Sekitar pukul 08.00 wita bertempat di RT 02/05 Kel. Telaga Bertong, Kec. Taliwang, KSB, telah terjadi tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh EDI BUDIMAN, terhadap korban An. SUDARMI BINTI RIDWAN, 32 Thn, Islam, Swasta, Sumbawa, RT 02/05 Kel. Telaga Bertong, Kec. Taliwang, KSB.
Adapun kronologis kejadiannya pelaku menampar pada bagian kepala korban sebanyak 2 (Dua) Kali, selanjutnya pelaku menendang pada bagian pantat, sehingga korban terjatuh dan kemudian pelaku menyeret korban sampai keluar rumah sambil memukulkan tangan korban kearah muka korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Mapolres KSb untuk tindak lanjut.
Sekitar pukul 21.30 wita telah terjadi tindak pidana pencurian di rumah korban An. H. UMAR HASAN, 51 Thn, Wiraswasta, Alamat Dsn. PAKIRUM, Kel. Bugis, Kec. Taliwang, KSB. Diduga pelaku berjumlah 2 orang & masuk dengan cara mencongkel jendela rumah korban dan pelaku berhasil membawa kabur sebuah dompet berisi uang sebesar Rp. 500.000,- serta Tas yang berisi obat. Pada saat kejadian korban sedang tidak berada dirumah, korban baru mengetahui kejadian tersebut saat korban melihat isi lemari dikamar korban berhamburan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 600.000,- & melaporkan ke Mapolsek Taliwang untuk tindak lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar