Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Senin, 18 Juli 2011

Awas, Penipuan Bermotif Bantuan Masjid

Penipuan dengan motif bantuan masjid mulai marak terjadi di wilayah Kabupaten Bima. Itu terungkap, menyusul banyaknya pengurus masjid, musala, kepala dusun hingga kepala desa yang datang pada Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bima.

Sabtu lalu, tercatat sebanyak 11 orang yang terdiri atas kepala desa, kepala dusun maupun pengurus masjid dan musala yang datang ke Kantor Sosial Kabupaten Bima. Mereka mengaku mendapat telepon dari staf Dinas Sosial Kabupaten bernama Ismail, menyebutkan ada bantuan untuk masjid setempat senilai Rp 250 juta.

‘’Karena dalam dua minggu ini sudah puluhan orang pengurus masjid, kepala desa maupun kepala dusun yang datang menanyakan bantuan pada Kantor Dinas Sosial, kitapun menanyakan dari mana sumber informasi itu,’’ kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima Abdul Wahab Usman SH.

Dari pengakuannya, mereka mendapat telepon dari orang yang mengaku bernama Ismail, staf Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bima dengan nomor HP 085219305xxx. Oknum menyebutkan mereka akan mendapat bantuan masjid sebesar Rp 250 juta.

Untuk meyakinkan  pengurus masjid tersebut, oknum yang mengaku bernama Ismail meminta orang yang menjadi sasaran itu untuk menelpon ke nomor HP 082123349977, atas nama Baharudin. ‘’Baharudin itu disebut sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB,’’ terangnya.

Setelah berkomunikasi dengan oknum yang mengaku  Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB  Baharudin, para korban semakin yakin dengan bantuan senilai Rp 250 juta tersebut. Syaratnya mereka harus mengirimkan uang administrasi sebesar 10 persen dari nilai bantuan. ‘’Karena yakin dengan bantuan itu, mereka mendatangi Kantor Dinas Sosial menanyakan hal itu. Apalagi dari pengakuan oknum yang mengaku Baharudin tersebut, bantuan itu dapat diambil pada Dinas Sosial Kabupaten Bima,’’ terangnya.

Sejauh ini Wahab mengaku belum mendapat  laporan, apakah telah ada pengurus masjid atau kepala desa yang telah menyetorkan uang administrasi sebesar 10 persen dari nilai bantuan tersebut. ‘’Ini jelas penipuan. Karena tidak ada staf pada Dinas Sosial Kabupaten Bima bernama Ismail,’’ sebutnya.

Kepada masyarakat, Wahab mengimbau untuk tidak mempercayai jika mendapat telepon dari orang yang mengaku diri staf Dinas Sosial Kabupaten maupun Provinsi. Apalagi ujung-ujungnya mereka meminta untuk mentransfer biaya administrasi. (gun)

sumber : lombokpost.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar