Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Selasa, 04 Januari 2011

Keuntungan Newmont Menyusut, Pemda KSB akan Pangkas Seluruh Program SKPD

Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat akan melakukan pemangkasan program pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyusul  adanya perkiraan sulitnya merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2011 sebesar 630 milyar rupiah karena terjadinya penyusutan pendapatan dari sektor tambang

            “ Hanya program prioritas yang akan ambil, itupun harus benar-benar bersentuhan langsung dengan masyarakat .” terang Bupati KSB, DR.KH. Zulkifli Muhadli, SH.MM pada wartawan. Senin (03/01/2011).

Dijelaskan, langkah ini diambil guna mengantisipasi tidak terealisasinya APBD yang telah ditetapkan karena menyusutnya pendapatan dari sektor tambang terutama dari PT. Newmont Nusa Tenggara (NNT).

            “ sekitar 94 persen PDRB kita berasal dari sana. Menyusutnya keuntungan perusahaan tersebut tentu akan sangat berpengaruh pada kondisi keuangan kita dalam 2011.” Jelasnya.

            Diperkirakan, selama tiga tahun ke depan hingga 2013 PTNNT akan melaksanakan Fase Keenam kegiatan produksinya di Batu Hijau. Selama kegiatan itu diperdiksi pendapatan perusahaan akan stagnan bahkan mengalami penurunan yang ujungnya berakibat pada keuangan daerah.  Pada Fase Keenam ini Newmont tidak banyak berproduksi karena material gailannya tidak memiliki nilai ekonomis tinggi namun hanya untuk memperluas diameter lubang tambang.

            Meski demikian, pemda setempat akan berusaha mencari sumber pendapatan lain di luar sektor tambang. Salah satunya dengan menerapkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) retribusi dari sektor kegiatan perdagangan dan kegiatan non tambang seperti penerapan Perda Nomor 01 Tahun 2010 tentang Komisi Lingkungan Tambang. 

“ Kita berharap, Perda Komisi Lingkungan Tambang itu bisa efektif ditaati oleh seluruh perusahaan tambang dan perusahaan ikutannya yang ada di sini agar pendapatan daerah bias bertambah.” Harapnya.(sn09)
 
Sumber : sumbawanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar