Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Senin, 21 Desember 2009

KASUS PENIPUAN TANAH

Pada hari Sabtu, 20 Desember 2009 sekitar Pkl 13.00 WITA telah datang seorang Perempuan bermana ARYATI SRI UTAMI, Sip, 43 Th, Islam, PNS, Indonesia, RT 01/03 Ling. Kuang, Kec. Taliwang, KSB melaporkan bahwa pada tanggal 23 Mei 2008 bertempat di RT 01/03 Ling. Kuang, Kel. Kuang, Kec. Taliwang, KSB. Telah terjadi tindak pidana Penipuan yang dilakukan oleh H. MULYADI, Laki - Laki, 40 Thn, Islam, Indonesia, Alamat Kos H. YAYAK Kel. BUGIS, Kec. Taliwang, KSB.

Adapun kronologis kejadian bahwa Pada tanggal 23 Mei 2008 bertempat di RT 01/03 Ling. Kuang, Kec. Taliwang, KSB, korban membeli tanah dari pelaku seluas 4 are, yang berlokasi di LANG TEMERE, Kel. Kuang, Kec. Taliwang, KSB dengan harga Rp. 15.000.000,- dan pada tanggal 16 Desember 2009, tanah tersebut dilakukan eksekusi oleh PN SUMBAWA, Karena tanah yang dijual oleh Pelaku adalah tanah milik IRAWAN BIN ISMAIL DIL, dan atas kejadian tersebut korban merasa ditipu dan mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,-, kemudian melaporkan kejadian tsb ke Mapolres KSB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar