Jakarta, Sumbawanews.com.- Kekisruhan proses divestasi 7% saham PT Newmont Nusatenggara (PTNNT) membuat prihatin sejumlah tokoh Sumbawa Barat yang berdomisili di Sumbawa Barat, Mataram dan Jabodetebek.
Dalam pertemuan terbatas di Wisma Mas Isman Jakarta, Senin (11/04/2011) malam disepakati mengeluarkan petisi penyelamatan Sumbawa Barat yang meminta Presiden dan DPR RI untuk segera mengambil tindakan terhadap segala bentuk kebijakan melawan hukum atas proses divestasi yang tidak transparan, tidak demokratis dan terindikasi terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang sistematis.
“Kami juga mendesak Bupati KSB DR. KH. Zulkifli Muhadli SH MM untuk segera mempertanggungjawabkan pelaksanaan divestasi tahap pertama (2006-2009) sebanyak 24%. Apa manfaat bagi rakyat KSB, kenapa pembangunan smelter yang dijanjikan oleh PT Multicapital tidak di bangun.” Ungkap Hatta Taliwang salah seorang penandatangan petisi Penyelamatan Sumbawa Barat.
Selain Hatta beberapa tokoh lainnya yang hadir diantaranya Yan sirajuddin, H. Busrah Hasan, Judhiar Abdulkadir, Amri Moderat, Azis AR, SE, Rudy Iskandar, H. Abd Hamid, Drs. H.Nur Yasin, H. Khairuddin Shaleh, Ali Imran, Idrus Husein SPd, Lukman Malanuang, H. Manimbang Kahariadi dan Salamuddin Daeng.
Pernyataan lainnya juga diungkapkan oleh Lukman Malanuang yang meminta Pemerintah Daerah KSB segera mempertanggungjawabkan secara transparan hak deviden daerah yang seharusnya diterima sesuai dengan perjanjian dengan PT Multicapital untuk divestasi tahun 2006 – 2009, " serta meminta DPRD KSB segera menggunakan haknya memanggil Bupati KSB dan mendorong interplasi atas penyimpangan dalam proses divestasi." ungkap Lukman seraya meminta Bupati KSB untuk kembali ke jalan yang benar.
“Pemkab KSB segera berkoordinasi dengan Pemda Sumbawa, Pemprov NTB dan Pemerintah Pusat agar mencari solusi terbaik terhadap polemik divestasi terutama tuntutan 7% dengan tetap memprioritaskan kepentingan rakyat KSB sebagai daerah penghasil.” Papar Salamuddin Daeng menyambung pembicaraan Lukman.
Sementara itu mantan ketua DPRD KSB Manimbang Kahariadi meminta kepada Pemda KSB agar menegakan prinsip taat azas dan tunduk pada peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan meminta kepada Pemda KSB untuk mengakhiri segala bentuk langkah dan tindakan yang memecah belah rakyat.
Drs. H.Nur Yasin yang sengaja datang jauh-jauh dari Taliwang juga menyorot kebijakan Bupati KSB selama ini sama sekali tidak mencerminkan visi misi yang diungkapkannya, “Daerah sangat dirugikan dengan sepak terjang Bupati KSB dalam divestasi ini, kami tidak tahu apa yang akan didapat oleh rakyat.” Ungkap Nur Yasin seraya memastikan keuntungan divestasi ini hanya didapatkan oleh segelintir kelompok tertentu. (sn01)
Selasa tgl 12 April 2011
Sumber Berita :Sumbawanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar