Sekitar pukul 13.15 wita bertempat di RT 02/11 Ling. Kenangan, Kel. Dalam, Kec. Taliwang, KSB telah terjadi tindak pidana pencurian dirumah Korban An. TUDA ADITIA, 16 Thn, Swasta, ISlam, Ling. Kenangan, Kel. Dalam, Kec. Taliwang, KSB.
Adapun barang - barang yang berhasil di ambil oleh pelaku adalah 2 unit HP Nokia Type N 73 warna putih dan NEXIAN warna hitam yang disimpan dalam kamar, atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1.800.000,-. Kasus tersebut masih ditangani oleh Polsek Taliwang.
Sekitar pukul 13.15 wita bertempat di depan Kantor Pegadaian Kec. Taliwang, KSB telah terjadi Laka Lantas beruntun antara Sepeda Motor SMASH No. Pol : EA 5954 H yang dikendarai oleh NOVA PRATAMA dengan membonceng EDI SUBANDI & BURHAN menabrak kendaraan Pick Up No. Pol : EA 9174 K yang sedang parkir dipinggir jalan yang dikendarai oleh SAPIOLLAH, Korban An. IWANSYAH, NOVA, EDI SUBANDI, & BURHAN mengalami luka ringan, selanjutnya kasus tersebut masih ditangani Sat Lantas Polres KSB
Rabu, 24 Februari 2010
Selasa, 23 Februari 2010
TINDAK PIDANA HARI SENIN TGL 22 FEBRUARI 2010
Pada hari Senin tanggal 22 Februari 2010 sekitar pukul 13.00 wita telah datang seorang laki - laki An. SARAFUDDIN TUNJI, 42 Thn, Laki - Laki, Islam, Tani, RT 04/02 Ds. Kiantar, Kec. Pototano, KSB telah melaporkan kasus tindak pidana Penipuan yang dilalaminya oleh Pelaku An. Drs. JUHDAR A. GANI, 57 Thn, Islam, Tani, RT 04/02 Ds. Kiantar, Kec. Pototano, KSB.
Kronologis kejadiannya adalah pada hari Minggu tanggal 18 Oktober 2009, sekitar pukul 15.00 wita bertempat di RT 04/02 Ds. Kiantar Kec. Pototano, KSB pelaku datang kerumah korban untuk meminjam uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 23.000.000,- dan akan dikembalikan dalam tempo 1 bulan dan sampai sekarang uang tersebut tidak dikembalikan dan pelaku melarikan diri.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan diri ke Mapolres KSB untuk tindak lanjut.
Kronologis kejadiannya adalah pada hari Minggu tanggal 18 Oktober 2009, sekitar pukul 15.00 wita bertempat di RT 04/02 Ds. Kiantar Kec. Pototano, KSB pelaku datang kerumah korban untuk meminjam uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp. 23.000.000,- dan akan dikembalikan dalam tempo 1 bulan dan sampai sekarang uang tersebut tidak dikembalikan dan pelaku melarikan diri.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan diri ke Mapolres KSB untuk tindak lanjut.
Minggu, 21 Februari 2010
KEJADIAN HARI SABTU TANGGAL 21 FEBRUARI 2010
Sekitar pukul 15.30 wita bertempat di RT 02/03 Dsn. BENTENG, Ds. Seteluk Atas, Kec. Seteluk, KSB telah terjadi Kebakaran Rumah warga Seteluk An. KHAERUDDIN, 30 Thn, Islam, LAki - Laki, Wiraswasta, RT 02/03, Dsn. Benteng, Ds. Seteluk Atas, Kec. Seteluk,. KSB.
Kronologis kejadian untuk sementara penyebab kebakaran rumah tersebut diperkirakan karena arus pendek listrok pada tempat cok Televisi & Tape korban yang terkelupas, serta pada saat kebakaran tersebut pemilik rumah tidak sedang berada ditempat. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.20 wita oleh Pemadam Kebakaran dari PEMKAB KSB beserta bantuan dari Masyarakat setempat. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 6.000.000,- berupa barang elektronik, lemari, pakaian, & mesin perontok padi.
Sekitar pikul 18.00 wita telah terjadi Laka Lantas di Ds. Menemeng, Kec. Brangene, KSB antara Sepeda Motor HONDA Supra X 125 No. Pol : EA 2400 HA yang dikendarai oleh JAMALUDIN menabrak pejalan kaki An. WINDA yang sedang menyebrang jalan. Dengan kejadian tersebut korban dan penabrak mengalami luka ringan dan Melaporkan ke Mapolres KSB.
Kronologis kejadian untuk sementara penyebab kebakaran rumah tersebut diperkirakan karena arus pendek listrok pada tempat cok Televisi & Tape korban yang terkelupas, serta pada saat kebakaran tersebut pemilik rumah tidak sedang berada ditempat. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.20 wita oleh Pemadam Kebakaran dari PEMKAB KSB beserta bantuan dari Masyarakat setempat. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 6.000.000,- berupa barang elektronik, lemari, pakaian, & mesin perontok padi.
Sekitar pikul 18.00 wita telah terjadi Laka Lantas di Ds. Menemeng, Kec. Brangene, KSB antara Sepeda Motor HONDA Supra X 125 No. Pol : EA 2400 HA yang dikendarai oleh JAMALUDIN menabrak pejalan kaki An. WINDA yang sedang menyebrang jalan. Dengan kejadian tersebut korban dan penabrak mengalami luka ringan dan Melaporkan ke Mapolres KSB.
Jumat, 19 Februari 2010
KASUS TINDAK PIDANA PEMALSUAN SURAT IJAZAH
Pada hari Kamis, tanggal 18 Februari 2010, sekitar pukul 12.20 wita, bertempat di Kec. Taliwang, KSB telah terjadi tindak pidana Pemalsuan Surat Keterangan Pengganti Ijazah, yang dilakukan oleh ZULKIFLI & IRWANSYAH terhadap Masyarakat KSB. Dimana pelaku memalsukan Surat Keterangan Pengganti Ijazah SDN 5 Taliwang No. 1940.2 Tahun Pelajaran 1968. Atas kejadian tersebut Masyarakat merasa dirugikan & melaporkan ke Mapolres KSB untuk proses lanjut.
Minggu, 14 Februari 2010
KASUS TINDAK PIDANA HARI SABTU TANGGAL 13 FEBRUARI 2010
Sekitar pukul 08.00 wita bertempat di RT 02/05 Kel. Telaga Bertong, Kec. Taliwang, KSB, telah terjadi tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh EDI BUDIMAN, terhadap korban An. SUDARMI BINTI RIDWAN, 32 Thn, Islam, Swasta, Sumbawa, RT 02/05 Kel. Telaga Bertong, Kec. Taliwang, KSB.
Adapun kronologis kejadiannya pelaku menampar pada bagian kepala korban sebanyak 2 (Dua) Kali, selanjutnya pelaku menendang pada bagian pantat, sehingga korban terjatuh dan kemudian pelaku menyeret korban sampai keluar rumah sambil memukulkan tangan korban kearah muka korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Mapolres KSb untuk tindak lanjut.
Sekitar pukul 21.30 wita telah terjadi tindak pidana pencurian di rumah korban An. H. UMAR HASAN, 51 Thn, Wiraswasta, Alamat Dsn. PAKIRUM, Kel. Bugis, Kec. Taliwang, KSB. Diduga pelaku berjumlah 2 orang & masuk dengan cara mencongkel jendela rumah korban dan pelaku berhasil membawa kabur sebuah dompet berisi uang sebesar Rp. 500.000,- serta Tas yang berisi obat. Pada saat kejadian korban sedang tidak berada dirumah, korban baru mengetahui kejadian tersebut saat korban melihat isi lemari dikamar korban berhamburan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 600.000,- & melaporkan ke Mapolsek Taliwang untuk tindak lanjut.
Adapun kronologis kejadiannya pelaku menampar pada bagian kepala korban sebanyak 2 (Dua) Kali, selanjutnya pelaku menendang pada bagian pantat, sehingga korban terjatuh dan kemudian pelaku menyeret korban sampai keluar rumah sambil memukulkan tangan korban kearah muka korban. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Mapolres KSb untuk tindak lanjut.
Sekitar pukul 21.30 wita telah terjadi tindak pidana pencurian di rumah korban An. H. UMAR HASAN, 51 Thn, Wiraswasta, Alamat Dsn. PAKIRUM, Kel. Bugis, Kec. Taliwang, KSB. Diduga pelaku berjumlah 2 orang & masuk dengan cara mencongkel jendela rumah korban dan pelaku berhasil membawa kabur sebuah dompet berisi uang sebesar Rp. 500.000,- serta Tas yang berisi obat. Pada saat kejadian korban sedang tidak berada dirumah, korban baru mengetahui kejadian tersebut saat korban melihat isi lemari dikamar korban berhamburan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 600.000,- & melaporkan ke Mapolsek Taliwang untuk tindak lanjut.
Sabtu, 13 Februari 2010
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
Pada hari Sabtu tanggal 13 Februari 2010 pkl 08.00 Wita telah terjadi tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga di RT 002/005 kel Telaga Bertong Kec Taliwang KSB yang di lakukan oleh Edi Budiman link. Bertong Kel. Telaga Bertong Kec. Taliwang Kab. Sumbawa Barat terhadap Korban Sudarmi, 32 thn , perempuan , rt 002/005 kel Telaga Bertong Kec Taliwang Kab. Sumbawa Barat dengan cara pelaku menampar di bagian kepala 2 kali selamjutnya menendang pada bagian patat hingga korban terjatuh dan menyeret sambil memukul kan tangan korban ke arah muka korban. Dengan kejadian tersebut korban melapor ke Polres Sumbawa Barat untuk di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kamis, 11 Februari 2010
KEJADIAN HARI RABU TANGGAL 10 FEBRUARI 2010
Pada hari rabu tanggal 10 Februari 2010 sekitar pukul 13.00 wita bertempat di Jalan Lintas Taliwang - Bangkatmonteh Kec. Brangrea KSB telah terjadi kebakaran Mobil Angkutan Umum Antar Pedaesaan (BEMO) No. Pol : EA 9810 H yang dikendarai oleh ISRAIL, 28 Thn, ISlam, RT 02/01 Ds. Sapugara Bree, Kec. Brangrea, KSB. Angkutan umum tersebut membawa muatan berupa 1 orang penumpang , 7 2 buah jerigen Solar yang masing2 berkapasitas 20 L yang ditaruh didalam Mobil.
Kejadiannya ketika angkutan umum melintas dari arah talliwang menuju Bangkatmonteh tiba - tiba dipertengahan jalan ada percikan api yang asalnya dari mesin Mobil tersebut, & sopir menghentikan kendaraannya dengan Spontan & berhasil mengamankan 1 buah jerigen. Api membesar dan membakar mobil tersebut. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp. 35.000.000,- berupa 1 UnitMobil kendaraan umum.
Telah terjadi tindak pidana Pencurian di kantor POLINDES Ds. Tapir, Kec. Seteluk, KSB sekitar Pukul 01.30 wita yang didiami oleh A. RAJAB, 29 Thn, Islam, RT 01/04 Dsn. Jorok Tiram, Ds. Batu Putih Kec. Taliwang, KSB. Pelaku LIDIK,
Kejadiannya Pelaku mengambil 1 buah Mesin Air merk ZIMIZHU, & mengalami kerugian sebesar Rp. 1.000.000,-, kasus tsb masih ditangani oleh Polsek Seteluk
Sekitar pukul 11.30 wita telah terjadi tindak pidana KDRT yang bertempat di Ling. MUHAJIRIN, Kel. BUGIS, Kec. TALIWANG, KSB terhadap Korban An. ETI SUSANTI, 24 Thn, RT 02 Ling. MUHAJIRIN, Kel. BUGIS, Kec. Taliwang, KSB. Kronologis kejadiannya sekitar pukul 08.00 wita pelaku memukul korban sebanyak 2 kali pada bagian wajah & kepala. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian wajah dan benjol pada bagian kepala. Kasus tersebut masih ditangani oleh Polsek Taliwang
Kejadiannya ketika angkutan umum melintas dari arah talliwang menuju Bangkatmonteh tiba - tiba dipertengahan jalan ada percikan api yang asalnya dari mesin Mobil tersebut, & sopir menghentikan kendaraannya dengan Spontan & berhasil mengamankan 1 buah jerigen. Api membesar dan membakar mobil tersebut. Akibatnya korban mengalami kerugian sebesar Rp. 35.000.000,- berupa 1 UnitMobil kendaraan umum.
Telah terjadi tindak pidana Pencurian di kantor POLINDES Ds. Tapir, Kec. Seteluk, KSB sekitar Pukul 01.30 wita yang didiami oleh A. RAJAB, 29 Thn, Islam, RT 01/04 Dsn. Jorok Tiram, Ds. Batu Putih Kec. Taliwang, KSB. Pelaku LIDIK,
Kejadiannya Pelaku mengambil 1 buah Mesin Air merk ZIMIZHU, & mengalami kerugian sebesar Rp. 1.000.000,-, kasus tsb masih ditangani oleh Polsek Seteluk
Sekitar pukul 11.30 wita telah terjadi tindak pidana KDRT yang bertempat di Ling. MUHAJIRIN, Kel. BUGIS, Kec. TALIWANG, KSB terhadap Korban An. ETI SUSANTI, 24 Thn, RT 02 Ling. MUHAJIRIN, Kel. BUGIS, Kec. Taliwang, KSB. Kronologis kejadiannya sekitar pukul 08.00 wita pelaku memukul korban sebanyak 2 kali pada bagian wajah & kepala. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka memar di bagian wajah dan benjol pada bagian kepala. Kasus tersebut masih ditangani oleh Polsek Taliwang
Sabtu, 06 Februari 2010
WASPADA ASPARTAME DIDALAM MAKANAN & MINUMAN
Aspartame penyebab wabah pengerasan otak atau sumsum tulang belakang dan lupus. Untuk lebih jelasnya bisa disini.
Kamis, 04 Februari 2010
KEJADIAN HARI INI
Pada hari Rabu, 03 Februari 2010, sekitar pukul 10.00 wita bertempat di RT. 09/06 Dsn. JARO, Ds. Seteluk Tengah, Kec. Seteluk, KSB telah terjadi kebakaran rumah seorang warga yang mengakibatkan pemilik rumah meningggal dunia An. LALA MASRAYA Als. LALA AYUN, Perempuan, 100 Thn, Islam, RT RT. 09/06 Dsn. JARO, Ds. Seteluk Tengah, Kec. Seteluk, KSB. Rumah tersebut dihuni oleh 2 Orang Perempuan, yaitu Korban & seorang keponakannya An. MASHUJI RALE, Als BIDAN ALE, Perempuan, 32 Thn, Islam, PNS, RT. 09/06 Dsn. JARO, Ds. Seteluk Tengah, Kec. Seteluk, KSB telah terjadi kebakaran rumah seorang warga yang mengakibatkan pemilik rumah meningggal dunia An. LALA MASRAYA Als. LALA AYUN, Perempuan, 100 Thn, Islam, RTRT. 09/06 Dsn. JARO, Ds. Seteluk Tengah, Kec. Seteluk, KSB. Dugaan sementara kebakaran tersebut dikarenakan banyaknya instalasi listrik yang rusak dan tidak layak pakai sehingga terjadi arus pendek, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian material sekitar Rp. 75.000.000,-
Kejadian kedua, sekitar pukul 17.00 wita bertempat di depan PT. BMP Kec. Maluk, KSB telah terjadi Laka Lantas antara Sepeda Motor JUPITER MX No. Pol : EA 3616 K yang dikendarai oleh ALFI AMIRULLAH, 16 Thn, Islam, Sumbawa, Ds. Pasir Putih, Kec. MAluk, KSB dengan Bus FAJRI JAYA No. Pol : EA 7754 K yang dikendarai oleh M. HASAN, 35 Thn, Islam, Sumbawa, RT 04/03 kel. Bugis, Kec. Taliwang, KSB.
Akibat dari Kecelakaan tersebut mengakibatkan 1 orang Meninggal Dunia An. FAISAL SAPUTRA dengan luka remuk dibagian kepala, pinggang robek, 7 pendarahan pada hd\idung dan telinga. Adapun kronologis kejadian tersebut, dimana Bus melaju dari arah Maluk menuju Taliwang, tiba - tiba datang dari arah berlawanan Sepeda Motor Jupiter MX dimana pada saat ditikungan PT. BMP lepas kontol sehingga terjatuh dari sepeda motor dimana pada saat ditikungan PT. BMP lepas kontrol sehingga terjatuh dari sepeda motor dimana pada saat ditikungan PT. BMP lepas konterol sehingga terjatuh dari sepeda motor dimana pada saat bersamaan melintas bus FAJRI JAYA sehingga FAISAL SAPUTRA terkena roda kanan belakang, dari Bus FAJRI JAYA yang mengakibatkan meninggal dunia
Kejadian pada pukul 23.00 wita bertempat di Ds. Seteluk Tengah Kec. Seteluk, KSB telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh RONI, Alamat Ds. Tapir, Kec. Seteluk, KSB & 2 orang rekannya An. IRAWANSYAH, Ds. Seteluk Atas, Kec. Seteluk, KSB & YUDI, Ds. Seteluk Atas, Kec. Seteluk, KSB terhadap ERWIN PUTRA ADEKANTARI, Ds. Air Suning, KEc. Seteluk KSB dengan menggunakan pedang dan tangan kosong, sehingga menyebabkan korban mengalami luka pada jari kelingking, tangan kiri nyaris putus. Adapun penyebabnya adalah antara pelaku dan korban sebelumnya bersepakat untuk balapan tersebut diketahui oleh Polsek Seteluk kemudian karena balapan tidak jadi dilakukan kemudian korban meminta uangnya kembali, akan tetapi pelaku tidak mau mengembalikan uang tersebut dan terjadi pengeroyokan tersebut.
Kejadian kedua, sekitar pukul 17.00 wita bertempat di depan PT. BMP Kec. Maluk, KSB telah terjadi Laka Lantas antara Sepeda Motor JUPITER MX No. Pol : EA 3616 K yang dikendarai oleh ALFI AMIRULLAH, 16 Thn, Islam, Sumbawa, Ds. Pasir Putih, Kec. MAluk, KSB dengan Bus FAJRI JAYA No. Pol : EA 7754 K yang dikendarai oleh M. HASAN, 35 Thn, Islam, Sumbawa, RT 04/03 kel. Bugis, Kec. Taliwang, KSB.
Akibat dari Kecelakaan tersebut mengakibatkan 1 orang Meninggal Dunia An. FAISAL SAPUTRA dengan luka remuk dibagian kepala, pinggang robek, 7 pendarahan pada hd\idung dan telinga. Adapun kronologis kejadian tersebut, dimana Bus melaju dari arah Maluk menuju Taliwang, tiba - tiba datang dari arah berlawanan Sepeda Motor Jupiter MX dimana pada saat ditikungan PT. BMP lepas kontol sehingga terjatuh dari sepeda motor dimana pada saat ditikungan PT. BMP lepas kontrol sehingga terjatuh dari sepeda motor dimana pada saat ditikungan PT. BMP lepas konterol sehingga terjatuh dari sepeda motor dimana pada saat bersamaan melintas bus FAJRI JAYA sehingga FAISAL SAPUTRA terkena roda kanan belakang, dari Bus FAJRI JAYA yang mengakibatkan meninggal dunia
Kejadian pada pukul 23.00 wita bertempat di Ds. Seteluk Tengah Kec. Seteluk, KSB telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan oleh RONI, Alamat Ds. Tapir, Kec. Seteluk, KSB & 2 orang rekannya An. IRAWANSYAH, Ds. Seteluk Atas, Kec. Seteluk, KSB & YUDI, Ds. Seteluk Atas, Kec. Seteluk, KSB terhadap ERWIN PUTRA ADEKANTARI, Ds. Air Suning, KEc. Seteluk KSB dengan menggunakan pedang dan tangan kosong, sehingga menyebabkan korban mengalami luka pada jari kelingking, tangan kiri nyaris putus. Adapun penyebabnya adalah antara pelaku dan korban sebelumnya bersepakat untuk balapan tersebut diketahui oleh Polsek Seteluk kemudian karena balapan tidak jadi dilakukan kemudian korban meminta uangnya kembali, akan tetapi pelaku tidak mau mengembalikan uang tersebut dan terjadi pengeroyokan tersebut.
Langganan:
Postingan (Atom)