Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Senin, 18 Juli 2011

Pemda Ancam Ambil Alih Tambak Tano

Minta PTBHJ Segera Beroperasi

TALIWANG—Pemerintah daerah (Pemda) Sumbawa Barat benar-benar serius terkait persoalan operasional tambak udang di desa Tambak Sari, Kecamatan Poto Tano. Pemda mengancam jika PT Bumi Harapan Jaya (BHJ), perusahaan pemilik hak pengelolaan tambak tidak segera melaksanakan kegiatan, pemda tidak segan-segan mengambil alih lahan tersebut.

Wakil Bupati KSB, Drs H Mala Rahman menegaskan, sikap pemerintah itu bisa saja dilakukan. Pasalnya, sesuai aturan yang berlaku pemerintah berhak mengambil alih lahan yang saat ini dikuasai oleh PTBHJ jika selama tiga tahun tidak kunjung beroperasi. Apalagi, status lahan tersebut merupakan lahan pemerintah, penggelolaannya saja diberikan kepada swasta.

Diakui wakil bupati, Kamis lalu dirinya menerima kedatangan perwakilan PTBHJ. Dihadapan perusahaan itu, orang nomor dua bumi Undru ini sudah memberikan warning keras, sekaligus menyampaikan hal tersebut.

Pada pertemuan itu, wakil bupati dua periode ini dengan tegas meminta keseriusan pihak perusahaan mengenai kelanjutan dan kapastian pengoperasian tambak udang tersebut. ‘’Saya sudah sampaikan langsung ke BHJ, jangan-jangan mereka bertemu pemda KSB sebagai salah satu upaya untuk mengelabui pemerintah karena takut dengan aturan itu sendiri,’’ tegasnya.

Diakuinya, pengoperasian tambak tano penting untuk segera dilaksanakan mengingat masyarakat sekitar lokasi tambak menggantungkan hidupnya dari kegiatan tersebut. Perkembangan ekonomi masyarakat dan multi player efecknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.

Untuk memuluskan keinginan itu, pemda KSB telah mengeluarkan ijin lokasi bagi PTBHJ. Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk mendapatkan ijin lain yang dibutuhkan termasuk jaminan keamanan tapi dengan catatan perusahaan segera memberi kepastian kapan akan mulai beroperasi.

Apa alasan perusahaan sehingga belum juga melaksanakan operasional? Pihak PTBHJ mengaku penyebabnya tidak lain karena budidaya udang saat ini sedang tidak bagus. Namun alasan itu dinilainya terlalu mengada-ada. Pasalnya, sejauh ini komoditi udang masih sangat menjanjikan. Buktinya, sampai saat ini budidaya udang di Sumbawa dan Dompu tetap eksis sampai sekarang.

‘’Lokasi tambak di Poto Tano itu sebenarnya jauh lebih menguntungkan dibanding dengan wilayah timur lainnya. Pasalnya, jarak dengan Pulau Jawa sebagai pasar terbesar komoditi ini lebih dekat,’’ tandasnya.(far)

sumber : lombokpost.co.id

2 komentar:

  1. sekarang saya mau tanya kepada pemimpin KSB yg tlh memotong pita sebagai tanda presmianny tambak tersebut.kanapa harus ada acara peresmian dulu kalo sebenarnya BHJ blim ditanyakn apakah dia mampu mengoprasikan dalam waktu dekat???saya meliat ini adalah sebuah langka bupati untuk mencari simpati bahwa dia benar2 bermasyarakt..klo niat sdh salh maka hasil ny pasti tidak layak.bupati memang suka hipnotis dan sering ngibulin orang..tak ada yang becus dari apa yang dilakukan...

    BalasHapus
  2. o ya saya lupa sesuatu,salam dari saya bupati.saya alvin,mana janjimu yang kau ucapkan saat merayakan kemenanganmu dipondok malam itu.katanya akan memikirkan kesejahtraan rakyat,kanapa skrang malah rakyat yang jadi korban kpentingan pribadimu bupati..man janji IPR yang kau janjikan dalm pengambilan kebjakan mu wahai ZUL.apakah semua hanya sandiwara??trus mana pula hasil dari saham NNT yg 24%???kanapa proyekmu mandek semua dan cendrung banyak pengurukan???saya pesan sama bupati tolong baca AL-QURA'AN dan aturan perundang2ngan.janji adalah utang dan sudah 2 priode utang ko blum bisa dibayar??kanap KSB menjadi kaplingan para pengusaha tambang lalu dimana tempat rakyat akn mengajukan IPR..sok pintar kamu bupati dan sudah tidak pantas lagi kami harus brbahasa halus karena kami kesal akn sikapmu

    BalasHapus