Keputusan Pemerintah Pusat yang tetap mengambil jatah saham 7% disebabkan oleh kebijakan masa lalu Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang tidak bisa mempertanggungjawabkan deviden 24% divestasi tahap pertama.
"Melalui PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB) tiga daerah mendapat hak divestasi, namun hak tersebut justru diambil alih oleh PT Multicapital sebagai mitra tiga daerah tersebut." ungkap Mantan Inspektorat KSB Judhiar Abdulkadir.
Saat kesepakatan terjadi, Multicapital berjanji untuk membagi deviden dengan porsi 75% untuk Multicapital dan 25% untuk Tiga daerah yakni Pemrov NTB, Pemda KSB dan Pemda Kabupaten Sumbawa. Deviden sebesar 25% tersebut merupakan Golden Share yang pengertiannya ketiga daerah tersebut tidak mempunyai beban apapun untuk membayar pembelian saham. Disamping itu Multicapital juga berjanji untuk membangun pengolahan konsentrat atau smelter seharga Rp5 Trilyun jika sudah menguasai saham yang didivestasikan.
"Tidak ada satupun isi perjanjian tersebut yang disepakati." terang Yar.
Diuraikannya Deviden tahun 2009 yang dibayarkan Newmont untuk 24 % Saham Divestasi tahap-I realisasinya awal 2011 sebesar $ 118 ,0 juta atau setara dengan Rp. 1.18 triliun (asumsi $1,00 = Rp.10.000,00) . Dengan proporsi Multi Capital 75% dan DMB 25% (Korsorsium daerah) maka daerah akan menerima pembagian deviden dengan besaran masing-masing ; Prov. Rp. 118,0 milyar ; KSB Rp. 118,0 milyar , dengan rincian 40% (25% * Rp. 118.0 m), dan Kabupaten Sumbawa 20% (25% * Rp. 118.0 m) atau Rp. 59.0 milyar.
DPRD Provinsi mempertanyakan jumlah tersebut karena angka dalam sisi Penerimaan APBD tercatat hanya 16 milyar atau hanya jumlah terkecil sebesar 13,56 % demikian pula halnya dengan bagian Kabupaten Sumbawa hanya Rp 8 milyar sekalipun dengan prosentase yang sama 13,56%. "Pertanyaan kami rakyat kecil ini kemana komponen jumlah terbesar penerimaan dari deviden itu ?" tanya Yar
Inilah menjadi pijakan, mengapa sebaiknya himbauan kepada para anggota DPRD yang terhormat untuk menetapkan skala prioritas Pembentukan Pansus Keuangan, relevansi dengan fungsi Pengawasan Legislatif ? Apalagi kemudian jumlah tersebut harus disesuaikan kembali dengan angka fantastis Prov.12m ; KSB 12 m, dan ; KS 6 m. "Ada apa ini, panggil Bupati kita untuk menjelaskan, sekalipun kita tahu bahwa dunia usaha Biaya & Pengeluaran adminstratif (cost & administratve expences) tentu menjadi factor pengurang, tapi tentunya tidak harus menguras hampir sebahagian besar rencana penerimaan dari yang seharusnya." Jelas Yar
Pernyataan Menteri Keuangan bertalian dengan keabsahan data jumlah produksi yang dijual (Newmont) dengan konfirmasi jumlah yang diterima Pembeli. Selisih itu menjadi konsen kita untuk juga mempertanyakan substansinya kepada Manajemen Newmont, sehingga tidak terkesan dibelokkan.
Divestasi 7% Saham Newmont tahap-II, dengan asumsi $1,00 =Rp. 10.000,00 maka harga jual/ atau dengan kata lain Pemerintah harus menyediakan dana sebesar Rp. 2.71 trilliun.
"Gambaran kami dengan mengikutkan pihak swasta, maka tidak mungkin bisa dipungkiri kedepan kita tetap akan dikejar hutang yang berkepanjangan." jelasnya.
Deviden diperhitungkan bukan hanya karena turunnya jumlah produksi, turunnya Harga Jual, tapi jugan yang menjadi faktor penentu justru kondisi ketidak pastian ( uncertainty condition). Bahkan menjadi momok karena penyebab merosotnya (turun drastis) nilai saham itu sendiri dipasar modal.
"Katakan saja bahwa demo berkepanjangan selama ini, telah ikut menghambat produktivitas yang akan pasti mempengaruhi produksi akhir." pungkas Yar. (sn01)
"Melalui PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB) tiga daerah mendapat hak divestasi, namun hak tersebut justru diambil alih oleh PT Multicapital sebagai mitra tiga daerah tersebut." ungkap Mantan Inspektorat KSB Judhiar Abdulkadir.
Saat kesepakatan terjadi, Multicapital berjanji untuk membagi deviden dengan porsi 75% untuk Multicapital dan 25% untuk Tiga daerah yakni Pemrov NTB, Pemda KSB dan Pemda Kabupaten Sumbawa. Deviden sebesar 25% tersebut merupakan Golden Share yang pengertiannya ketiga daerah tersebut tidak mempunyai beban apapun untuk membayar pembelian saham. Disamping itu Multicapital juga berjanji untuk membangun pengolahan konsentrat atau smelter seharga Rp5 Trilyun jika sudah menguasai saham yang didivestasikan.
"Tidak ada satupun isi perjanjian tersebut yang disepakati." terang Yar.
Diuraikannya Deviden tahun 2009 yang dibayarkan Newmont untuk 24 % Saham Divestasi tahap-I realisasinya awal 2011 sebesar $ 118 ,0 juta atau setara dengan Rp. 1.18 triliun (asumsi $1,00 = Rp.10.000,00) . Dengan proporsi Multi Capital 75% dan DMB 25% (Korsorsium daerah) maka daerah akan menerima pembagian deviden dengan besaran masing-masing ; Prov. Rp. 118,0 milyar ; KSB Rp. 118,0 milyar , dengan rincian 40% (25% * Rp. 118.0 m), dan Kabupaten Sumbawa 20% (25% * Rp. 118.0 m) atau Rp. 59.0 milyar.
DPRD Provinsi mempertanyakan jumlah tersebut karena angka dalam sisi Penerimaan APBD tercatat hanya 16 milyar atau hanya jumlah terkecil sebesar 13,56 % demikian pula halnya dengan bagian Kabupaten Sumbawa hanya Rp 8 milyar sekalipun dengan prosentase yang sama 13,56%. "Pertanyaan kami rakyat kecil ini kemana komponen jumlah terbesar penerimaan dari deviden itu ?" tanya Yar
Inilah menjadi pijakan, mengapa sebaiknya himbauan kepada para anggota DPRD yang terhormat untuk menetapkan skala prioritas Pembentukan Pansus Keuangan, relevansi dengan fungsi Pengawasan Legislatif ? Apalagi kemudian jumlah tersebut harus disesuaikan kembali dengan angka fantastis Prov.12m ; KSB 12 m, dan ; KS 6 m. "Ada apa ini, panggil Bupati kita untuk menjelaskan, sekalipun kita tahu bahwa dunia usaha Biaya & Pengeluaran adminstratif (cost & administratve expences) tentu menjadi factor pengurang, tapi tentunya tidak harus menguras hampir sebahagian besar rencana penerimaan dari yang seharusnya." Jelas Yar
Pernyataan Menteri Keuangan bertalian dengan keabsahan data jumlah produksi yang dijual (Newmont) dengan konfirmasi jumlah yang diterima Pembeli. Selisih itu menjadi konsen kita untuk juga mempertanyakan substansinya kepada Manajemen Newmont, sehingga tidak terkesan dibelokkan.
Divestasi 7% Saham Newmont tahap-II, dengan asumsi $1,00 =Rp. 10.000,00 maka harga jual/ atau dengan kata lain Pemerintah harus menyediakan dana sebesar Rp. 2.71 trilliun.
"Gambaran kami dengan mengikutkan pihak swasta, maka tidak mungkin bisa dipungkiri kedepan kita tetap akan dikejar hutang yang berkepanjangan." jelasnya.
Deviden diperhitungkan bukan hanya karena turunnya jumlah produksi, turunnya Harga Jual, tapi jugan yang menjadi faktor penentu justru kondisi ketidak pastian ( uncertainty condition). Bahkan menjadi momok karena penyebab merosotnya (turun drastis) nilai saham itu sendiri dipasar modal.
"Katakan saja bahwa demo berkepanjangan selama ini, telah ikut menghambat produktivitas yang akan pasti mempengaruhi produksi akhir." pungkas Yar. (sn01)
sumber : sumbawanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar