Ketua NTB Parlement Watch (NPW) , Kaswadi SH menyatakan siap membackup institusi Kepolisian untuk mengusut tuntas berbagai bentuk kasus dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan APBD-APBN di eksekutiuf, legislative, yudikatif, sesuai visi-misi agar terlaksananya good dan clean gopernance yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotesme, (KKN), “Kita siap membantu penegak hukum untuk melakukan investigasi sesuai visi-misi lembaga,” kata Kaswadi pada Sumbawanews.com via ponsel (2/12).
Dijelaskan, langkah itu dilakukan mengingat SK NTB Parlement Watch (NPW) Nomor :01/SK/PEND-NPW/VII tanggal 1 Juli 2009, yang menekankan agar hasil pemantauan dan manifesto gerakan para devisi Investigasi dan Intelgent lembaga harus segera disampaikan kepada penegak hukum dan ditembuskan ke Sekretariat Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jakarta, sehingga berbagai bentuk kasus dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan kewenangan eksekutif, legislative dan yudikatif dapat diproses sesuai kepentingan dan aspirasi masyarakat, “Kita harus mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Resor (Polres) KSB untuk mengusut tuntas berbagai bentuk kasus dugaan pelanggaran dan penyalahgunaan APBD-APBN yang merugikan keuangan Negara,” jelas Kaswadi.
Hal yang sama disampaikan Fauzan Azima Sekjen LSM Forum Komunikasi Pemuda dan Masyarakat (FKPM) Sumbawa Barat, sudah saatnya institusi Kepolisian untuk segera mengusut tuntas berbagai bentuk kasus dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan sejumlah oknum eksekutif, sehingga harapan masyarakat untuk terciptanya birokrasi bersih berwibawa di bumi “Pariri Lema Bariri” dapat dicapai, “Kami mengapresiasi positif langkah tegas Kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus dugaan KKN di KSB, sehingga terciptanya supremasi hukum yang bersih dan berwibawa sesuai cita-cita dan harapan seluruh rakyat saat awal terbentuknya KSB ini,” kata Fauzan
Menurutnya, langkah tegas institusi Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat untuk mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan pelanggaran hukum itu sangat relevan dan tepat, karena dari sekian jumlah perencanaan pembangunan mega proyek APBD-APBN yang terindikasi telah melanggar nomenklatur dan estimasi, termasuk proyek BLK, RPH, proses tender KTC, pabrik es, danau lebo Taliwang, bronjong pantai poto tano, sejumlah infrastruktur lain dan puluhan miliar dana untuk pemberdayaan masyarakat yang hingga saat ini belum juga tersentuh hukum, “Langkah tegas penyidik Polres KSB untuk segera mengusut tuntas sejumlah kasus itu sangat tepat, agar berbagai indikasi KKN berjamaah dibirokrasi dapat segera terungkap sesuai harapan bersama,” ungkap Fauzan.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Hadi Gunawan SH.S IK pada wartawan mengaku, langkah tegas melakukan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran hukum itu merupakan salah satu amanat dan tanggungjawab institusi tanpa berpihak kepada kelompok politik manapun, sesuai ditekankan dalam Undang-Undang (UU) Nomor. 2/2002 pasal 13, tentang Tupoksi Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang memiliki institusi untuk selalu memberikan rasa aman, tertib dan nyaman kepada masyarakat, ”Memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat itu merupakan salah satu amanat yang ditekankan institusi, sesuai dalam Undang-Undang (UU) Nomor. 2/2002 pasal 13, tentang Tupoksi Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tandas Kapolres. (Hong)
Sumber : sumbawanews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar