Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Minggu, 22 Mei 2011

DPU Akan Gali Drainase di Guard Newmont

KSB, MataramNews.com – Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) akan melakukan penggalian drainase sepanjangjalan negara di pintu masuk tambang Batu Hijau milik PT.Newmont Nusa tenggara (PTNNT).

Kabid Bina Marga DPU KSB, Syafruddin BE, yang ditemuiMataramNews beberapa waktu kemarin mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada manageman PTNNT, bahwa Pemda Sumbawa Barat akan memulai pekerjaan proyek penggalian drainasi di pintu masuk tambang Batu Hijau.

“Surat sudah kami ajukan dan hari Senin pekan depan proyek itu akan mulai dilaksanakan oleh rekanan,”terangnya saat ditemui di kantor Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) KSB.

Surat DPU KSB, tertanggal 13 Mei 2011, dengan nomor: 600/596/DPU/V/2011. Ditujukan langsung kepada Direktur PTNNT, berisikan, berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DPU KSB, nomor: 3 tanggal 4 Juni 2011, tentang penetapan pengelolaan Anggaran Pembangunan Drainase Ruas Jalan Benete-Sejorong, Kecamatan Maluk.

Kemudian, surat itu juga diperkuat oleh surat Gubernur NTB, Cq. DPU Provinsi NTB nomor: 620/DPU/ 2011, tertanggal 14 ebruari 2011. Tentang persetujuan perbaikan diruas jalan NTB. “lokasi itu sering dilewati air, maka harus dibuatkan drainase. Hanya saja, lokasinya bertepatan dengan jalan masuk tambang PTNNT,”terang Syafruddin.

Pembangunan drainase itu juga, untuk melindungi badan jalan Provinsi. Karena kalau tidak ada drainase maka aspal jalan itu akan tergerus oleh air hujan. Selain itu, pihak PTNNT sudah mendatangi DPU KSB untuk mempertanyakan kebenaran pasal proyek tersebut.

“Saya menjawab apa adanya, dan penggalian drainase yang memotong jalan tambang akan segera dimulai,” imbuhnya.

Penggalian drainase itu, dilakukan secara manual, karena status proyek tersebut menggunakan sistim sewa kelola. Jadi, tidak menggunakan alat berat seperti PTNNT, “kami tidak menggunakan alat berat, karena proyeknya sewa kelola,”cetus Syafruddin.

Disinggung penggalian drainase akan menutup akses PTNNT dari dan menuju lokasi tambang, Syarfruddin dengan tegas menjawab, jalan itu milik umum dan bukan milik PTNNT. Lancar ataupun terhambatnya operasi tambang, itu bukan tanggung jawab Bina Marga DPU KSB.

Kemudian, proyek drainase yang diprogramkan oleh DPU KSB, mendapat respon dan dukungan positif dari Komisi III DPRD KSB. Bahkan, komisi yang membidangi pembangunan fisik itu menilai, langkah dinas itu sangat tepat dalam melindungi badan jalan untuk masyarakat.

“Sudah 10 tahun PTNNT beroperasi belum juga jalan itu dibuatkan drainase, jadi kami mendukung langkah DPU untuk menggali drainase di jalan itu,”kata salah satu anggota Komisi III DPRD KSB, Amiruddin Embeng yang dihubugi terpisah.

Menurut Embeng panggilannya, terserah PTNNT menginterpretasikan seperti apa penggalian drainase yang menghambat proses tambang. Namun yang pasti itu merupakan program Pemerintah dalam rangka melindungi jalan sebagai fasilitas umum.

“Proyek itu harus tetap dilaksanakan karen itu merupakan kebutuhan masyarakat, belum lagi banyak keluhan tentang buruknya kondisi jalan di wilayah itu,”tandasnya.

Terkait hal itu, Manager Publik Relation PTNNT, HKasan Muliyono, yang dikonfrimasi MataramNews mengaku, belum mengetahui adanya rencana pemerintah Sumbawa Barat untuk melakukan penggalian drainase di pintu tambang PTNNT, “kami belum mengetahui hal tersenbut,”jawabnya singkat.(MS)

sumber : mataramnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar