Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Minggu, 28 November 2010

Bupati KSB Bakal Dilengserkan ?

Polemik politik di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) pasca putusan sidang Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Mataram Selasa (22/6) Nomor : 24/G/2010/PTUN, serta Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya tanggal 14 Oktober Nomor : 144/B/2010/PT.TUN/Sby/2010 diprediksi bakal memanas.

Prediksi itu relevan, karena mantan kandidat kedua pasangan Calon Bupati  (Cabup) dan wakil Bupati (Cawabup) KSB priode 2010-2011, Ir.H.Busra Hasan-Mustakim Patawari LM.STP  (Rahmat) dan H.Andy Azisi Amin. SE. M Sc – Ir.Dirmawan  (Aman) didampingi kuasa hukum, Toto Ismono SH serta tim Pemenangan Kabupaten  (PK) Judiar Abdul Kadir dan Sahril Amin, saat sosialisasi putusan hukum PT TUN Surabaya di Bale Brang Sabtu malam (27/11).

Sosialisasi ini sekaligus memotivasi ratusan konstituen atau simpatisan yang hadir untuk terus berjuang hingga pasangan Dr.KH.Szulkifli Muhadli SH.MM – Drs.H.Mala Rahman, Bupati dan Wabup terpilih pada Pemilukada 26 April 2010 lalu segera diturunkan dari jabatannya.

Toto Ismono.SH pada sambutan dengan tegas mengatakan, kepemimpinan Zulkifli Muhadli dan Mala Rahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati KSB priode 2010-2011 harus segera dihentikan, karena ijazah yang digunakan untuk persyaratan pencalonan telah resmi diputuskan tidak sah oleh Kedua lembaga tinggi hukum Negara.

“Kita harus segera hentikan rezim kepemimpinan Zulkifli Muhadli-Mala Rahman sebagai Bupati di KSB selambatnya pada akhir tahun 2010 ini, karena pengadilan tinggi hukum Negara sudah resmi memutuskan ijazahnya tidak sah,”  kata Toto Ismono disambut yel-yel dukungan dari ratusan konstituen.     

Hal senada disampaikan Judiar Abdul Kadir,  dengan keluarnya putusan tetap PT TUN Surabaya yang memenangkan paket  “Rahmat” atas gugatan keabsahan ijazah SRN-1968 atas nama Zulkifli Muhadli Bupati terpilih pada Pemilukda 26 April 2010 lalu, pihaknya akan terus mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mencabut atau membatalkan SK pelantikan Bupati KSB tersebut, “Kami saat ini tengah koordinasi bersama Kemendagri dan KPU Pusat, agar segera mengeluarkan rekomendasi pencabutan dan pembatalan SK pelantikan Zulkifli Muhadli Bupati KSB pada 13 Agustus 2010 lalu, karena ijazah untuk persyaratan pencalonannya sudah resmi diputuskan tidak sah oleh PTUN Mataram dan PTTTUN Surabaya,”  kata Judiar.

Menurutnya, pembatalan itu relevan sesuai hasil konsultasi awal bersama pihak Kemendagri, bahwa SK pelantikan Bupati dan wakil Bupati KSB itu akan dicabut kembali setelah adanya putusan tetap dari lembaga hukum tentang keabsahan Ijazah terkait,  “Kita tidak hanya mendesak Kemendagri untuk segera mencabut kembali SK pelantikan Bupati dan wakil Bupati KSB pada 13 Agustus 2010, namun penegak hukum Polda NTB juga diminta agar menetapkan Dr. KH. Zulkifli Muhadli, SH, MM itu sebagai tersangka,”  tegas Judiar Abdul Kadir.

Kesempatan itu, H.Andy Azisi Amin SE.M Sc mengatakan  hal yang sama, pihaknya bersama paket “Rahmat” serta seluruh rakyat konstituen KSB akan terus berjuang hingga rezim Zulkifli Muhadli-Mala Rahman itu ditumbangkan, “Kita harus segera tumbangkan rezim Zul-Mala selambatnya pada 2010 ini tanpa toleransi,”  tegas Andy Azisi Amin.

Untuk itu,  pihaknya mengajak seluruh rakyat dan konstituen untuk segera merapatkan barisan melawan berbagai bentuk kepalsuan di bumi “Pariri Lema Bariri”,  agar cita-cita kesejahteraan saat awal terbentuknya KSB dapat dicapai sesuai harapan bersama, dan tidak lagi ada dusta diantara kita.

“Perlu kalian semua ketahui, bahwa Hultah KSB yang ke 7 pada 20 November 2010 yang dimeriahkan Iwan Fals itu merupakan sambutan atas kemenangan kita, dan pawai bunga yang digelar pada Sabtu  (27/11) itu adalah berita duka bagi pasangan Zul-Mala,”  Demikian Andy Azisi Amin. (Hong)

Sumber : sumbawanews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar