Metrotvnews.com, Mataram: Anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah Nusatenggara Barat memperkosa seorang anak di bawah umur. Hal itu justru dilakukan tersangka WS di perumahan markas Ksatrian Brimob Polda NTB, Mataram.
Peristiwa pemerkosaan itu terungkap dari pengakuan korban yang berusia 10 tahun, Ahad (17/4). Dia mengaku berterus terang kepada orang tuanya bahwa dirinya pada Ahad pukul 18.00 WIT diperkosa WS, yang berpangkat bdigadir polisi dua.
Korban yang merupakan pelajar kelas tiga SD itu mengaku setelah tidak kuat menahan rasa malu dan sakit. Meski sempat dirawat, korban terus mengalami pendarahan hebat. Orang tua korban sangat terpukul.
Ketua RT 04 Lingkungan Gatep Mataram, Badrun, mengaku sempat didatangi pelaku. Badrun diminta bungkam. Pelaku menjanjikan uang untuk biaya pengobatan, biaya hidup dan pendidikan korban. Tapi tawaran itu ditolak. WS tetap dipolisikan.
Kepala Kepolisian Resor Mataram Ajun Komisaris Besar Polisi Nyoman Sukena membenarkan adanya laporan keluarga korban. Menurut dia, pelaku sedang dimintai keterangan dari barang bukti hasil visum dokter yang memeriksa korban.(RAS)
Peristiwa pemerkosaan itu terungkap dari pengakuan korban yang berusia 10 tahun, Ahad (17/4). Dia mengaku berterus terang kepada orang tuanya bahwa dirinya pada Ahad pukul 18.00 WIT diperkosa WS, yang berpangkat bdigadir polisi dua.
Korban yang merupakan pelajar kelas tiga SD itu mengaku setelah tidak kuat menahan rasa malu dan sakit. Meski sempat dirawat, korban terus mengalami pendarahan hebat. Orang tua korban sangat terpukul.
Ketua RT 04 Lingkungan Gatep Mataram, Badrun, mengaku sempat didatangi pelaku. Badrun diminta bungkam. Pelaku menjanjikan uang untuk biaya pengobatan, biaya hidup dan pendidikan korban. Tapi tawaran itu ditolak. WS tetap dipolisikan.
Kepala Kepolisian Resor Mataram Ajun Komisaris Besar Polisi Nyoman Sukena membenarkan adanya laporan keluarga korban. Menurut dia, pelaku sedang dimintai keterangan dari barang bukti hasil visum dokter yang memeriksa korban.(RAS)
sumber : metrotvnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar