Kamis, 27/01/2011 17:10 WIB
Sumbawa Barat - Kalah jumlah dengan massa aksi, polisi akhirnya memilih melepas tembakan peringatan ke udara, untuk membubarkan paksa aksi 500 warga Sumbawa yang memblokir dan menduduki akses jalan area tambang PT Newmont Nusa Tenggara (NTT). Lima kali suara tembakan terdengar, membuat massa aksi kocar-kacir.
Pantauan detikcom, Kamis (27/01/2011), sebelum letusan senjata terdengar, warga yang kembali memaksa masuk lokasi tambang lagi terlibat aksi dorong dan baku pukul dengan aparat keamanan.
Warga memanfaatkan bambu untuk melawan aparat yang bersenjatakan tameng dan pentungan. Tak ada yang terluka dalam bentrok ini. Namun gelagat aksi yang kian tak terkendali menyebabkan polisi memilih melepas tembakan.
Setelah tembakan peringatan dan massa aksi kocar - kacir, manajemen Newmont akhirnya menemui massa aksi. Syarifuddin Jarot, Manajer Community Relation PTNNT yang mewakili manajemen, menyatakan menerima tuntutan massa aksi.
Massa aksi menuntut tujuh persen saham yang didivestasi Newmont tahun 2010, menjadi milik Pemkab Sumbawa Barat.
Warga juga menginginkan Newmont mematuhi Perda No 1/2010 tanpa syarat, yang memungkinkan Pemkab Sumbawa Barat memungut komisi kegiatan usaha penambangan, sedikitnya Rp250 miliar setahun.
Newmont juga dituntut segera duduk bersama dan memastikan pelibatan penuh Pemkab Sumbawa Barat dalam revisi Kontrak Karya, yang menjadi acuan Newmont beroperasi di Sumbawa Barat.
Menurut Jarot, pihaknya akan menyerahkan dokumen yang menjadi tuntutan massa aksi itu ke manajemen Newmont di Jakarta. Rencananya, tuntutan warga Sumbawa itu akan menjadi bahan rapat petinggi Newmont yang diagendakan Jumat besok.
Mengetahui tuntutannya sudah dipenuhi, massa aksi akhirnya membuka blokir jalan dan membubarkan diri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar