Pada hari Kamis, tanggal 18 Februari 2010, sekitar pukul 12.20 wita, bertempat di Kec. Taliwang, KSB telah terjadi tindak pidana Pemalsuan Surat Keterangan Pengganti Ijazah, yang dilakukan oleh ZULKIFLI & IRWANSYAH terhadap Masyarakat KSB. Dimana pelaku memalsukan Surat Keterangan Pengganti Ijazah SDN 5 Taliwang No. 1940.2 Tahun Pelajaran 1968. Atas kejadian tersebut Masyarakat merasa dirugikan & melaporkan ke Mapolres KSB untuk proses lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar