Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Kamis, 10 Februari 2011

Komisi I DPRD KSB Dituding Tidak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Jakarta, - Kiprah Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang membidangi masalah  hukum ternyata tidak bernyali dalam mendukung upaya pemberantasan Korupsi di Kabupaten Bariri Lema Bariri. Demikian pernyataan keras dari mantan Kepala Inspektorat KSB Judhiar Abdulkadir, Rabu (09/02/2011).

Menurut Yar, pernyataan Kapolres KSB dan wakil Bupati KSB yang berupaya untuk pemberantasan korupsi di KSB seharusnya ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD KSB dengan memanggil pihak-pihak terkait.

"Polres KSB telah memeriksa kepala-kepala SKPD namun sampai saat itu belum diketahui progres lanjutannya." Terang yar.

Polemik lain yang juga menyita perhatian masyarakat KSB adalah terkait pemanggilan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) KSB Ir. W. Musyafirin.

"Masih banyak yang ragu kepala DPPKA telah diperiksa oleh Polres KSB, dan seharusnya Komisi I DPRD KSB bisa menghadirkan Polres KSB untuk diminta penjelasan terkait polemik tersebut." jelas Yar.

Desakan untuk mengawasi pemeriksaan kepala DPPKA juga disuarakan oleh ahli hukum Agusfian Wahab. Menurutnya Polda NTB harus turun mengawasi penanganan kasus yang melibatkan kepala DPPKA KSB ini.

"Saya juga ragu, Musafirin telah diperiksa oleh Polres KSB." ungkap Agusfian Wahab.

Seperti dilansir Sumbawanews.com pada Bulan Desember 2010, Drs.H.Mala Rahman Wakil Bupati Sumbawa Barat mengaku, jika benar aparat Kepolisian akan melakukan evaluasi dan penyelidikan terhadap berbagai kasus indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan APBD-APBN untuk pembangunan infrastruktur dan mega proyek lain di KSB, tentu pihaknya sebagai pemegang tunggal kebijakan birokrasi akan memberikan apresiasi agar penegakan supremasi hukum di bumi “Pariri Lema Bariri” dapat dicapai.

“Meskipun institusi Kepolisian hingga saat ini belum berkordinasi bersama birokrasi, namun kita harus memberikan apresiasi positif jika kegiatan evaluasi dan penyelidikan terhadap berbagai bentuk kasus dugaan penyimpangan tersebut benar dilakukan,”  kata Mala Rahman diruang kerjanya Senin  (6/12/2010) lalu..

Dijelaskan, kendati kordinasi antar institusi terkait adanya kegiatan penyelidikan kepolisian hingga saat ini belum dilakukan namun pihaknya sebagai pemegang kebijakan tunggal birokrasi di KSB, tentunya akan memberikan apresiasi atau dukungan terhadap langkah tegas tersebut. Terlebih lagi visi misi dan target institusi Kepolisian itu bertujuan untuk mengungkap berbagai bentuk kasus dugaan penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum,  “Jika kegiatan penyelidikan Kepolisian itu benar dilakukan, tentunya kita harus memberikan apresiasi positif,”  jelas Mala Rahman.

Menurutnya, penegakan supremasi hukum dalam mengungkap berbagai bentuk penyimpangan itu harus di apresiasi positif,  “Kita juga sayangkan langkah Kepolisian melakukan kegiatan penyelidikan itu tanpa melalui konsultasi dan kordinasi bersama birokrasi,” ungkap Mala Rahman. 

Visi penegakan hukum Polres KSB ini direalisasikan dengan pemanggilan kepala-kepala SKPD pada awal Desember 2010 lalu. Namun banyak pihak meragukan kepala DPPKA telah dipanggil oleh Polres KSB.

Pemanggilan Musafirin oleh Polres KSB dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres KSB. "Kami telah memanggilnya ( Musafirin, red) bersama dengan pemanggilan lainnya." tegas Iptu Anton Susanto, Rabu (26/01/2011) siang kepada Sumbawanews.com.

Anton mengakui pemanggilan Musafirin waktunya ditengah-tengah pemanggilan kepala SKPD lainya, "saya lupa tanggalnya tapi waktunya diantara pemanggilan kepala SKPD lainnya." jelas Anton.

Menurut Anton, sampai saat ini pihak penyidik masih mengumpulkan data dan barang bukti, "Kami belum bisa membuka kepublik karena masih mengumpulkan barang bukti dan data." tutup Anton.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD KSB Syafruddin Deny membantah Komisi I DPRD KSB tidak mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di KSB.

"Komisi I, telah dua kali pada tahun 2010 mengadakan Rapat Koordinasi dengan instansi yang membawahi hukum yakni Polres, Kodim dan Satpol PP." terang Deny Via telpon Selular kepada sumbawanews.com, Rabu (09/02/2011).

Diakuinya dalam dua rapat koordinasi tersebut memang Komisi I tidak membicarakan secara khusus terkait dengan kasus-kasus hukum yang ada di KSB.

Terkait dengan polemik pemanggilan kepala-kepala SKPD oleh Polres Sumbawa bulan Desember 2010 lalu, Deni berencana mengagendakan rapat Kordinasi dengan Polres KSB pada bulan Maret 2011 nanti.

"Saat ini agenda Komisi I masih padat, dan pada bulan Maret nanti kita coba adakan rapat koordinasi untuk mengetahui sejauh mana progres penegakan hukum tersebut." ungkap Deni.

Sumber : Sumbawanews.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar