A tersebut.
Aksi besar-besaran akan juga terjadi dalam waktu dekat, dimana kelompok masyarakat akan melakukan aksi penutupan penyeberangan Poto Tano – Kayangan, termasuk penutupan akses kerja PT. NNT, bahkan akses melalui laut perusahaan pertambangan itu akan dihadang oleh masyarakat dengan menggunakan perahu.
Aksi frontal masyarakat itu akan terjadi sampai ada keputusan divestasi atas saham. Aksi akan semakin gencar dan memanas, jika pemerintah pusat tidak memberikan kesempatan kepada pemerintah KSB untuk melakukan akuisisi saham divestasi sebesar 7 persen itu bersama mitra yang telah ditunjuk.
Ketua DPRD KSB HM Syafe’I yang dikonfirmasi menegaskan, langkah yang dilakukan masyarakat maupun komponen aparatur adalah bentuk keseriusan dalam mengakuisisi saham 7 persen tersebut. Keseriusan berjuang juga sudah dilakukan jajaran anggota DPRD KSB. “Demi mensejahterahkan rakyat KSB kami akan dukung sepenuhnya SK Bupati tentang penghentian sementara kegiatan pertambangan,” tegas HM Syafe’i.
Dukungan itu, lanjut H M Safei, merupakan bentuk tanggung jawab terhadap hasil kongres rakyat yang dilakukan masyarakat yang mengajukan tiga tuntutan. “Seluruh tuntutan masyarakat akan diupayakan secara maksimal, dan saat ini tinggal perebutan saham dan pemberlakuan perda nomor 1 tahun 2010 tentang komisi kegiatan pertambangan,” lanjut HM Syafe’i.
Ditegaskannya, kesungguhan Sumbawa Barat untuk mendapat saham terakhir yang dilepas PTNNT, sangat penting dipertimbangkan oleh pihak manapun, terutama pemerintah pusat. karena jika impian rakyat KSB untuk tercatat sebagai salah satu pemilik saham gagal, maka sangat memungkinkan akan terjadi gejolak sebagai buntut dari kekecewaan itu.(SBP-01)

sumber : sumbawabaratnews.com

POLRES DIMINTA SERIUS LAKUKAN PENYELIDIKAN KASUS KERACUNAN

Taliwang – Kasus keracunan yang menimpa ratusan pekerja PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT) mendapat perhatian serius dari semua kalangan, sehingga meminta Polres Sumbawa Barat untuk serius melakukan penyelidikan penyebabnya.
Tokoh muda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Zulkarnaen MPd kepada media ini mengatakan, kasus serupa pernah terjadi beberapa waktu lalu, namun tidak ada penjelasan secara kooperehensif terkait penyebabnya, jadi untuk mengantisipasi kejadian serupa harus dilakukan penyelidikan secara serius.
Masih keterangan Zulkarnaen yang kini menjadi salah seorang dosen di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini, jumlah korban keracunan sangat fantastis, “Kami minta jajaran Polres Sumbawa Barat dapat mengungkap penyebab utama keracunan itu, termasuk dapat mengambil langkah tegas, jika ada factor kesengajaan, agar PT. Prasmanindo Boga Utama (PT. PBU) dapat mengantisipasi inseden serupa nantinya,” timpal Zulkarnaen.
Desakkan agar dilakukan penyelidikan secara serius oleh Mapolres, lantaran sudah mulai muncul isu, kasus itu merupakan bentuk pengalihan isu yang dilakukan, lantaran beberapa waktu lalu telah keluar Surat Keputusan (SK) Bupati KSB nomor 148A tentang penghentian sementara operasi tambang PT. Newmont Nusa Tenggara (PT. NNT).
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Hadi Gunawan Sik yang dikonfirmasi mengaku, kasus keracunan itu sedang dalam penyelidikan Polsek Maluk dengan tetap dilakukan pengawasan secara langsung. “Kami memang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut,” ucap Hadi Gunawan.
Hadi Gunawan mengakui, penyelidikan yang serius dilakukan saat ini adalah system pemberian makanan, termasuk bahan makan yang dipergunakan, lantaran pihak kepolisian tidak mendapatkan sampel, akibat terlambat diberikan informasi oleh pihak perusahaan. “Kami memang tidak melakukan pengujian sampel, namun penyelidikan tidak akan berhenti, lantaran ada factor lain yang hendak diungkap,” lanjut Hadi Gunawan.(SBP-01)

Sumber : sumbawabaratnews.com

Jumat, 25 Maret 2011

7000 PEKERJA AKAN DEMO BUPATI KSB JIKA OPERASIONAL NEWMONT DIHENTIKAN

Benete, Sumbawanews.com - Kebijakan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang mengeluarkan surat keputusan No.148A prihal penghentian sementara operasional PT.NewmonT Nusa Tenggara (PTNNT) yang akan dimulai tanggal 19 April2011 membuat 4.000 karyawan PTNNT dan 3000 pekerja kontraktor/subkontraktor serta ribuan masyarakat yang berada di sekitar proyek Batu Hijau ini mulai resah.

"Apabila Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tetap memaksakan penghentian sementara kegiatan pertambangan Batu Hijau sebagaimana disebutkan di dalam Keputusan Bupati KSBnomor 148 A tahun 2011, maka demi aspirasi dan kepentingan seluruh pekerja maka kami Pimpinan Unit Kerja SPSI bersama-sama pekerja dan seluruh elemen SPSI di semua tingkatan baik Cabang, Daerah maupun Pusat akan mengadakan demonstrasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat." jelas ketua PUK FSP KEP SPSI PTNNT Muhammad Syahril kepada Sumbawanews.com, Kamis (24/03/2011)

Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SP KEP) dan Serikat Kerja Seluruh Indonesia (SPSI) PTNNT dalam suratnya kepada Bupati Kabupaten Sumbawa Barat tertanggal 24 Maret 2011 menegaskan akibat dikeluarkannya SK tersebut telah menimbulkan kecemasan dan kekwatiran dari pekerja terhadap kelangsungan operasi proyek tambang Batu Hijau.

"Keadaan seperti itu dapat mempengaruhi kondisi psikologis pekerja yang berpengaruh kepada kinerja dan keselamatan dalam bekerja serta kepastian jaminan kerja bagi pekerja apabila hal ini tetap dilakukan." Syahril.

Ditegaskannya seluruh pekerja mendesak Pemerintah RI untuk segera menyelesaikan proses divestasi saham PTNNT yang terakhir sebesar 7 % secara adil dan bijaksana dengan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

"Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat agar bersikap adil, arif dan bijaksana dalam menyelesaikan persoalan divestasi saham dengan Pemerintah Pusat dengan menempuh cara-cara yang profesional sehingga tidak mengorbankan nasib ribuan para pekerja dan masyarakat bahkan kepentingan nasional." jelasnya.

Disamping itu seluruh elemen pekerja mendukung sepenuhnya kelangsungan operasional proyek Batu Hijau dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan pekerja beserta keluarganya.

Surat Dua organisasi ini juga ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia di Jakarta, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI di Jakarta, Menteri Energi Sumber DayaMineral RI di Jakarta, Dirjen Minerba Kementerian ESDMRI di Jakarta, Gubernur Prov.NTB di Mataram, Ketua DPRDI NTB di Mataram, Ketua DPRD II KSB di Taliwang, Kadisnakertrans Provo NTB di Mataram, Kadissosnakertrans KSB di Taliwang, PPF SP KEP SPSI di Jakarta, DPD Konfederasi SPSI Prov NTB di Mataram, PD FSP KEP SPSI Provo NTB di Mataram, PC FSP KEP SPSI KSB di Taliwang, Presiden Direktur PTNNT di Jakarta, GMO PTNNT di Townsite dan Senior Manager External Relations PTNNT di Jakarta.(sn01)
Sumber : www.sumbawanews.com

Polres KSB Tingkatkan Pelayanan

Taliwang, Biasanya masyarakat yang ingin menerima pelayanan di Polres Sumbawa Barat, bebas masuk tanpa hambatan. Namun kali ini tidak lagi. Setiap tamu Polres baik masyarakat maupun pejabat harus lapor dan mengisi buku tamu di penjagaan. Sedangkan yang ingin menemui Kapolres harus menunjukkan KTP dan disematkan tanda “Tamu Kapolres”.

Perbelakuan system ini menimbulkan pro dan kontra. Bagi yang kontra menilai telah terjadi pembatasan ruang gerak masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dari aparat kepolisian. Kasat Binmas Polres KSB, AKP Bambang Triyono SCW yang dikonfirmasi Gaung NTB, mengatakan pemberlakuan kartu tamu tujuannya untuk memudahkan masyarakat, karena apa tujuan dan siapa yang dicari akan diarahkan petugas. Sistem ini ungkap Bambang, sebagai salah satu tekad Polres KSB meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk segala bentuk urusan, seperti mengurus SIM, maupun pengaduan masyarakat tentang Kamtibmas.

Selain itu kata Bambang, Polres KSB memasang kamera pengintai (CCTV) guna memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat ketika datang berurusan. “Sepeda motor dan helm akan terpantau meski ditinggal pemiliknya yang sedang berurusan,” katanya.
Ia tidak sependapat jika system yang diterapkan jajaran Polres KSB dianggap membatasi ruang gerak dan bersikap tertutup dengan public. “Justru sebaliknya, bentuk keterbukaan aparat kepolisian kepada masyarakat sebagaimana yang diamanatkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi public,” tandasnya.

sumber : gaungntb.com

Newmont Terancam Ditutup, 4.000 Pekerja Mulai Ketar-ketir

Sebanyak 4.000 karyawan PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) mulai resah, begitu mengetahui rencana penutupan operasional tambang oleh Pemkab Sumbawa Barat mulai 19 April. Mereka mengaku sebagai pihak yang terkena dampak pertama kali jika penutupan itu benar-benar terjadi.

Kami para pekerja mengetahui rencana penutupan itu hari ini. Jujur saja, hampir semua kami sudah mulai resah, kata Irwan Gozali, Sekretaris Serikat Pekerja PTNNT pada portalnewsFinance melalui sambungan telepon, Kamis (24/3/2011) petang.
Ia mengungkapkan, sepanjang hari ini ketika? karyawan berkumpul istirahat dan makan siang di lokasi tambang Batu Hijau, pembicaraan mereka didominasi ancaman penutupan operasional tambang.

Psikologis kami mulai terganggu saat bekerja. Kami tidak tenang. Tapi kami belum tahu dampaknya secara internal perusahaan, katanya.
Karyawan PTNNT saat ini kata Irwan, mencapai 4.000 orang. Selain mereka, di lokasi tambang juga bekerja karyawan rekanan PTNNT yang jumlahnya tak kurang dari 3.000 orang.

Yang membuat karyawan kian resah, Pemkab Sumbawa Barat selalu merealisasikan ancamannya, kendatipun banyak pihak yang menyebut Pemkab tak memiliki landasan hukum.

Januari lalu, Pemkab Sumbawa Barat mengerahkan Polisi Pamong Praja di Pelabuhan Khusus PTNNT untuk menghentikan pengapalan konsentrat. Dikritik berbagai kalangan, Pemkab bergeming. Penghentian berlangsung sepekan, Newmont merugi tak kurang US$ 21 juta.

Serikat Pekerja kata Irwan tak menyalahkan niat Pemkab Sumbawa Barat ingin memiliki 7% saham divestasi tahun 2010. Selain itu adalah amanat Kontrak Karya PTNNT, pekerja memahami kalau pemerintah daerah juga memiliki hak untuk membeli.
Kami hanya ingin itu dilakukan secara profesional. Kan ada mekanisme dan aturan. Silahkan itu dinegosiasi dan dikomunikasikan. Tapi jangan kami sebagai pekerja yang dikorbankan, pintanya.

Kamis siang, Serikat Pekerja telah menyurati Pemkab, menyampaikan keresahan karyawan. Pekerja juga memandang masalah divestasi saat ini urusan internal pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Kami hanya ingin pemerintah daerah bersikap adil terhadap masalah divestasi ini, ujar Irwan.

Dalam surat juga disebutkan kerugian-kerugian yang mungkin terjadi jika operasional PTNNT benar-benar dihentikan. Diantaranya adalah kerugian pengembangan masyarakat, pembayaran pajak dan royalti, termasuk juga memengarugi kontrak-kontrak korporasi dengan perusahaan lokal di Sumbawa Barat.

Seperti diketahui, PT Newmont Nusa Tenggara telah menerima surat dari KSB (Kabupaten Sumbawa Barat) soal ancaman tersebut. Newmont dan para pemegang saham asing kecewa dengan surat ancaman Bupati Sumbawa Barat yang akan menghentikan operasi Newmont mulai 19 April 2011 jika keinginan membeli 7% saham divestasi Newmont tak dikabulkan pemerintah.

Padahal pemerintah pusat sebagaimana ditegaskan Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan pemerintah pusat akan tetap mengambil 7% jatah divestasi terakhir.
Kesuai kontrak karya, pemegang saham asing NNT diwajibkan mendivestasikan 51% saham asingnya yang berjumlah 80% itu ke pihak nasional dengan jadwal paling akhir seharusnya Maret 2010. Sebanyak 20% sudah dikuasai nasional melalui Pukuafu, sehingga NNT mesti mendivestasikan 31% sisanya.

Jadwal divestasi 31% saham NNT sesuai kontrak karya adalah 3% Maret 2006, 7% Maret 2007, 7% Maret 2008, 7% Maret? 2009, dan 7% Maret 2010. Namun semua jadwal divestasi itu mundur, dan kini tersisa 7% saham untuk jatah divestasi tahun 2010.

PT Multi Daerah Bersaing (MDB) sudah menguasai 24% saham divestasi dan berniat memiliki 7% divestasi 2010 sisanya. MDB merupakan perusahaan patungan PT Daerah Maju Bersama (DMB) dengan PT? Multicapital, yang merupakan anak usaha Grup Bakrie. Sementara, DMB merupakan BUMD milik tiga pemda, yakni Pemda Sumbawa, Pemda Sumbawa Barat, dan Pemda NTB.(qom/qom)

sumber : debuh.com

Kamis, 24 Maret 2011

Lagu Udin Sedunia Memuat Lirik Tidak Pantas

Rapat Pleno KPID NTB menyimpulkan lagu “Udin Sedunia” yang diciptakan dan dinyanyikan Sualudin asal lombok memuat lirik tidak pantas karena berkonotasi negatif terhadap nama seseorang.

Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat (NTB) Sukri Aruman di Mataram, Selasa mengatakan beberapa lirik lagu Udin Sedunia itu bisa dijadikan bahan olok – olokan atau tertawaan terhadap mereka yang bernama Sarafudin, Sapiudin dan Tahirudin.

Ia mengatakan, 3 lirik lagu Udin Sedunia yang dinilai bermasalah adalah “Udin yang suka ke WC namanya Tahirudin”, “Udin yang seteres namanya Sarafudin”, dan “Udin yang suka mengembala namanya Sapiudin”.

“Karena itu disimpulkan lirik lagu dan video klip berjudul Udin Sedunia, baik versi lagu ‘Cilokaq Sasak Remix’ maupun ‘Reggae Rapp Indonesia’, terutama yang menyebut nama Sarafudin, Tahirudin dan Sapiudin, dinilai tidak pantas,” Kata Sukri

KPID NTB meminta lembaga penyiaran baik radio maupun televisi melakukan sensor internal yang ketat dan tidak menyiarkan lagu atau klip Udin Sedunia sebelum menghilangkan kata tesebut yakni Sarafudin, Sapiudin dan Tahirudin. “Lirik tersebut bertentangan dengan pasal 7 dan 9 pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran tentang penghormatan terhadap nilai – nilai kesukuan, agama, ras dan antar golongan serta penghormatan terhadap norma kesopanan,” katanya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, kata dia KPID meminta beberapa lembaga penyiaran baik radio maupun televisi melakukan sensor internal yang ketat. “Pasal tersebut juga menegaskan agar isi siaran memperolok, merendahkan, melecehkan atau mengabaikan nilai – nilai agama serta martabat manusia Indonesia.” Katanya.

Menurut dia, kesimpulan tersebut diambil dalam rapat pleno yang melibatkan Ketua MUI Prof. H. Syaiful Muslim MM. Budayawan / seniman Mustakim Biawan dan HL. Agus Fathurrahman, serta pakar komunikasi dan dosen IAIN Mataram Dr. Kadri Msi. (kpl)

Sumber : Sumbawa Barat Post No 636 Thn. V – 23 Maret 2011 hal 4
               oase.kompas.com

Rabu, 23 Maret 2011

FS - LSM Polisikan "Pernyataan" Anggota Komisi I DPRD KSB

Taliwang - Pernyataan yang dilontarkan anggota Komisi I DPRD KSB, Yusuf A. MAula, bahwa ada rekan satu Komisinya menerima dana siluman sebesar Rp. 100.000.000,- dijadikan bahan oleh Forum Solidaritas Lembaga Swadaya Masyrakat (FM-LSM) melaporkan Polisi. Laporan yang disampaikan FM-LSM kepada Kapolres KSB melalui surat bernomor 09/FS-LSM/KSB/2011 perihal pengaduan dan permohonan Investigasi atas pernyataan tsb agar Masyarakat dapat mengetahui kebenarannya, termasuk untuk menjawab apakah benar telah terjadi praktek yang melanggar aturan atau korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN)

Koordinator FS-LSM, Hamdan.M.S yang menandatangani surat laporann termasuk sebagai pelapor menuturkan,langkah yang dilakukan FS-LSM ini lebih pada keinginan untuk melakukan klarifikasi atas tudingan melalui pernyataan yang disampaikan salah seorang anggota komisi tersebut,lantaran pernyataan itu sudah menjadi konsumsi publik,sampai mencuat tudingan tidak baik terhadap anggota komisi 1 DPRD KSB secara umum.

"Kami berharap dengan langkah yang dilakukan ini dapat menyelesaikan persoalan tersebut,termasuk untuk mengetahui apakah benar ada praktek KKN dalam pembahasan APBD atau hanya sebagai intrik politik" lanjut Hamdan.

Hamdan juga memastikan,laporan kepada pihak kepolisian bukan sekedar intrik atau fenomena isu,lantaran FS-LSM telah mendatangi mapolres KSB untuk memberikan laporan. Sebagai bukti telah diterima secara resmi oleh jajaran kepolisian,pihak ini mendapatkan nomer registrasi dari mapolres yaitu : B/365/111/2011/21-03-11.

Kadisosnakertrans melalui Kabid Transmigrasi,Nurhikmah,Spt yang dikonfirmasi sejumlah wartawan menyampaikan tudingan yang disampaikan itu tidak benar, lantaran mustahil diri sendiri harus menyerahkan uang kepada komisi 1 DPRD KSB yang membahas program kerjanya,karena pembahasan anggaran yang dilakukan kolektif masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), " Apa dasar saya menyerahkan uang kepada Komisi I dan untuk apa penyerahan uang tsb ?" tanya Nurhikmah.

Terkait adanya reaksi dari FM-LSM, Nurhikmah menilai itu bentuk kepedulian komponen Masyarakat sangat mengerti dan akan selalu mengawasi proses pembangunan di KSB, jadi kami sebagai Aparatur tidak akan berani mengambil langkah yang salah, apalagi sampai melakukan proses penyuapan itu, " Tandas Nurhikmah.

Sumber : Sumbawa Barat Post No. 636 Thn.V Tgl 23 Maret 2011 Hal. 1

Dipertanyakan Dasar Penerbitan SK Bupati KSB 148A

Kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati No 148 A, tentang penghentian sementara kegiatan pertambangan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) di Wilayah Batu Hijau, telah menimbulkan reaksi disejumlah kalangan masyarakat. Bahkan tidak sedikit yang menilai bahwa terbitnya SK tersebut merupakan sebuah tindakan prematur yang dilakukan para penentu kebijakan di KSB karena tidak mampu menyembunyikan rasa depresi akibat semakin terjepitnya posisi KSB dalam merealisasikan kepemilikan saham tujuh persen milik PT Newmont yang terakhir dilepas tahun 2010 lalu.

Pasca mencuatnya pernyataan Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa disalah satu media nasional, bahwa saham tujuh persen Newmont telah dimiliki oleh Pemerintah pusat, praktis telah mengecilkan peluang KSB untuk mencatatkan nama daerah dalam sejarah sebagai salah satu pemilik saham Newmont. Sehingga tidak sedikit pengamat yang menilai, terbitnya SK Bupati KSB 148 A, hanyalah sebuah ekspresi kekecewaan pemda KSB terhadap kebijakan pemerintah pusat yang tidak mau memberikan kesempatan kepada KSB selaku daerah penghasil untuk mencatatkan namanya sebagai salah satu pemegang saham Newmont.

Bahkan mantan Senior Manager Eksternal PT Newmont, Malik Salim menuding keputusan Pemda KSB menerbitkan SK penghentian sementara aktifitas tambang Newmont, sebagai tindakan yang tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Dan jika tetap dilakukan maka Pemda KSB sama juga dengan sengaja membenturkan diri dalam persoalan baru dengan pemerintah pusat.

Disisi lain jika kebijakan itu dipaksakan untuk diberlakukan, maka dapat dipastikan akan muncul konflik internal didalam daerah. ''Tidak ada dasar hukum yang jelas dalam penerbitan SK 148A, ini lebih kepada ekspresi kekecewaan kepada pemerintah pusat. Dan kalau dipaksakan untuk diterapkan, maka siapa yang bertanggung jawab terhadap ribuan tenaga kerjaa lokal kita,''ujar Malik Salim sembari memberikan masuk.

Lebih jauh diulas Malik Salim, dalam salah satu poin yang tertuang dalam SK 148 A, disebutkan seluruh biaya yang ditimbulkan dari diberlakukan SK tersebut akan ditanggung dalam APBD 2011. Malik mempertanyakan biaya apa yang dimaksudkan ? Apakah biaya kerugian perusahaan secara keseluruhan ? Kalau biaya kerugian perusahaan yang dimaksudkan, maka dipastikan Malik Salik, APBD tidak akan mampu untuk menutupinya.

''Mang berapa sih APBD kita ini, apakah cukup untuk menutupi kerugian pihak perusahaan ? Belum lagi gaji karyawan yang harus dibayarkan. Seharusnya Pemda bisa lebih realistis dong,'' sindir Malik biasa dirinya disapa. (ian)

www.sumbawanews.com

Selasa, 22 Maret 2011

Program DIk S-1 program Kemendagri dengan Universitas Terbuka (UT) TA. 2011

PENGUMUMAN…….!

Kabag Sumda Polres Sumbawa Barat Menginformasikan, Kepada seluruh anggota Polres Sumbawa Barat yang berpangkat Briptu Sampai dengan Pangkat Bripka bahwa program Kemendagri dengan Universitas Terbuka (UT) TA. 2011 akan segera dilaksanakan, maka bagi anggota Polres Sumbawa Barat yang berminat untuk mengikuti Pragram DIK.S-1 Brigadir Polri di Universitas Terbua (UT) Mataram agar segera mendaftarkan diri melalui Bag Sumda atau dengan menghubungi No Handphone (085253658575) paling lambat hari Rabu Tgl 23 Maret 2011 Pkl 12.00 Wita.

Akhirnya Bupati KSB Keluarkan SK Penghentian Operasional Newmont

Teka-teki tentang sikap Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Dr.KH. Zulkifli Muhadli, SH.MM paska berakhirnya masa divestasi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) Jum'at (18/3/2011) lalu akhirnya terjawab dengan menerbitkan Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 148 A Tahun 2011 Tentang Penghentian Sementara Kegiatan Pertambangan PT. Newmont Nusa Tenggara Di Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam Putusan yang ditandatangani oleh Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Dr.KH. Zulkifli Muhadli tanggal 18 Maret 2011 dengan memutuskan :

KESATU : Menghentikan Sementara Kegiatan Pertambangan PT. Newmont Nusa Tenggara di Kabupaten Sumbawa Barat selama 1 (satu) bulan terhitung mulai tanggal 19 April 2011;

KEDUA: Penghentian sementara kegiatan pertambangan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU Keputusan ini akan dilakukan bilamana perjuangan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam memperjuangkan kepemilikan divestasi saham 7% (tujuh persen) PT. Newmont Nusa Tenggara untuk Kabupaten Sumbawa Barat tidak bisa diakomodir dan dipenuhi;

KETIGA : Segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkan Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun Anggaran 2011;

KEEMPAT : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Didalam pertimbangan dijelaskan pertama bahwa Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil tambang berhak untuk memperjuangkan kepemilikan dan mendapatkan divestasi 7% (tujuh persen) saham PT. Newmont Nusa Tenggara yang melakukan kegiatan pertambangan di Kabupaten Sumbawa Barat;

Kedua bahwa dalam pelaksanaan yang lazim dengan adanya otonomi daerah, kewenangan khususnya di sektor pertambangan sebagaimana tertuang dalam surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 3809/80/MEM/2009 tanggal 18 Agustus 2009 sudah dilimpahkan ke Pemerintah Daerah;

Ketiga bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 19 Tahun 2010 tentang Persetujuan dan Dukungan Penuh Perjuangan Kepemilikan Divestasi Saham 7% (tujuh persen) PT. Newmont Nusa Tenggara untuk Kabupaten Sumbawa Barat, Bupati selaku kepala daerah otonom diberikan kewenangan dengan mandat penuh untuk melakukan penghentian sementara terhadap semua aktivitas pertambangan PT. Newmont Nusa Tenggara di Kabupaten Sumbawa Barat;

Keempat bahwa adanya desakan dan ancaman masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat yang hendak menghentikan sendiri kegiatan pertambangan PT. Newmont Nusa Tenggara melalui gerakan rakyat setelah tanggal 18 Maret 2011 bilamana aspirasi TRITURA Kabupaten Sumbawa Barat yang diperjuangkannya tidak bisa terpenuhi pertanggal 18 Maret 2011;

Putusan ini juga ditembuskan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI di Jakarta; Menteri Dalam Negeri RI di Jakarta; Menteri ESDM RI di Jakarta; Menteri Keuangan RI di Jakarta; Gubernur NTB di Mataram; Ketua DPRD Provinsi NTB di Mataram; Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB di Mataram; Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat di Taliwang; Presiden Direktur PT. Newmont Nusa Tenggara di Benete.

Selain mengeluarkan Putusan, Bupati KSB juga mengeluarkan surat permakluman bernomor 180/11 A /HOR/2011 tanggal 18 Maret 2011 yang ditujukan kepada Presiden Direktor PT Newmont Nusatennggara. Surat permakluman ini ditandatangani oleh Bupati Sumbawa Barat Dr. KH. Zulkifli Muhadli, SH., MM, Ketua DPRD Sumbawa Barat, H. Muhammad Syafe’i, wakil Ketua DPRD KSB Muhammad Saleh, SE dan Abidin Nasar, SP.

Didalan surat ini dijelaskan mencermati desakan/tuntutan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat atas usaha Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat dalam memperjuangkan divestasi 7 % (tujuh persen) saham PT. Newmont Nusa Tenggara dan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka dengan ini dihimbau sekaligus dipermaklumkan kepada PT. Newmont Nusa Tenggara untuk memenuhi dan/atau memberikan dukungan terhadap 3 (tiga) Tuntutan Rakyat (TRITURA) Kabupaten Sumbawa Barat sebagai berikut :

1.Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 1 Tahun 2010 tentang Komisi Kegiatan Pertambangan;
2.Keterlibatan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam amandemen Kontrak Karya (KK) PT. Newmont Nusa Tenggara;
3.Kepemilikan divestasi 7 % (tujuh persen) saham PT. Newmont Nusa Tenggara untuk Kabupaten Sumbawa Barat.

Bersama ini pula disampaikan Surat Keputusan Bupati Sumbawa Barat Nomor 148 A TAHUN 2011 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Pertambangan PT. Newmont Nusa Tenggara di Kabupaten Sumbawa Barat untuk pengaturan persiapan sebagaimana mestinya. Demikian isi surat permakluman tersebut. (sn01)

sumber : sumbawanews.com

Sabtu, 19 Maret 2011

KISRUH DIVESTASI NEWMONT; Pemerintah Pastikan Ambil 7% Saham Newmont


JAKARTA. Divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NTT) sebesar 7% masih menjadi rebutan. Pasalnya hingga saat ini belum ada putusan apakah 7% saham Newmont itu akan jatuh ke pemerintah daerah (pemda) atau pemerintah pusat.

Namun demikian, Menko Perekonomian Hatta Rajasa memastikan bahwa pemerintah akan mengambil 7% divestasi saham Newmont 2010, meskipun ada permintaan dari Pemda NTB untuk mengambil saham tersebut. "Pemerintah akan mengambil divestasi Newmont, dan untuk pelaksanaannya
hal itu merupakan wewenang Menteri Keuangan," ucap Hatta;

Namun, Hatta mengatakan, pengambilan saham tersebut tidak akan mengambil dana dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) maupun badan usaha milik negara (BUMN). "Yang jelas dana tidak berasal dari APBN, dan tidak ada BUMN yang terlibat," tegasnya.

Sementara saat ditanya mengenai kemungkinan menggandeng Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk membiayai akuisisi itu, Hatta enggan berkomentar. Sayang, Hatta pun enggan berkomentar lebih dalam terkait divestasi saham Newmont itu. "Untuk teknisnya, silakan tanya ke Menteri Keuangan. Kami akan mengambil saham tersebut meskipun ada permintaan dari Pemda NTB untuk juga ikut membeli saham Newmont," tandasnya.

Namun sayang, ketika dikonfirmasi, Menteri Keuangan Agus Martowardojo juga enggan mengungkapkan strateginya lebih jauh. Pasalnya, ia mengaku belum mendapatkan laporan terbaru hasil dari proses divestasi saham Newmont itu. "Saya nggak bisa ngomong. Hari ini kan belum habis harinya (hari terakhir divestasi seharusnya). Saya mesti ngomong kalau sudah ada informasi, kalau belum ada info, nggak bisa ngomong. Hadiyanto (Dirjen Kekayaan Negara) mesti lapor sesuatu, baru saya boleh ngomong," kilahnya.

Sedangkan ketika dikonfirmasi terkait rencana diperpanjangnya divestasi saham Newmont selama satu bulan, Menkeu pun enggan berkomentar. "Siapa bilang? Yang jelas saya belum bisa ngomong," ucapnya.

Sementara itu, Dirjen kekayaan Negara Hadiyanto pun saat ditemui pada kesempatan yang sama pun enggan berkomentar. "Saya tidak berwenang untuk menjelaskannya, itu kewenangan Menkeu," singkatnya.

Menteri BUMN Mustafa Abubakar pun rupanya sama. Ia enggan memaparkan lebih detain terkait divestasi Newmont. Namun, Mustafa membenarkan bahwa tidak ada BUMN yang terlibat. "Belum tahu. Tanya sama Pak Agus soal pemerintah pusat," tutupnya.

sumber : http://nasional.kontan.co.id/v2/read/nasional/62405/Pemerintah-pastikan-ambil-7-saham-Newmont

Gagal Lakukan Loby Divestasi, Rakyat Dikorbankan


Belum jelasnya sikap Pemerintah Pusat untuk memberikan saham divestasi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) tahun 2010 sebesar 7% kepada Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan berujung pada ancaman Bupati KSB DR.KH. Zulkifli Muhadli untuk menutup operasional PTNNT pada Sabtu (19/03/2011) besok.

Batas akhir putusan pemerintah tentang siapa yang akan mengesekusi saham tersebut akan ditentukan pada Jum'at (18/03) ini.

Sebelumnya upaya Pemda dan beberapa anggoata Legislatif KSB telah mendatangi beberapa kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu),Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) dan Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM). Namun upaya ini pun belum mendapatkan titik terang tentang KSB yang akan memperoleh saham tersebut.

Ketua DPC Sarikat Pekerja Seluruh Indonesia KSB Benny Tanaya mengkuatirkan sikap Bupati KSB yang akan menutup operasional PTNNT jika saham gagal diraih KSB.
"Upaya penutupan tersebut akan melahirkan konflik horisontal di masyarakat." jelasnya melalui siaran pers.

Upaya penutupan tambang adalah sikap makar yang dilahirkan pemerintah KSB karena akan merugikan rakyat KSB itu sendiri termasuk merugikan pekerja KSB yang kini mengais sesuap nasi di PTNNT.

Jika kebijakan ini diterapkan maka akan melahirkan keresahan yang mengarah kepada pembusukan politik dan konflik besar dimasyarakat itu sendiri termasuk Pemda KSB yang menciptakan lapangan pengangguran.

"Pengangguran akan bertambah dan menyebabkan kemiskinan di KSB." jelasnya.

Sebagai ketua DPC SPSI KSB, Benny menyayangkan sikap ini dilakukan Pemda KSB, dan tentu akan menggiring SPSI untuk berintidak serta bersikap tegas atas keputusan gegabah Pemda KSB tersebut.

Secara prinsip kami sepakat Pemda KSB mendapatkan saham tersebut, tapi perlu dengan cara-cara yang elegan, terhormat, bijak dan bertanggungjawab.

"Jika upaya penutupan tambang dilakukan maka tidak akan bisa kami bayangkan ribuan karyawan baik di NNT maupun di Subkon akan berhadapan dengan pemerintah KSB." jelasnya.

Kegagalan untuk meraih saham 7% jangan mengorbankan rakyat, "Kegagalan ini saya melihat lebih kepada ketidakmampuan Pemda dan DPRD KSB melakukan proses loby divestasi yang justru malah rakyat dikorbankan." pungkas Benny.(sn01)

sumber : sumbawanews.com

Inilah Isi Nota Kesepakatan Rahasia Antara Pemda KSB dengan PT Titan Metals

Kesepakatan antara Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dengan PT Titan Metal (PTTM) akhirnya terungkap kepublik.

Dokumen Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Dengan PT Titan Metals Tentang Kerjasama Pendanaan Pembelian 7% (Tujuh Persen Saham Divestasi PT Newmont Nusatenggara ditandatangani pada hari Kamis tanggal 3 Maret 2011 antara Bupati KSB Dr.KH. Zulkifli Muhadli, SH,MM, Ketua DPRD KSB HM. Safei dan Dirut PTTM Cipto Kokadir.

Nota kesepakatan ini berisi 7 pasal yang dibagi menjadi, pasal pertama tentang dasar hukum, pasal kedua tentang tujuan nota kesepakatan, pasal ketiga tentang ruang lingkup kesepakatan, pasal empat tentang resiko investasi, pasal lima tentang kerahasiaan, pasal enam tentang penyelesaian sengketa, dan pasal tujuh tentang ketentuan lain-lain.

Dari ketujuh pasal tersebut, pada pada pasal ketiga angka 10 disebutkan sebagai imbalan pendanaan penuh oleh pihak kedua (PTTM) untuk pihak pertama (KSB0, pihak pertama selaku pemegang saham NNT wajib membagi dividen dari saham NNT kepada pihak kedua. Porsi pembagian dividen tersebut untuk pihak pertama akan lebih tinggi dari yang didapat oleh pihak pertama melalui skema joint venture yang ada selama ini. Jumlah dari dividen yang akan diberikan kepada pihak kedua akan ditentukan lebih lanjut didalam perjanjian pasti mitra pendanaan (definitive financing partnership agreement).

Nota kesepkatan ini juga bersifat sangat rahasia, dan dipertegas pada pasal lima angka satu; semua data dan informasi lainnya berkaitan dengan nota ini dan pelaksanaannya yang diklasifikasikan sebagai informasi rahasia oleh para pihak akan selalu dianggap sebagai informasi rahasia dan tidak boleh diungkapkan dengan cara apapun kepihak ketiga kecuali hanya dengan persetujuan tertulis bersama para pihak.(sn01)

sumber : sumbawanews.com

Inilah Skema Pembelian Saham Divestasi Yang di Ajukan Pemda KSB


Upaya yang dilakukan oleh Pemda Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) untuk mendapatkan saham divestasi PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) tahun 2010 sebesar 7% terus dilakukan meskipun waktu sudah sangat sempit.

Dalam dokumen yang diterima Sumbawanews.com, tiga pemerintah daerah yakni Pemprov NTB, Kabupaten Sumbawa dan KSB telah mengirim surat bernomor 112/786/Distamben tanggal 8 Maret 2011 perihal Divestasi Saham PTNNT. Surat ini ditujukan kepada Menteri Keuangan Republic Indonesia dan ditandatangani oleh Gubernur NTB Dr.H.M. Zainul Majdi, Ketua DPRD NTB Lalu Sudjirman, Bupati KSB Dr. Zulkifli Muhadli, ketua DPRD KSB H.M.Safei, Bupati Sumbawa Drs.H. Jamaluddin Malik dan ketua DPRD Sumbawa H. Farhan Bulkiyah.

Dalam surat ini dituliskan, menyusul surat kami tanggal 11 Oktober 2010 perihal minat pemerintah daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Nusatenggara Barat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk membeli saham divestasi PTNNT tahun 2010 sebesar 7%, kami menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Menegaskan kembali minat tersebut untuk membeli 7% saham divestasi PTNNT tahun 2010.
2. Seluruh elemen masyarakat NTB sepakat untuk mengawal dan memastikan saham tersebut menjadi milik daerah
3. Adanya keinginan pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan untuk membeli saham tersebut mencederai komitmen Presiden Republik Indonesia kepada masyarakat NTB dan menimbulkan kekecewaan yang sangat luas di seluruh elemen masyarakat dan sangat berpotensi menganggu stabilitas dan kondusifitas daerah.
4. Keinginan tersebut juga bertentangan dengan keputusan DPR RI yang mendukung daerah untuk memperoleh saham divestasi 31% secara utuh.

Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami meminta kepada pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan untuk memberi kesempatan kepada daerah memiliki 7% saham divestasi tahun 2010.

Surat ini juga ditembuskan kepada Presiden RI, Wapres RI, Ketua DPR RI, Menko Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri Negara BUMN dan ketua Komisi VII DPR RI.

Didalam surat ini terdapat skema kerjamsa pembelian 7% saham PTNNT kerjasama Pemda KSB dengan swasta nasional.

Dalam skema ini, saham mengatasnamakan Pemda KSB dengan porsi 25% dan 75% swasta nasional (PT Titan Metals). Dari 25% saham yang dikuasai KSB kemudia dipecah lagi menjadi Pemda KSB 40%, Pemprov NTB 40% dan Pemda Sumbawa 20%.(sn01)

sumber : sumbawanews.com

Rabu, 16 Maret 2011

TSUNAMI JEPANG DIPERKIRAKAN PENGARUHI ROYALTY NEWMONT

Mataram - Bank Indonesia Mataram, memperkirakan memperkirakan musibah gempa dan tsunami yang terjadi di jepang, akan mempengaruhi jumlah royalty yang dibayarkan PT.Newmon Nusa Tenggara pada pemerintah Indonesia.
“ada dua hal yang terjadi sebagai dampak gempa dan tsunami di Jepang. Pertama adalah menguatnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Penguatan itu tentu mengurangi total penerimaan Newmon dari hasil penjualan konsentrat tembaga dan berdampak terhadap pembayaran,” kata pemimpin Bank Indonesia Mataram H.M.Junaifin di Mataram, Senin.
Usai menggelar rapat koordinasi team pengendali inflasi daerah (TPID) NTB, iya mengatakan, hamper 60 Persen konsentrat tembaga yang diproduksi oleh PT.Newmon Nusa Tenggara di Exspor ke Jepang, selain ke Korea dan sejumlah Negara di Eropa. Menurut Junaifin, penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS disatu sisi menguntungkan, namun dari sisi penerimaan Newmon dari hasil penjualan consentrat tembaga ke sejumlah Negara menjadi berkurang. “ Newmon yang dulunya misalnya menerima Rp. 10 Juta dari hasil penjualan consentrat dengan kurs Rp 10.000,- per Dolar AS mungkin sekarang hanya menerima Rp. 8.700 per Dolar AS, “ujarnya.
Berkurangnya penerimaan dari hasil penjualan consentrat tersebut, kata dia, tentu juga akan mempengaruhi nilai royalty yang dibayarkan peru-sahaan tambang itu kepada pemerintah Provensi NTB.
Dampak berkurangnya pembayaran Royalti itu harus diantisipasi royalty itu harus diantisipasi oleh [emerintah Provinsi NTB karena bagaimanapun nilai riyalti PT. Newmon Nusa Tenggara yang beroprasi di batu hijau, Kabupaten Sumbawa Barat, sudah masuk dalam APBD NTB tahun anggaran 2011. “Newmon membayar Royalti berdasarkan hasil penjualan consentrat. oleh sebab itu, Pemerintah daerah mengantisipasi berkurangnya pembayaran royalty itu dengan mengevaluasi pos-pos pengeluaran, “ujarnya.
Dampak kedua yang ditimbulkan akibat gempa dan tsunami di Jepang, lanjut Junaifin, adalah kemungkinan adanya penyesuaian kentrak kerja sama pengiriman produk-produk selain consentrat tembaga, seperti produk kerajinan dan hasil pertanian.
Pemerintah Jepang untuk saat ini tentu akan lebih focus untuk melakukan perbaikan tehadap infrastruktur penunjang perekonomiannya yang rusak akbat musibah gempa berkekuatan 9 Skala Richter (SR) disertai tsunami.
Junaifin mengatakan, pemerintah Provinsi NTB perlu mengantisipasi sejauh mana dampak musibah yang melanda negeri Sakura tersebut., pemerintah Jepang pasti mempokuskan diri untuk ”recovery” wilayahnya yang terkena dampak gempa dan tsunami, sehingga ada kemungkinan penyesuian kontrak ekspor, “ujarnya.


Sumber : Sumbawa Barat Post
Edisi : 16-17 Maret 2011
Hal : 9

DIDUGA KECELAKAAN KERJA, OPERATOR FORKLIP MENINGGAL

Taliwang-diduga akibat kecelakaan kerja yang terjadi dilingkup oprasional PT.Newmon Nusa Tenggara (PT.NNT), operator forklip, Irawan warga kelurahan dalam Kec Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) meregang nyawa.
Informasi yang dihimpun media ini, korban saat itu sedang melaksanakan aktfitas sebagai operator Forklip atau alat pengangkat container. Saat container sedang diangkat tiba-tiba container yang berat itu goyang, sehingga forklip terbalik dan menimpa korban.
Informasi adanya kecelakaan kerja itu sudah diterima Dinas Social Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Dissosnakerstrans), sehingga akan melkukan evaluasi untuk melakukan analisa dan pembuktian, apakah kecelakaan itu murni kesalahan korban, tau kesalahaan perusahan yang tidak mengedepankan keselamatan kerja. “kami akan langsung mendatangai lokasi kecelakaan kerja itu, dan akan meminta keterangan sejumlah pihak yang berada dilokasi saat kecelakan terjadi, agar dapat menyimpulkan, apakah kecelakan kerja itu akibat kelalaian korban atau kellaian perusahaan” ucap kepala Disosnakerstrans, Munawari S.Sos.
Munawari juga berjanji akan mengambil sikap tagas, jika kecelakaan kerja itu akibat kelalaian perusahaan lantaran seluruh perusahaan, baik itu PT.Newmon Nusa Tenggara Barat (PT.NNT) maupun subkontaktor telah diingatkan untuk mengedepankan keselamatan kerja. “Kita harus melakukan pembuktian dasar terjadinya kecelakaan kerja lanjut munawari.

Sumber : Sumbawa Barat Post
Edisi : 16-17 Maret 2011
Hal : 5

Selasa, 15 Maret 2011

Bom Meledak Tangan Kasatreskrim Putus

Jakarta  - Suasana masih mencekam di sekitar Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur. Ledakan yang terdengar sampai radius 500 meter ini membuat kaget ratusan pegawai yang bekerja di perkantoran Komunitas Utan Kayu

Pasca ledakan bom warga masih berkumpul di lokasi. yang terjadi beberpa waktu. 500 meter kedengaran.

Korban polisi yang terluka adalah Ipda Bara Sagita, Ajun Komisaris Haliman, dan Kasatreskrim Jakarta Timur Komisaris Dodi Rahmawan mengalami luka paling parah karena tangannya putus. Dodi kemudian dibopong petugas lainnya dan dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo.

Selain tiga polisi yang terluka, juga aa seorang Satpam bernama Mulyana dan office boy Novik, yang juga dilarikan ke rumah sakit Cipto. Sampai berita ini turun, Tim gegana masih belum datang.

Lokasi ledakan sekarang sudah ada garis polisi seluas setengah lapangan badminton.

Bom meledak pada pukul 16.05 saat belasan Polisi Sektor Matraman sedang mempelajari bentuk bom tersebut. Bom terdapat dalam sebuah paket kardus berisi buku-buku itu.

Sumber : http://memobisnis.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2011/03/15/brk,20110315-320268,id.html

Kembali Bupati KSB di Lapor ke KPK

Indikasi berbagai macam penyimpangan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) DR.KH.Zulkifl Muhadli kembali dilapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Malik Salim, Selasa (02/02/2011) siang.

Rombongan Malik Salim tiba di KPK sekitar pukul 10.00 wib dan langsung menuju lantai 6 KPK.

Menurut Malik, dirinya sengaja melaporkan beberapa indikasi penyimpangan di KSB karena sudah gerah dengan kondisi KSB selama ini.

"Saya ingin melihat KSB lebih baik, dan seharusnya pemimpin KSB bisa memihak kepentingan rakyat." jelasnya.

Dalam penilaiannya, beberapa mega proyek yang telah dilaksanakan Pemda KSB, nampak sekali tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. "Bangunan proyek belum diserahkan tapi sudah hancur duluan." jelasnya.

Malik tidak menjelaskan penyimpangan apa saja yang dilaporkan ke KPK, "Biar KPK dulu bekerja menindaklanjuti laporan tersebut." jelasnya.

Berdasarkan catatan Sumbawanews.com, pihak KPK sebenarnya telah mengumpulkan beberapa bukti penyimpangan beberapa proyek di KSB sejak awal tahun 2010. Bahkan beberapa staff KPK telah melakukan pemeriksaan langsung ke KSB pada awal tahun 2010 lalu.

Sementara itu Direktur Sumbawa Barat Coruption Watch (SBCW) Masadi H. Jafar saat berada di KPK menegaskan bahwa lembaganya tetap komit untuk mendukung pemberantasan korupsi di KSB.

"Kami datang jauh-jauh dari KSB, agar berbagai kasus yang selama ini diindikasikan korupsi dapat segera ditangani KPK." pungkasnya.

Setelah dari KPK, rombongan ini melanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri guna menyerahkan beberapa berkas terkait permasalahan yang membeli Bupati KSB. (sn01)

sumber : sumbawanews.com

Jika Gagal Rebut Saham, Sumbawa Barat Akan Hentikan Operasional Newmont

Bupati Sumbawa Barat, DR.KH.Zulkifli Muhadli, SH.MM tidak bisa menjamin kelangsungan Operasional PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) apabila saham 7 persen yang dilepas perusahaan tersebut tidak diberikan pada Sumbawa Barat sebagai pemilik wilayah.

Menurutnya, keberadaan PTNNT di bumi yang bermottokan pariri lema bariri belum memberikan keuntungan yang berarti dibandingkan kerugian yang dialami saat ini, karena itu langkah yang sudah diamanatkan DPRD akan mutlak dilakukan jika pada tanggal 18 april mendatang saham yang dilepas PTNNT tidak diberikan pada Sumbawa Barat.

" Newmont akan Kita tutup sementara jika sahamnya tidak diberikan pada Sumbawa Barat, karena ini merupakan amanat yang telah diberikan DPRD KSB" Terangnya pada sejumlah wartawan, di ruang rapat Graha Fitrah, gedung kantor Bupati. Senin (14/3).

Dijelaskannya, akan menjadi sebuah kehormatan daerah jika saham tersebut diberikan pada Sumbawa Barat, karena sebagai daerah penghasil sudah seharusnya tercatat sebagai salah satu pemilik saham di PTNNT.

"Sejauh ini, menteri keuangan masih berminat untuk membeli saham yang akan dilepas PTNNT. Semoga pada 18 April mendatang saham tersebut diberikan pada Sumbawa Barat." Jelasnya.(sn09)

sumber : sumbawanews.com

Senin, 14 Maret 2011

Polres Bantah Pindahkan Paksa Karyawan Mogok

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Hadi Gunawan, SH dengan tegas MEMBANTAH telah melakukan pemindahan paksa karyawan yang melakukanaksi mogok, lantaran pemindahan lokasi mogok dilakukan atas dasar kesepakatan bersama, termasuk untuk mengantisipasi gangguan aktifitas perusahaan.

Disampaikan Hadi Gunawan, lakasi yang menjadi titik pelaksanaan mogok karyawan PT. ORICA diareal administrasi III, atau diluar lokasi kerja karyawan, sementara ada aktifitas yang cukup penting dari pihak PT.Newmont Nusa Tenggara (PT.NNT) disekita itu dan pihak perusahaan merasa terganggu dengan adanya aksi tersebut.

Kami tidak pernah mencampuri mogok kerja yang dilakukan karyawan. Jika mogok yang dilakukan dilokasi tempat para karyawan bekerja, pemindahan lokasi itu tidak akan dilakukan, dan pemindahan lokasi bukan dilakukan dengan cara paksa, tetapi atas dasar kesepakatan bersama,“ ucap Hadi Gunawan

Hadi Gunawan juga menyampaikan, permohonan aksi mogok karyawan yang diberikan selama sebulan. Ijin aksi mogok yang diberikan selama sebulan, namun diharapkan dapat segera selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama, agar aktifitas pekerjaan kembali normal, “lanjut Hadi Gunawan

Ditempat terpisah, sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans), Yahya Soud, S.Pd MM yang dimintai komentarnya seputar aksi yang dilakukan tersebut menyampaikan, sebelum dilaksanakan aksi mogok, perwakilan manageman dan karyawan sudah melakukan pertemuan dihadapan perwakilan pemerintah KSB, namun tidak ada kesimpulan yang dicapai.

Diingatkan Yahya Soud, dalam persoalan sehingga muncul aksi mogok karyawan, tidak ada kewenangan pemerintah KSB untuk menyelesaikannya, lantaran dari 18 tuntutan yang disampaikan berhungan langsung dengan pihak perusahaan. “Cukup banyak tuntutan karyawan yang disampaikan, tetapi tidak ada kewenangan pemerintah KSB untuk menjawab tuntutan tersebut,” tandas Yahya Soud.

Lanjut Yahya Soud, pihak disosnakertrans akan memanggil managemen perusahaan dan perwakilan karyawan yang melakukan mogok kerja, jika aksi mogok kerja berlanjut lama,” mekanismenya, pehak yang melakukan akasi mogok atau perusahaan dapat meminta untuk dimediasi oleh mediator pemerintah untuk menyelesaikan persoalan, namun pemerintah KSB dapat juga mengambil inisiatif untuk mengundang pihak yang berseteru, selama semangadnya menyelesaikan permasalahan,” urai Yahya Soud.

Hal terpenting yang disampaikan Yahya Soud, pemerintah KSB siap memediasi pertemuan lanjutan antara managemen perusahaan dengan karyawan yang melakukan aksi mogok.
 
Sumber Berita: Sumbawa Barat Post, tgl 14-15 Maret 2011 Hal 3

Lokasi Mogok Kerja Karyawan PT. ORICA Dipindahkan

Maluk – Dewan Pimpinan Induk Serikat Pekerja Tambang (DPI SPAT) Samawa menyayangkan pemindahan secara paksa lokasi mogok kerja karyawan PT. Orica Meaning Service.

Sekretaris DPI SPAT Samawa, Iwan Setyawan melalui selularnya membeberkan, lokasi mogok yang dilakukan para karyawan awalnya di Town Site dengan harapan dapat segera bertemu dengan pihak managemen perusahaan, tetapi sebelum ada pertemuan, karyawan yang mogok justru dipindahkan secara paksa oleh pihak Kepolisian.

Langkah persuasive Aparat Kepolisian itu telah diingatkan dan diminta untuk tidak dilakukan, namun tetap saja dipaksa dengan dalih atas perintah pihak Management PT. Newmount Nusa Tenggara (PT. NNT). Pemindahan lokasi mogok ini yang menjadi persoalan saat ini, lantaran karyawan akan semakin sulit bertemu dengan pihak management.

“Kami sangat menyayangkan pemindahan lokasi mogok kerja tersebut, padahal karyawan yang melakukan aksi mogok tidak melakukan tindakan anarkis atau mengganggu aktifitas lain perusahaan, “ucap Iwan sapaan akrabnya.

Sikap persuasive itu akan dimintai klarifikasi secara langsung di Mapolres Sumbawa Barat. “ Kami akan mendatangi Polres KSB untuk meminta penjelasan, kenapa harus terjadi pemindahan lokasi mogok kerja, sementara karyawan yang melakukan aksi tidak melakukan tindakan yang anarkis, “ lanjut Iwan.

Iwan juga menyampaikan, dasar munculnya aksi mogok kerja itu lantaran beberapa tuntutan karyawan belum direalisasikan pihak perusahaan, baik itu masalah aturan pasti tentang system kerja, termasuk permintaan kenaikan uang perumahan, dimana sudah cukup lama pihak management PT. Orica tidak memperhatikan hal tersebut.

Informasi terakhir yang dihimpun media ini, karyawan yang mogok saat ini ditempatkan di dalam Gate Benette dan belum ada informasi yang pasti, apakah akan ada pertemuan antara perwakilan karyawan dengan pihak management perusahaan (SBP-01)

Sumber : Sumbawa Barat Post Tanggal 11 – 12 Maret 2011 hal 3

Polres Sumbawa Lestarikan ’Barempuk’

Barempuk merupakan Salah satu Adat Sumbawa yang sempat di hilangkan sejak 1974 muncul kembali 1993 di kecamatan taliwang (Sekarang KSB.).sempat menuai kontroversi karena banyak peserta yang melanjutkan pertarungan  di luar arena sehinggga sejak saat itu di hentikan baru kemudian 2011 ini bangkit.

Barempuk digelar  setiap akhir musim panen dengan tujuan sebagai ungkapan  rasa syukur terhadap hasil panen serta wadah  mempersatukan masyarakat Sumbawa baik dari ujung barat saampai ujung timur.

Bupati Sumbawa Drs. Jamaluddin Malik dalam sambutan pembukaan lomba barempuk yang di selenggarakan  Polres Sumbawa di lapangan Pragas Sabtu (13/3),kegiatan barempuk merupakan ajang silaturrahmi yang memperkuat rasa persatuan dan kesatuan masyarakat Sumbawa” event seperti ini di usahakan untuk tetap di laksanakan tiap tahun dengan tujuan untuk mengembalikan budaya yang telah hilang.” pungkasnya

sementara Sultan Sumbawa DMA,M.kaharuddin IV menjelaskan Barempuk ini merupakan bagian ‘tau samawa’ yang harus di lestarikan dan sebetulnya barempuk ini bukan kegiatan pertandingan adu fisik tetapi kegiatan rasa suka karena hasil panen  dan ajang silaturrahmi antar wilayah. ”Saya berterima kasih kepada pihak penyelenggara yaitu polres Sumbawa yang ikut berpartisipasi melesatrikan adat budaya ‘tau samawa’ “. Ujar sultan.

Dalam perlombaan berempuk tersebut keluar sebagai pemenang Anto dari lantung sebagai juara I, pudin dari Moyo Hiliir juara II, Adhanuddin moyo Hilir juara III smentara juara harapan I, II, II masing-masing di raih oleh mustakim Badas, Hamzah Lopok, dan Mesak Sumbawa.

Kegiatan lomba barempuk tersebut di hadiri Kapolda NTB, penangkar adat samawa ( Syifuddin Iskandar), Bupati Sumbawa  Jamaludin Malik, Sultan Sumbawa Muhammad Kaharuddin IV serata ribuan penonton dan puluhan Peserta dari empat zona yaitu Zona timur, tengah, selatan dan Barat.

Sumber :SumbawaNews.com

Jumat, 11 Maret 2011

Gempa 6,6 SR Guncang Sumbawa Besar

Gempa sebesar 6,6 Skala Richter guncang Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat, Jumat (11/3) dini hari. Gempa terjadi sekitar pukul 00.08 WIB. Gempa tidak berpotensi tsunami.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika mencatat gempa berada di kedalaman 523 Kilometer. Lokasi gempa berpusat di 7,12 Lintang Selatan-116,85 Bujur Timur.
Pusat gempa berada di 165 km BaratLaut Sumbawa Besar, 180 km TimurLaut Mataram, NTB, 181 km TimurLaut Taliwang, NTB, 225 km TimurLaut Singaraja-Bali , 1.118 km Tenggara Jakarta.
Afriyeni Shalsabila, seorang wisatawan lokal yang sedang berada di Seminyak, Bali, mengatakan ia merasakan guncangan gempa kuat. Namun guncangan hanya terjadi sebentar.(*)

Kamis, 10 Maret 2011

6 Tips Cara Menghilangkan Perasaan Pada Mantan

Sulit hilangnya perasaan cinta adalah masalah klasik usai putus hubungan. Jangan lama-lama tenggelam dalam kesedihan, ikuti 6 tips ini untuk bangkit dari pahitnya putus cinta.

1. Selalu dekat dengan sahabat.
Pada masa-masa ‘kritis’ usahakan jangan banyak menghabiskan waktu sendirian. Walau hanya duduk-duduk dan mengobrol, kehadiran teman bisa membantu mengisi kekosongan hati Anda. Manfaatkan juga teknologi jika anda atau teman sedang sibuk. Chating, telepon, atau berkomunikasi via internet
juga bisa membantu untuk mengisi waktu luang sekaligus mencurahkan perasaan Anda.

2. Menenangkan diri sambil membaca buku.
Coba ingat-ingat kembali buku apa yang belum sempat Anda baca karena kesibukan. Buku yang menarik akan memicu imajinasi dan bisa membuat anda asyik sendiri. Semakin banyak Anda menghabiskan waktu dengan buku favorit, tanpa sadar semakin sedikit waktu yang digunakan untuk memikirkan si mantan.

3. Jangan mudah tergoda pria.
Dalam masa-masa galau, sering sekali Anda mudah jatuh hati pada pria. Pada masa ini memang Anda seringkali membutuhkan sosok pria untuk mengisi kekosongan hati dan memberi perhatian. Jangan terjebak hanya dalam cinta sesaat. Pikirkan baik-baik dan selalu fokus pada hal lain dalam hidup Anda seperti pekerjaan, keluarga, atau pendidikan. Jika Anda sudah merasa cukup tenang dan bisa berpikir jernih, barulah pelan-pelan Anda bisa mulai mencari pengganti si mantan.

4. Kalau memang sulit sekali untuk melupakannya, hapuslah dia dari hidup Anda.
Hapuslah segala yang berhubungan dengan dia baik dari bentuk memori maupun fisik. Hapus nomor telepon, email, facebook, twitter, dan semua yang bisa mengingatkan Anda kembali padanya. Apapun alasannya, JANGAN mengirimkan pesan apapun baik melalui email, sms, maupun internet kepadanya pada saat Anda belum tenang. Tentu ini akan sulit sekali, tapi percayalah, Anda bisa melewatinya.

5. Olahraga.
Mungkin saran ini terdengar klise, tapi ada alasan pasti mengapa Anda olahraga bisa membantu melupakan si dia. Olahraga bukan hanya baik untuk kesehatan tubuh tapi juga baik untuk kesehatan mental. Olahraga bisa membantu meningkatkan mood dan membuat Anda menjadi lebih segar. Dengan tubuh yang sehat dan segar, secara otomatis akan meningkatkan kepercayaandiri dan membuat Anda lebih positif dalam menjalani hidup.

6. Curhat dalam bentuk tulisan.
Curahkan segala isi hati Anda dalam bentuk tulisan. Banyak ahli percaya, metode ini bisa membantu membuat Anda lebih rileks. Curhat dalam bentuk tulisan juga bisa mencegah Anda terjebak dalam pikiran sendiri yang bisa berakibat negatif. Sambil menulis, tanpa sadar Anda juga bisa menyadari kalau sesungguhnya dia memang bukan yang terbaik. Pastikan, tulisan Anda bersifat pribadi dan tidak bisa dibaca banyak orang. Untuk menguatkan suasana, pasang musik-musik yang bisa membantu meningkatkan mood Anda.

sumber : http://www.beritaunik.net/tips-trik/6-tips-cara-menghilangkan-perasaan-pada-mantan.html