Pada hari Selasa, 22 Desember 2009 sekitar Pkl 10.15 WITA telah datang seorang Perempuan bermana MESIAH M. SALEH,44 Th, Islam, Wiraswasta, Indonesia, Dsn. Bertong, Kel. Telaga Bertong Kec. Taliwang, KSB melaporkan bahwatelah terjadi kss Penipuan yang dilakuman oleh JAMALUDIN, Laki - Laki, 35 Thn, ISlam, Wiraswasta, Ling. Bertong, Kel. Kuang, Kec. Taliwang, KSB. Adapun Kronologisnya bahwakorban menjual tanahnya kepada pelaku kurang lebih 1 Are dengan harga 15.000.000,- dan sampai sekarang plaku belum membayar utang kepada korban, walaupun korban telah meminta uangnya kepada pelaku, dan korban merasa dirugikan.
kejadian ke 2, sekitar Pkl 10.40 wita telah datang seorang Perempuan An. FITRIA SUSANTI, 27 Thn, Islam, PNS, RT 01/02 Dasan Anyar Kec. Jereweh, KSB. Melaporkan bahwa telah terjadi kasus KDRT yang dilakukan oleh pelaku An. BUSRIADI, Laki - Laki, 26 Th, Islam, CPNS, RT 01/02 Dasan Anyar, Kec. Jereweh, KSB. Adapun kronologis kejadiannya bahwa pada hari Jum'at, 18 Des 2009 pkl 08.00 wita pelaku dan korban sebelumnya bertengkar karena ada masalah keluarga, namun pelaku memakai kekerasan dengan cara membanting dan mencakar korban sehingga korban mengalami luka memar pada kedua kaki bagian bawah lutut dan luka cakar dibagian punggung kanan, kemudian korban melapor ke Mapolres KSB.
kejadian ke 3, sekitar Pkl 10.45 wita telah datang seorang Laki - Laki An. ABDUL KADIR, 55 Thn, Islam, Petani, Ling. Motong, Kel. Kuang, Kec. Taliwang, KSB Melaporkan bahwa telah terjadi kasus PENGANCAMAN yang dilakukan oleh pelaku An.SIHAP BIN TAUHID, Laki - Laki, 30 Th, Islam, PNS. Kel. Dalam, Kec. Taliwang, KSB. & An. ICA BINTI H.M NUR, Perempuan, 30 Thn, Swasta, ISlam,Ling. Motong, Kel. Kuang, Kec. Taliwang, KSB. Adapun kronologis kejadiannya bahwa pada hari Senin, 21 Des 2009 pkl 16.00 bertempat di Ling. Motong, KEl. Kuang, Kec. Taliwang, KSB. pelaku An. SIHAP mendatangi korban, sekaligus pelapor ketika korban sedang membajak sawah milik korban, kemudian pelaku menyuruh korban untuk berhenti membajak sawah, sambil membawa golok dan berkata " BERHENTI BAJAK SAWAH INI, KARENA SAWAH INI MILIK BIBI SAYA (ICA Binti M. NUR)" yang mana pemilik sebenarnya adalah Ibu BADARIAH Binti IDRIS ( Orang Tua Korban ), kemudian atas kejadian tersebut, koraban melaporkan ke Mapolres KSB utk proses lebih lanjut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar