Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Kamis, 16 Desember 2010

Polisi Mulai Periksa Pimpinan SKPD KSB

Visi misi Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat untuk penegakan supremasi hukum dengan target segera mengungkap berbagai bentuk kasus dugaan penyimpangan atau KKN birokrasi KSB patut diacungi jempol.

Hal itu dibuktikan, sejak sepekan terakhir satu persatu pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Sumbawa Barat mulai dipanggil dan diperiksa, terkait kebijakan eksekutif dan legislatif tentang proses rekrut ribuan Tenaga Suka Rela (TSR) yang diduga telah terjadi penyimpangan, karena tidak mengacu kepada sistim regulasi atau hasil analsis kebutuhan birokrasi yang mengakibatkan kontroversi dualisme kebijakan.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Hadi Gunawan SH.Sik pada wartawan membenarkan, pemanggilan terhadap sejumlah SKPD birokrasi itu merupakan salah satu visi misi yang ditekankan dalam instruksi Kapolda kepada seluruh Mapolres, agar berbagai bentuk kasus dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan APBD-APBN harus segera diungkap serta diusut tuntas sesuai target 100 hari kerja Kapolri, ”Pemanggilan terhadap sejumlah SKPD birokrasi KSB itu, guna dimintai keterangan tentang proses rekrut ribuan TSR yang tengah menjadi polemik antar instiusi eksekuitif dan legislatif,” kata Kapolres yang bertengger dua melati dipundaknya itu.

Dijelaskan, langkah tegas dan cepat melakukan penyelidikan terhadap kasus ribuan TSR, yang diduga proses rekrutnya tanpa melalui sistim regulasi atau hasil analsis kebutuhan birokrasi itu dinilai relevan, karena tidak hanya mengantisifasi kontroversi politik berkepanjangan antar elit atau perbedaan opsi akibat dualisme kebijakan eksekutif dan legislatif saja, namun bisa juga ribuan TSR yang saat ini tengah mengbabdi disejumlah SKPD itu akan menuntut status dan hak politiknya yang dapat mengganggu kondusifitas daerah,” Kitra tidak hanya melakukan penyelidikan terhadap kasus rekrut ribuan TSR itu saja, namun berbagai bentuk dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan APBD-APBN untuk pembangunan KSB sejak 2006-2010 akan terus kita usut tuntas, sesuai visi misi dan target 100 hari kerja Kapolri,” jelas Kapolres.

Dihubungi terpisah, Ketua NTB Parlement Watch (NPW) Pusat, Kaswadi SH mengatakan, tetap siap membackup institusi Kepolisian dalam mengungkap atau mengusut tuntas berbagai bentuk kasus dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan APBD-APBN di eksekutiuf, legislative tersebut, sesuai visi-misi lembaga yang bekerjasama dengan Sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW) agar terlaksananya good dan clean gopernance yang bebas KKN, “Kinerja Kepolisian Resor (Polres) KSB untuk segera mengungkap dan mengusut tuntas berbagai bentuk kasus dugaan KKN itu harus kita apresisi, dan kita dari NPW bersama tim dari ICW pusat tetap siap untuk membacup institusi kepolisian tersebut,” kata Kaswadi via ponsel pada Sumbawanews.com Selasa (14/12).

Ia juga berjanji, pihaknya bersama tim akan segera turun langsaung kelapangan untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan data tentang berbagai kasus dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan APBD-APBN untuk pembangunan KSB, dan hasilnya disampaikan kepada NPW pusat untuk diteruskan ke aparat penegak hukum yang berwenang, “Jika penyidik Kepolisian Resor (Polres) KSB sudah mulai mengevaluasi dan penyelidikan terhadap berbagai kasus dugaan penyimpangan APBD-APBN di birokrasi itu, tentunya kita bersama tim akan segera turun untuk membantu mengumpulkan sejumlah data (A1) yang dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Kaswadi.

Untuk diketahui, dari target sekitar 20 pimpinan SKPD yang akan dipanggil penyidik Kepolisian Resor (Polres) KSB, untuk dimintai keterangan terkait proses rekrut sekitar 3.183 TSR birokrasi dan diciutkan menjadi 2.722 orang itu, baru sekitar 10-12 yang sudah dihadirkan sejak sepekan terakhir, bahkan polisi tidak hanya menargetkan penyelidikan kasus TSR itu saja, namun berbagai bentuk duagaan penyimpangan dan pelanggaran hukum lainnya akan terus diusut tuntas hingga terungkap tanpa toleransi. (Hong).

Sumber : sumbawanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar