Pro-Kontra argumentasi antar konstituen pasca putusan sidang Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya, yang memenangkan paket ”Rahmat” atas gugatan keabsahan Ijazah SRN-1968 milik Dr.KH Zulkifli Muhadli SH.MM, Bupati Sumbawa Barat terpilih pada Pemilukada 26 April 2010 terus menghangat.
Kordinator LSM Barisan Muda Indonesia (Basmi) Sumbawa Barat, Tony Marga Putra pada wartawan mengaku, semakin menghangatnya suhu politik di bumi “Pariri Lema Bariri”, pasca keluarnya salinan putusan sidang gugatan di PTTUN Surabaya yang memenangkan pihak penggugat (Rahmat-red) itu, karena konstituen masing-masing mantan kandidat, saling mempertahankan argument pembelaan dan pembenaran yang terkesan kontroversi, ”Tidak menutup kemungkinan situasi politik akan berpolemik lebih besar, jika isu pencabutan dan pembatalan pelantikan Bupati KSB terpilih itu benar akan dilaksanakan,” kata Tony pada Sumbawanews.com di Taliwang Kamis (2/12).
Untuk itu pihaknya meminta kepada para elit eksekutif dan legislatif untuk melakukan sosialisasi politik, agar seluruh rakyat masing-masing mantan konstituen dapat memahami sejauhmana proses hukum yang saat ini tengah berjalan, ”Pada situasi seperti inilah, para elit eksekutif dan legislatif itu dituntut lebih agresif melakukan sosialisi pemahaman politik kepada masyarakat, untuk mengantisifasi timbulnya polemik yang dapat mengganggu kondusifitas daerah,” imbuh Tony sapaan akrabnya.
Lain halnya disampaikan Hasbullah YS Tokoh masyarakat KSB, pihaknya menyesalkan sikap lawan politik Bupati terpilih, yang melakukan sosialisasi konstituen sebelum adanya keputusan tetap (Inkrah-red) dari lembaga hukum yang lebih tinggi, sehingga statemen yang disampaikan terkesan kontroversi atau mengadu domba antar masing-masing simpatisan mantan kandidat, ”Seharusnya salinan putusan terakhir dari PTTUN Surabaya itu diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk disosialisasikan, agar tidak menimbulkan kontroversi argumen politik ditengah masyarakat,” kata Hasbullah pada wartawan.
Menurutnya, sosialisasi hukum dengan menggelar rapat terbuka bersama ratusan konstituen itu dinilai sangat riskan dengan kontroversi politik, terlebih lagi salinan putusan hukum dari PTTUN yang memenangkan penggugat (Rahmat-red) masih pada tahap banding atau belum ingkrah, yang tentunya upaya hukum kasasi dari pihak tergugat masih berlanjut ketingkat Mahkamah Agung (MA) untuk uji formil dan materi, ”Sosialsasi tentang putusan PTTUN yang digelar itu, berpotensi akan menimbulkan kontroversi politik antar masing-masing konstituen, karena status hukumnya belum ingkrah dari lembaga MA,” ungkap Hasbullah DP-PPP KSB.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Hadi Gunawan. SH. S IK. pada wartawan sedikit berkomentar, sesuai amanat dan tanggungjawab institusi Kepolisian yang menekankan, pihaknya dituntut untuk tetap independen dalam menjalankan Tupoksi, ”Kita akan tetap pada posisi netral dalam menjalankan institusi, sesuai visi misi memelihara dan meningkatkan Kamtibmas, sehingga dituntut untuk lebih profesional, proposional menjunjung tinggi Supremasi hukum yang selaras dengan nilai – nilai kehidupan masyarakat,” tandas kapolres yang bertengger dua melati dipundaknya itu. (Hong)
Sumber : sumbawanews.com
Kordinator LSM Barisan Muda Indonesia (Basmi) Sumbawa Barat, Tony Marga Putra pada wartawan mengaku, semakin menghangatnya suhu politik di bumi “Pariri Lema Bariri”, pasca keluarnya salinan putusan sidang gugatan di PTTUN Surabaya yang memenangkan pihak penggugat (Rahmat-red) itu, karena konstituen masing-masing mantan kandidat, saling mempertahankan argument pembelaan dan pembenaran yang terkesan kontroversi, ”Tidak menutup kemungkinan situasi politik akan berpolemik lebih besar, jika isu pencabutan dan pembatalan pelantikan Bupati KSB terpilih itu benar akan dilaksanakan,” kata Tony pada Sumbawanews.com di Taliwang Kamis (2/12).
Untuk itu pihaknya meminta kepada para elit eksekutif dan legislatif untuk melakukan sosialisasi politik, agar seluruh rakyat masing-masing mantan konstituen dapat memahami sejauhmana proses hukum yang saat ini tengah berjalan, ”Pada situasi seperti inilah, para elit eksekutif dan legislatif itu dituntut lebih agresif melakukan sosialisi pemahaman politik kepada masyarakat, untuk mengantisifasi timbulnya polemik yang dapat mengganggu kondusifitas daerah,” imbuh Tony sapaan akrabnya.
Lain halnya disampaikan Hasbullah YS Tokoh masyarakat KSB, pihaknya menyesalkan sikap lawan politik Bupati terpilih, yang melakukan sosialisasi konstituen sebelum adanya keputusan tetap (Inkrah-red) dari lembaga hukum yang lebih tinggi, sehingga statemen yang disampaikan terkesan kontroversi atau mengadu domba antar masing-masing simpatisan mantan kandidat, ”Seharusnya salinan putusan terakhir dari PTTUN Surabaya itu diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk disosialisasikan, agar tidak menimbulkan kontroversi argumen politik ditengah masyarakat,” kata Hasbullah pada wartawan.
Menurutnya, sosialisasi hukum dengan menggelar rapat terbuka bersama ratusan konstituen itu dinilai sangat riskan dengan kontroversi politik, terlebih lagi salinan putusan hukum dari PTTUN yang memenangkan penggugat (Rahmat-red) masih pada tahap banding atau belum ingkrah, yang tentunya upaya hukum kasasi dari pihak tergugat masih berlanjut ketingkat Mahkamah Agung (MA) untuk uji formil dan materi, ”Sosialsasi tentang putusan PTTUN yang digelar itu, berpotensi akan menimbulkan kontroversi politik antar masing-masing konstituen, karena status hukumnya belum ingkrah dari lembaga MA,” ungkap Hasbullah DP-PPP KSB.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Hadi Gunawan. SH. S IK. pada wartawan sedikit berkomentar, sesuai amanat dan tanggungjawab institusi Kepolisian yang menekankan, pihaknya dituntut untuk tetap independen dalam menjalankan Tupoksi, ”Kita akan tetap pada posisi netral dalam menjalankan institusi, sesuai visi misi memelihara dan meningkatkan Kamtibmas, sehingga dituntut untuk lebih profesional, proposional menjunjung tinggi Supremasi hukum yang selaras dengan nilai – nilai kehidupan masyarakat,” tandas kapolres yang bertengger dua melati dipundaknya itu. (Hong)
Sumber : sumbawanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar