Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Senin, 30 Mei 2011

Setahun Ratusan Polisi Dipecat Karena Korupsi

VIVAnews - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Nanan Sukarna mendatangi Bareskrim Mabes Polri hari ini, Senin 30 Mei 2011. Di situ Nanan berkampanye soal anti korupsi. Agar para serse tidak korupsi atau menerima suap.

"Kami ingin mengglorifikasi semua anggota termasuk reserse agar tidak korup apalagi KKN, ini upaya kami menyadarkan mereka" kata Nanan di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Senin, 30 Mei 2011. Kampanye ini digelar bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Nanan menambahkan bahwa program anti korupsi ini dilakukan dalam beberapa bentuk kegiatan. Diantaranya, dari mulai pelatihan, penyadaran sampai penghukuman.

"Ini program internal kami. Jadi, memang dibutuhkan kesadaran penuh dari semua anggota personal, untuk anti korupsi itu" jelas dia.

Nanan meminta agar masyarakat membantu polisi untuk tidak korupsi. Dia mengimbau para pengacara dan tersangka untuk tidak mengiming-imingi anggota polisi dengan uang. Pemberantasan korupsi di kepolisian, katanya, tidak susah tapi harus didukung semua pihak.

Selama ini, kata Nanan, ada sekitar 140 sampai 400 polisi pertahun yang dipecat terkait kasus korupsi. "Kasusnya macam-macam, pokoknya yang dianggap sudah tidak layak jadi polisi ya kami pecat" terangnya.

Nanan berjanji, semua polisi akan ditindak jika teridentifikasi korupsi. "Prinsip saya tidak ada lagi yang berinstitusi. Kalau salah ya harus dihukum. Termasuk saya sendiri kalau salah ditindak" jelasnya.

sumber : vivanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar