Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Kamis, 24 Februari 2011

PESTA MINUMAN KERAS BERALKOHOL DAN NARKOBA

Pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2011 sekitar pukul 23.00 wita telah diamankan oleh Sat Pol PP KSB 8 Orang Anak dibawah umur yang sedang mengadakan Pesta Minuman Keras Beralkohol dirumah Pelaku An. PK Ak. U.
Adapun anak - anak yang telah diamankan tsb An : DR Als E, PK Ak. U, BM Ak. HB, H Ak. MA, F Ak.S, HR Ak. K, RA Ak. S, RM Ak. IJ. 

Kronologis kejadiannya pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2011 sekitar pukul 23.00 wita pada saat para pelaku sedang pesta Miras jenis Arak sebanyak 4 kantong Plastik di Ds.Seteluk Tengah, Kec. Seteluk yang diperoleh secara membeli dengan nama penjualnya berinisial " T ". Kemudian para pelaku melakukan Pesta Miras di Rumah Pelaku An. PK Ak. U. Pada saat mereka sedang melakukan pesta Miras tsb, kemudian mereka diamankan oleh Sat Pol PP KSB, & langsung menyerahkan ke Mapolres KSB untuk tindak lanjut.

Mereka diamankan karena telah melanggar PERDA KSB No. 22/2007 Ttg Ketertiban Umum.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar