Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Rabu, 03 Maret 2010

KEJADIAN HARI SELASA TGL 02 MARET 2010

Sekitar pukul 17.00 wta telah datang seorang Perempuan bernama SUSMAYANTI, 25 Thn, ISlam, Mahasiswi, Indonesia, RT 08/02 Ds. Dalam, Kec. Taliwang, KSB. Melaporkan bahwa sekitar perttengahan bulan Desember 2009 hingga sampai sekarang di Ds. Kelanir, Kec. Seteluk, KSB telah terjadi tindak pidana Menelantarkan Istri yang dilakukan oleh seorang Laki - Laki An. BUDIANTO M. NUH, 24 Thn, Islam, Indonesia, RT 03/02, Ds. Kelanir, Kec. Seteluk,  KSB dengan cara Pelaku tidak memberikan nafkah Lahir & Batin kepada istrinya kurang lebih 3 bulan, sedangkan korban masih berstatus sebagai Istri Pelaku.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres KSB.

Sekitar pukul 20.00 wita, telah datang seorang Perempuan yang bernama TINI TRISNAWATI BINTI MUKTI SAPI"I, 13 Thn, Islam, Pelajar, Indonesia, RT 02/01 Ds. Lalar Liang, Kec. Taliwang, KSB melaprokan bahwa sekitar pukul 17.30 wita telah terjadi tindak pidana Perbuatan Cabul dengan Anak dibawah Umur yang dilakukan oleh Seorang Laki - Laki An. ALWI IDRIS dengan cara Pelaku datang kerumah Korban dengan berpura - pura meminta tolong untuk diajari memindahkan gambar HP menjadi Wallpaper kepada Korban, dan setelah diajari kurang lebih setengah jam, tiba - tiba Pelaku yang duduk bersebelahan dengan korban diatas kursi panjang, kemudian pelaku mendorong korban kesamping kanan sehingga korban rebah & pelaku memeluk korban sambil memegang & meremas kedua payudara korban, & mencium kedua pipi korban sebanyak 3 kali. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan ke Mapolres KSB untuk tindak lanjut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar