Taliwang, Sumbawanews.com.- Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dalam memenuhi tenggat waktu perpanjangan proses Divestasi 7 persen saham Newmont dilaporkan telah melakukan berbagai langkah maju untuk meyakinkan pemerintah pusat bahwa argumentasi pemerintah setempat patut dipertimbangkan dan kini bahkan telah menuai apresiasi positif.
Kepala daerah dalam berbagai koordinasi dengan kementerian terkait, baik Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Menteri koordinator perekonomian berserta DPR-RI berpendapat, pada dasarnya pemerintah pusat dan daerah memiliki kesamaan pandangan dimana Divestasi ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk negara dan masyarakat.
Pemerintah pusat memahami keinginan dan harapan pemerintah daerah berjuang merebut saham itu. Diakui, memang ada beberapa hal yang kini masih dipertimbangkan pusat soal langkah daerah tersebut, akan tetapi tidak mengurangi apresasi positif pemerintah pusat yang sejauh ini masih merespons baik harapan pemerintah dan masyarakat Sumbawa Barat.
Reaksi management Newmont yang menunjukkan dukungan terhadap pemerintah pusat yang ditulis media nasional merupakan reaksi berlebihan. Dan menurut pemerintah Sumbawa Barat, reaksi itu bentuk tekanan dan intervensi pihak ketiga terhadap persoalan divestasi yang semestinya masih dalam proses negoasiasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Bukan rana Newmont).
Ini dinilai tindakan tidak etis dimana seharusnya, Management Newmont memilih diam dan mengikuti arah kebijakan pemerintah, bukan malah menunjukkan sikap keberpihakan dan menolak harapan dan keingin pemeirntah dan masyarakat.
Kepala daerah dalam berbagai koordinasi dengan kementerian terkait, baik Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Menteri koordinator perekonomian berserta DPR-RI berpendapat, pada dasarnya pemerintah pusat dan daerah memiliki kesamaan pandangan dimana Divestasi ini harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk negara dan masyarakat.
Pemerintah pusat memahami keinginan dan harapan pemerintah daerah berjuang merebut saham itu. Diakui, memang ada beberapa hal yang kini masih dipertimbangkan pusat soal langkah daerah tersebut, akan tetapi tidak mengurangi apresasi positif pemerintah pusat yang sejauh ini masih merespons baik harapan pemerintah dan masyarakat Sumbawa Barat.
Reaksi management Newmont yang menunjukkan dukungan terhadap pemerintah pusat yang ditulis media nasional merupakan reaksi berlebihan. Dan menurut pemerintah Sumbawa Barat, reaksi itu bentuk tekanan dan intervensi pihak ketiga terhadap persoalan divestasi yang semestinya masih dalam proses negoasiasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Bukan rana Newmont).
Ini dinilai tindakan tidak etis dimana seharusnya, Management Newmont memilih diam dan mengikuti arah kebijakan pemerintah, bukan malah menunjukkan sikap keberpihakan dan menolak harapan dan keingin pemeirntah dan masyarakat.
“ Bupati selaku kepala daerah telah secara resmi bersurat ke Presiden RI agar persoalan divestasi ini diambil alih oleh Menteri koordinator perekonomian dari yang sebelumnya Kementereian Keuangan. Menko perekonomin dipandang sebagai isntitusi yang paling memahami konsep ekonomi nasional dan mendorong tumbuh kembangnya perekonomian didaerah ,”kata, Kepala bagian Hubungan masyarakat pemerintah Sumbawa Barat, Najamuddin Amy, S.sos.
Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, kesenjangan antara konstribusi hasil tambang yang diterima daerah selama ini, ternyata jauh 1 berbanding 4000 dari konstribusi langsung yang diterima negara dari operasi Newmont Batu Hijau.
"Data terakhir 2010, dana yang diterima kas daerah dari konstribusi langsung Newmont , misalnya, dari pendapatan lain yang sah, PBB, PPH ,Land Rend (pajak tanah) royalty serta pendapatan lain lain pemerintah daerah (LLPD) seperti scrap (masuk dalam komponen perhitungan dana perimbangan ) ternyata hanya total berjumlah, Rp 117,777 Miliar." Jelas Najam dalam siaran persnya
Sementara dana yang tersetor kepusat dari konstribusi yang sama ditahun yang sama berjumlah lebih dari Rp 4, 344 Trilliiun atau 1 berbanding 4000 dari terima daerah selama ini.
Lebih fantastis, sejak tahun 2005 hingga 2010 ternyata total penerimaan negara dari operasi tambang batu hijau khusus dari komponen tadi berjumlah Rp 14,784 trilliun sementara total yang diterima daerah selama ini hanya, Rp 610, 273 Miliar atau kurang dari 1 persen total penerimaan negara yang bisa dinikmati Sumbawa Barat. (seluruh data dikelola dari sumber Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPPKA) Sumbawa Barat).
Selama ini, perhitungan nilai produksi (revenue) PT.NNT sejak beroperasi tahun 1999 hingga 2005 saja mencatat siklus keuntungan yang sangat fantastis yakni total 5,408 miliar USD atau tiga kalilipat dari nilai investasi yang sudah dikeluarkan NNT dalam membuka operasi Batu hijau yang hanya berjumlah 1,9 Miliar USD. (NNT sudah untung tiga kalilipat hanya dalam kurun 7 tahun beroperasi)
Berdasarkan data yang dihimpun pemerintah, kesenjangan antara konstribusi hasil tambang yang diterima daerah selama ini, ternyata jauh 1 berbanding 4000 dari konstribusi langsung yang diterima negara dari operasi Newmont Batu Hijau.
"Data terakhir 2010, dana yang diterima kas daerah dari konstribusi langsung Newmont , misalnya, dari pendapatan lain yang sah, PBB, PPH ,Land Rend (pajak tanah) royalty serta pendapatan lain lain pemerintah daerah (LLPD) seperti scrap (masuk dalam komponen perhitungan dana perimbangan ) ternyata hanya total berjumlah, Rp 117,777 Miliar." Jelas Najam dalam siaran persnya
Sementara dana yang tersetor kepusat dari konstribusi yang sama ditahun yang sama berjumlah lebih dari Rp 4, 344 Trilliiun atau 1 berbanding 4000 dari terima daerah selama ini.
Lebih fantastis, sejak tahun 2005 hingga 2010 ternyata total penerimaan negara dari operasi tambang batu hijau khusus dari komponen tadi berjumlah Rp 14,784 trilliun sementara total yang diterima daerah selama ini hanya, Rp 610, 273 Miliar atau kurang dari 1 persen total penerimaan negara yang bisa dinikmati Sumbawa Barat. (seluruh data dikelola dari sumber Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPPKA) Sumbawa Barat).
Selama ini, perhitungan nilai produksi (revenue) PT.NNT sejak beroperasi tahun 1999 hingga 2005 saja mencatat siklus keuntungan yang sangat fantastis yakni total 5,408 miliar USD atau tiga kalilipat dari nilai investasi yang sudah dikeluarkan NNT dalam membuka operasi Batu hijau yang hanya berjumlah 1,9 Miliar USD. (NNT sudah untung tiga kalilipat hanya dalam kurun 7 tahun beroperasi)
Selain itu, data lain jug a menunjukkan ternyata kesenjangan Ekonomi masyarakat di Sumbawa Barat terlihat mencolok. Ini karena perhitungan pertumbuhan ekonomi banyak dicatat berdasarkan indikator petumbuhan tapi tidak dengan indikator pembangunan.
"Pertumbuhan ekonomi terlihat mencolok lantaran akumulasi transaksi ekonomi mayoritas terjadi akibat transaksi pertambangan namun tidak berbanding lurus dengan pengembangan masyarakat dan pembangunan." terangnya.
Diungkapkanya Ini terlihat dari masih tingginya angka keluarga pra sejahtera di wilayah Sumbawa Barat termasuk beberapa Kecamatan di kawasan lingkar tambang di Batu Hijau. Di Kecamatan sekongkang misalnya, terdapat sedikitnya 565 kepala keluarga pra sejahtera atau sekitar 29,4 persen dari 1887 kepala keluarga yang bermukim disana.
Selanjutnya Kecamatan Maluk, disana ada 452 kepala keluarga pra sejahtera atau 16,83 persen dari 2.743 KK yang bermukim. Demikian juga di Kecamatan Jereweh, terdapat sedikitnya 552 KK pra sejahtera atau 23,04 persen dari 2.206 KK yang bermukim. Diikuti dengan Kecamatan non lingkar tambang lainnya hingga total keluarga pra sejahtera seluruhnya tercatat 5645 KK atau 19,46 persen dari 2925 KK yang bermukim di Sumbawa Barat. (sumber BPM Sumbawa Barat 2009).
"Pertumbuhan ekonomi terlihat mencolok lantaran akumulasi transaksi ekonomi mayoritas terjadi akibat transaksi pertambangan namun tidak berbanding lurus dengan pengembangan masyarakat dan pembangunan." terangnya.
Diungkapkanya Ini terlihat dari masih tingginya angka keluarga pra sejahtera di wilayah Sumbawa Barat termasuk beberapa Kecamatan di kawasan lingkar tambang di Batu Hijau. Di Kecamatan sekongkang misalnya, terdapat sedikitnya 565 kepala keluarga pra sejahtera atau sekitar 29,4 persen dari 1887 kepala keluarga yang bermukim disana.
Selanjutnya Kecamatan Maluk, disana ada 452 kepala keluarga pra sejahtera atau 16,83 persen dari 2.743 KK yang bermukim. Demikian juga di Kecamatan Jereweh, terdapat sedikitnya 552 KK pra sejahtera atau 23,04 persen dari 2.206 KK yang bermukim. Diikuti dengan Kecamatan non lingkar tambang lainnya hingga total keluarga pra sejahtera seluruhnya tercatat 5645 KK atau 19,46 persen dari 2925 KK yang bermukim di Sumbawa Barat. (sumber BPM Sumbawa Barat 2009).
Tidak hanya itu, pembagian royalty yang dinilai tidak memenuhi prinsip berkeadilan. Sesuai ketentuan Undang-Undang No. 33 tahun 2009 tentang perimbangan dana pusat daerah menegaskan, pembagian royalty dilakukan dengan skema, 20 persen pemerintah pusat, 16 persen pemerintah provinsi, 32 persen Kabupaten/ kota lainnya dalam provinsi dan 32 persen untuk Kabupaten penghasil Sumbawa Barat.
Sesuai pembagian itu, Sumbawa Barat rata-rata menerima Rp 60 hingga 80 miliar pertahun sejak 11 tahun terakhir ini. Pembagian dana royalty sesuai undang-undang sangat menciderai prinsip keadilan, dimana pusat tidak memperhitungkan atau membagi secara proporsional dampa negative akibat imbas pertambangan kepada Kabupaten lain. Baik itu, dampak inflasi ekonomi, lingkungan, kerusakan sosial hingga gangguan kemanan. (dampak ini akan ditanggung Sumbawa Barat sendiri).
Kepemilikan sahan 7 persen didaerah tidaklah berlebihan dan tidak melanggar prinsip ketentuan negara sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundangan-undagan mengenai bagi hasil pajak dan lain sebagainya.
"Melihat kesenjangan tadi, sebagai pewaris Sumber daya Alam (SDA), rakyat Sumbawa Barat berhak dan sewajarnya mendapatkan kompensasi lebih demi kemaslahatan dimasa yang akan datang. Kepemilikan saham 7 persen dipastikan tidak akan merugikan negara bahkan justru ikut membantu percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat yang hungga kini masih menjadi beban pusat, karena tercatat sebagai salah satu daerah tertinggal." pungkas Najam.
Tanggapan Newmont Atas Aksi di Depan Gate Newmont
Tanggapan Newmont Atas Aksi di Depan Gate Newmont
Sementara itu General Manager Operations, PTNNT David Lilley menginformasikan bahwa Kegiatan produksi mulai di tambang dan pabrik pengolahan tetap berjalan meskipun terjadi aksi penutupan secara tidak sah di gerbang PTNNT sehingga menghambat sementara akses masuk kendaraan perusahaan dan karyawan.
Sekelompok massa berjumlah sekitar 300 orang yang berasal dari luar daerah lingkar tambang pada Kamis (7/4/2011) mulai menutup jalan sekitar pukul 05.00 pagi dan berakhir pada pukul 16.45 sore.
“Hampir 7.000 karyawan dan kontraktor di Batu Hijau tetap kompak dan bersatu karena kami yakin bahwa sebagai kontraktor Pemerintah Indonesia, PTNNT memiliki hak yang dilindungi oleh hukum untuk mengoperasikan tambang Batu Hijau secara aman dan bertanggung jawab agar dapat memberikan manfaat kepada para pemegang saham, karyawan, masyarakat setempat dan kontraktor.” jelasnya.
Menurut David, tindakan yang menghalangi Newmont dalam menjalankan mandat sebagaimana tertuang di dalam Perjanjian Kontrak Karya hanya akan menghambat kami dalam menciptakan dan memberikan manfaat kepada ribuan pemangku kepentingan tambang.
Tindakan yang berlangsung hari ini merupakan bagian dari upaya untuk mendapatkan 7% saham yang telah ditawarkan oleh pemegang saham asing PTNNT kepada pemerintah pusat untuk dibeli sesuai ketentuan Kontrak Karya. Perselisihan antara Pemda KSB dan Pemerintah Pusat muncul terkait siapa yang berhak membeli saham yang ditawarkan tersebut. Sesuai Kontrak Karya, PTNNT diwajibkan untuk menawarkan saham kepada Pemerintah Pusat, yang selanjutnya akan diputuskan oleh Pemerintah Pusat terkait perusahaan Indonesia mana yang akan membeli saham yang ditawarkan.
“Saya sungguh prihatin bahwa apa yang terjadi hari ini dan tindakan potensial lainnya dapat mengalihkan perhatian karyawan kami dari tanggung jawab utama mereka, yakni bekerja secara aman dan pulang kerja bertemu keluarga tercinta dalam keadaan selamat dan sehat setiap hari. Karena itu, saya tekankan agar semua karyawan tetap fokus bekerja dengan aman,” ungkap David Lilley.
“Kami terus berkoordinasi dengan instansi Pemerintah terkait untuk melakukan upaya untuk mencegah gangguan terhadap operasi kita, sehingga karyawan dan kontraktor, masyarakat setempat yang terus mendukung kita dan semua pihak yang secara tidak langsung menerima manfaat dari operasi kita, tidak terkena dampak dari tindakan tergesa-gesa dan tidak sah ini,” lanjut David.
Sekelompok massa berjumlah sekitar 300 orang yang berasal dari luar daerah lingkar tambang pada Kamis (7/4/2011) mulai menutup jalan sekitar pukul 05.00 pagi dan berakhir pada pukul 16.45 sore.
“Hampir 7.000 karyawan dan kontraktor di Batu Hijau tetap kompak dan bersatu karena kami yakin bahwa sebagai kontraktor Pemerintah Indonesia, PTNNT memiliki hak yang dilindungi oleh hukum untuk mengoperasikan tambang Batu Hijau secara aman dan bertanggung jawab agar dapat memberikan manfaat kepada para pemegang saham, karyawan, masyarakat setempat dan kontraktor.” jelasnya.
Menurut David, tindakan yang menghalangi Newmont dalam menjalankan mandat sebagaimana tertuang di dalam Perjanjian Kontrak Karya hanya akan menghambat kami dalam menciptakan dan memberikan manfaat kepada ribuan pemangku kepentingan tambang.
Tindakan yang berlangsung hari ini merupakan bagian dari upaya untuk mendapatkan 7% saham yang telah ditawarkan oleh pemegang saham asing PTNNT kepada pemerintah pusat untuk dibeli sesuai ketentuan Kontrak Karya. Perselisihan antara Pemda KSB dan Pemerintah Pusat muncul terkait siapa yang berhak membeli saham yang ditawarkan tersebut. Sesuai Kontrak Karya, PTNNT diwajibkan untuk menawarkan saham kepada Pemerintah Pusat, yang selanjutnya akan diputuskan oleh Pemerintah Pusat terkait perusahaan Indonesia mana yang akan membeli saham yang ditawarkan.
“Saya sungguh prihatin bahwa apa yang terjadi hari ini dan tindakan potensial lainnya dapat mengalihkan perhatian karyawan kami dari tanggung jawab utama mereka, yakni bekerja secara aman dan pulang kerja bertemu keluarga tercinta dalam keadaan selamat dan sehat setiap hari. Karena itu, saya tekankan agar semua karyawan tetap fokus bekerja dengan aman,” ungkap David Lilley.
“Kami terus berkoordinasi dengan instansi Pemerintah terkait untuk melakukan upaya untuk mencegah gangguan terhadap operasi kita, sehingga karyawan dan kontraktor, masyarakat setempat yang terus mendukung kita dan semua pihak yang secara tidak langsung menerima manfaat dari operasi kita, tidak terkena dampak dari tindakan tergesa-gesa dan tidak sah ini,” lanjut David.
Sumber : www.sumbawanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar