Sejumlah kasus korupsi yang terjadi di wilayah Nusatenggara Barat (NTB) dibedah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), senin (9/5) kemarin.
"Kami diundang khusus oleh KPK untuk membedah kasus-kasus korupsi diwilayah NTB." ungkap Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Mataram Andi Mulyadi saat berada di KPK yang didampingi oleh LSM Institut Transparansi Kebijakan.
Menurut Andi banyak indikasi korupsi yang tejadi wilayah NTB sudah dilaporkan ke aparat hukum setempat namun tidak mendapat tanggapan apa-apa.
"Harusnya aparat hukum berterima kasih atas laporan dari LSM, namun mereka justru memusuhi LSM." Ungkap Andi.
Andi melihat tumpuan terakhir penanganan kasus - kasus korupsi di wilayah NTB berada ditangan KPK.
"Kami meminta KPK untuk terjun langsung melihat beberapa indikasi korupsi yang terjadi di NTB," terang Andi.
Agus Adrianto yang juga datang dari Mataram menguraikan berbagai kasus-kasus korupsi yang terjadi selama ini di wilayah NTB. setumpuk bukti-bukti penyimpangan sengaja di persiapkan dari Mataram sebagai tindak lanjut surat KPK dalam bedah kasus di kantor KPK lantai enam ini.
"Bukti-bukti penyimpangan proyek-proyek yang dilakukan oleh PU NTB sudah sangat lengkap, tinggal keberanian KPK untuk terjun ke NTB." ungkap Agus.
Sementara itu kasus-kasus yang terjadi diwilayah Kabupaten Sumbawa Barat mendapat porsi terbanyak dalam bedah kasus kali ini. Indikasi penyimpangan RTRW/RDTRK hingga proses divestasi menjadi pembahasan alot antara anggota LSM yang hadir dengan staf pengaduan KPK.
"Kami meminta untuk segera meningkatkan penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan Bupati KSB Dr. KH. Zulkifli Muhadli." Ungkap Mantan Inspektorat KSB Judhiar Abdulkadir dalam bedah kasus ini.
Bedah Kasus yang berlangsung di lantai 6 KPK ini dihadiri oleh direktur pengaduan masyarakat KPK Eko Mardjono yang didampingi oleh 4 orang staf KPK. Sementara dari NTB hadir Andi Mulyadi, Agus Adrianto, Alimuddin, Judhiar Abdul Kadir, dan Ali Imran. (sn01)
Sumber : sumbawanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar