Pada hari Rabu, 30 Desember 2009 sekitar Pukul 02.00 wita telah terjadi Laka Lantas di Jembatan Depan Polsek Taliwang antara Sepeda Motor SATRIA F No. Pol : EA 3737 HB berboncengan 3, yang dikendarai oleh SUPRIADI, membonceng SAIPULLAH, SUWARTO, yang beralamat di Desa Tepas, KEc. Brangrea. KSB dengan Sepeda Motor SHOGUN 125 Tanpa Plat Nomor yang dikendarai oleh Sdr.ANNUR RAFIQ, 30 Th, Swasta, Kp. Arab, Kel. Dalam, Kec. Taliwang, KSB keempat korban tsb masih dalam perawatan Puskesmas Taliwang.
Kronologis kejadian Sepeda Motor Satria F datang dari arah Taliwang, menuju Pom Bensin, tiba - tiba datang Spm SHOGUN dari arah berlawanan, akhirnya terjadi tabrakan. BB kedua sepeda motor tersebut diamankan di Mapolres KSB untuk penyelidikan lebih lanjut.
Rabu, 30 Desember 2009
Selasa, 29 Desember 2009
PENCURIAN 3 EKOR TERNAK
Pada hari senin tanggal 28 Desember 2009 sekitar pukul 01.00 wita telah terjadi pencurian 3 ekor sapi,pemilik An. Napis dengan alamat Ds. Tatar SP2. pelaku mengambil sapi tersebut dalam kandangnya, sementara kasus ini masih di tangani oleh IPDA SUKARMAN, SH. (selaku Kapolsek Sekongkang) dan 2 orang anggotanya.
Senin, 28 Desember 2009
KECELAKAN SEPEDA MOTOR DI KEC. SETELUK
Pada hari Minggu tanggal 27 Desember 2009 sekitar pukul 18.00 wita bertempat di Dsn. SENAYAN ATAS, Ds. SENAYAN, Kec. POTO TANO, KSB telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Sepeda Motor REVO No. Pol ; EA 3230 HB yang dikendarai oleh MANSUR M. ZAIN, 23 Th, Ds. BERU, Kec. BRANGREA, KSB yang berboncengan dengan TOLA, 30 Thn, Ds. GOA, Kec. Jereweh, KSB yang melaju dari arah Seteluk menuju Poto Tano bertabrakan dengan Sepeda Motor WIN no. Pol : EA 2004 AH yang dikendarai oleh ABDURRAHMAN, 40 Thn, Swasta, Seteluk Tengah, Kec. Seteluk. KSB yang berboncengan dengan DIDI, 12 Thn, Pelajar, Ds. seteluk tengah. KSB, IZIWARI, 12 Thn, Ds. Seteluk tengah. Kec. Seteluk, KSB, KAJRIANTO dan BAMBANG yang melaju dari arah Poto Tano ke Seteluk. Adapun kronologis kejadian tersebut adalah 2 sepeda motor bertabrakan dengan posisi berlawanan arah sepeda motor REVO datang dari arah Seteluk, sedangkan posisi berlawanan arah dari arah Taliwang, kejadian tersebut mengakibatkan 4 korban jiwa (MENINGGAL DUNIA), dan 2 korban masih dalam keadaan kritis, untuk penyelidikan lebih lanjut barang bukti berupa 2 buah Sepeda Motor diamankan di Polsek seteluk untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sabtu, 26 Desember 2009
KASUS CURANMOR DI MALUK
Pada hari Sabtu tanggal 26 Desember 2009 sekitar pukul 03.00 Wita, bertempat di Gg. PARKIT, Jln. KIWI, Ds. Pasir Putih, Kec. Maluk. KSB telah terjadi Pencurian sepeda morot YAMAHA JUPITER warna SILVER dengan batok lampu warna Merah. No. Pol : EA 4683 AC, Korban An. SUMIATI, TKP di Gg. PARKIT jln. KIWI Ds. Pasir putih, Kec. Maluk. KSB.
Jumat, 25 Desember 2009
PENCURIAN TERNAK
Pada hari Kamis tanggal 24 Desember 2009 sekitar pukul 23.30 wita, telah diamankan di Polsek Seteluk, 2 orang tersangka pelaku Tindak Pidana Pencurian ternak, yang dilakukan di Desa KUANG BUSIR, Kec. Poto Tano, KSB. An. KHAERUDIN, 30 Thn, Alamat RT 02/03 Ds. KALIMANGO, Kec. ALAS. Kab. Sumbawa Besr, dan ZAINI, 30 Thn, Alamat RT 06/03 Ds. KAMPUNG BARU, Kec. ALAS, Kab. Sumbawa Besar.
Adapun kronologis kejadian tersebut adalah, Sekitar pukul 12.00 wita tersangka An. KHAERUDIN datang ke Ds. Kuang Busir dengan sepeda motor JUPITER Z No. Pol EA 5388 GA, yang bertujuan untuk mencuri kambing, oleh tersangka kambing yang berhasil dicuri tersebut kemudian dipotong dan dibungkus dengan menggunakan karung agar tidak diketahui oleh pemilik ternak tersebut. Pada saat akan membawa hasil curiannya, tersangka bertemu dengan salah seorang warga Desa Kuang Busir. Kec. Poto Tano. KSB oleh Masyarakat tersebut, tersangka kemudian diteriakin Pencuri, kemudian tersangka melarikan diri, ke Ds. TUANANGA, sesampainya disana, kemudian tersangka melarikan diri ke ALAS dengan menggunakan ojek.
Sekitar pukul 18.00 wita, tersangka kembali ke Desa Kuang Busir bersama rekan lainnya yang bertujuan untuk mengambil sepeda motor yang sebelumnya ditinggalkan, namun warga desa tersebut mengetahui hal tersebut, dan mengejar kedua tersangka, tersangka yang ketakutan melarikan diri kearah laut, namun berhasil di tangkap dan dihakimi oleh Masyarakat, kemudian tersangka diamankan di Mapolsek Seteluk, 7 dibawa ke Puskesmas Seteluk, atas kejadian tersebut, tersangka An. KHAERUDDIN mengalami luka robek di bagian punggung, tangan kiri, dan kepala bagian belakang. Dalam Kejadian Tindak Pidana tersebut, telah berhasil diamankan BB berupa Kulit Kambing, Sepeda Motor Jupiter Z, Dompet hitam, KTP / SIM, dan Uang Tunai sebesar Rp. 1.100.000,- untuk penyelidikan lebih lanjut.
Adapun kronologis kejadian tersebut adalah, Sekitar pukul 12.00 wita tersangka An. KHAERUDIN datang ke Ds. Kuang Busir dengan sepeda motor JUPITER Z No. Pol EA 5388 GA, yang bertujuan untuk mencuri kambing, oleh tersangka kambing yang berhasil dicuri tersebut kemudian dipotong dan dibungkus dengan menggunakan karung agar tidak diketahui oleh pemilik ternak tersebut. Pada saat akan membawa hasil curiannya, tersangka bertemu dengan salah seorang warga Desa Kuang Busir. Kec. Poto Tano. KSB oleh Masyarakat tersebut, tersangka kemudian diteriakin Pencuri, kemudian tersangka melarikan diri, ke Ds. TUANANGA, sesampainya disana, kemudian tersangka melarikan diri ke ALAS dengan menggunakan ojek.
Sekitar pukul 18.00 wita, tersangka kembali ke Desa Kuang Busir bersama rekan lainnya yang bertujuan untuk mengambil sepeda motor yang sebelumnya ditinggalkan, namun warga desa tersebut mengetahui hal tersebut, dan mengejar kedua tersangka, tersangka yang ketakutan melarikan diri kearah laut, namun berhasil di tangkap dan dihakimi oleh Masyarakat, kemudian tersangka diamankan di Mapolsek Seteluk, 7 dibawa ke Puskesmas Seteluk, atas kejadian tersebut, tersangka An. KHAERUDDIN mengalami luka robek di bagian punggung, tangan kiri, dan kepala bagian belakang. Dalam Kejadian Tindak Pidana tersebut, telah berhasil diamankan BB berupa Kulit Kambing, Sepeda Motor Jupiter Z, Dompet hitam, KTP / SIM, dan Uang Tunai sebesar Rp. 1.100.000,- untuk penyelidikan lebih lanjut.
Rabu, 23 Desember 2009
LAPORAN MASYARAKAT
Pada hari Selasa, 22 Desember 2009 sekitar Pkl 10.15 WITA telah datang seorang Perempuan bermana MESIAH M. SALEH,44 Th, Islam, Wiraswasta, Indonesia, Dsn. Bertong, Kel. Telaga Bertong Kec. Taliwang, KSB melaporkan bahwatelah terjadi kss Penipuan yang dilakuman oleh JAMALUDIN, Laki - Laki, 35 Thn, ISlam, Wiraswasta, Ling. Bertong, Kel. Kuang, Kec. Taliwang, KSB. Adapun Kronologisnya bahwakorban menjual tanahnya kepada pelaku kurang lebih 1 Are dengan harga 15.000.000,- dan sampai sekarang plaku belum membayar utang kepada korban, walaupun korban telah meminta uangnya kepada pelaku, dan korban merasa dirugikan.
kejadian ke 2, sekitar Pkl 10.40 wita telah datang seorang Perempuan An. FITRIA SUSANTI, 27 Thn, Islam, PNS, RT 01/02 Dasan Anyar Kec. Jereweh, KSB. Melaporkan bahwa telah terjadi kasus KDRT yang dilakukan oleh pelaku An. BUSRIADI, Laki - Laki, 26 Th, Islam, CPNS, RT 01/02 Dasan Anyar, Kec. Jereweh, KSB. Adapun kronologis kejadiannya bahwa pada hari Jum'at, 18 Des 2009 pkl 08.00 wita pelaku dan korban sebelumnya bertengkar karena ada masalah keluarga, namun pelaku memakai kekerasan dengan cara membanting dan mencakar korban sehingga korban mengalami luka memar pada kedua kaki bagian bawah lutut dan luka cakar dibagian punggung kanan, kemudian korban melapor ke Mapolres KSB.
kejadian ke 3, sekitar Pkl 10.45 wita telah datang seorang Laki - Laki An. ABDUL KADIR, 55 Thn, Islam, Petani, Ling. Motong, Kel. Kuang, Kec. Taliwang, KSB Melaporkan bahwa telah terjadi kasus PENGANCAMAN yang dilakukan oleh pelaku An.SIHAP BIN TAUHID, Laki - Laki, 30 Th, Islam, PNS. Kel. Dalam, Kec. Taliwang, KSB. & An. ICA BINTI H.M NUR, Perempuan, 30 Thn, Swasta, ISlam,Ling. Motong, Kel. Kuang, Kec. Taliwang, KSB. Adapun kronologis kejadiannya bahwa pada hari Senin, 21 Des 2009 pkl 16.00 bertempat di Ling. Motong, KEl. Kuang, Kec. Taliwang, KSB. pelaku An. SIHAP mendatangi korban, sekaligus pelapor ketika korban sedang membajak sawah milik korban, kemudian pelaku menyuruh korban untuk berhenti membajak sawah, sambil membawa golok dan berkata " BERHENTI BAJAK SAWAH INI, KARENA SAWAH INI MILIK BIBI SAYA (ICA Binti M. NUR)" yang mana pemilik sebenarnya adalah Ibu BADARIAH Binti IDRIS ( Orang Tua Korban ), kemudian atas kejadian tersebut, koraban melaporkan ke Mapolres KSB utk proses lebih lanjut.
kejadian ke 2, sekitar Pkl 10.40 wita telah datang seorang Perempuan An. FITRIA SUSANTI, 27 Thn, Islam, PNS, RT 01/02 Dasan Anyar Kec. Jereweh, KSB. Melaporkan bahwa telah terjadi kasus KDRT yang dilakukan oleh pelaku An. BUSRIADI, Laki - Laki, 26 Th, Islam, CPNS, RT 01/02 Dasan Anyar, Kec. Jereweh, KSB. Adapun kronologis kejadiannya bahwa pada hari Jum'at, 18 Des 2009 pkl 08.00 wita pelaku dan korban sebelumnya bertengkar karena ada masalah keluarga, namun pelaku memakai kekerasan dengan cara membanting dan mencakar korban sehingga korban mengalami luka memar pada kedua kaki bagian bawah lutut dan luka cakar dibagian punggung kanan, kemudian korban melapor ke Mapolres KSB.
kejadian ke 3, sekitar Pkl 10.45 wita telah datang seorang Laki - Laki An. ABDUL KADIR, 55 Thn, Islam, Petani, Ling. Motong, Kel. Kuang, Kec. Taliwang, KSB Melaporkan bahwa telah terjadi kasus PENGANCAMAN yang dilakukan oleh pelaku An.SIHAP BIN TAUHID, Laki - Laki, 30 Th, Islam, PNS. Kel. Dalam, Kec. Taliwang, KSB. & An. ICA BINTI H.M NUR, Perempuan, 30 Thn, Swasta, ISlam,Ling. Motong, Kel. Kuang, Kec. Taliwang, KSB. Adapun kronologis kejadiannya bahwa pada hari Senin, 21 Des 2009 pkl 16.00 bertempat di Ling. Motong, KEl. Kuang, Kec. Taliwang, KSB. pelaku An. SIHAP mendatangi korban, sekaligus pelapor ketika korban sedang membajak sawah milik korban, kemudian pelaku menyuruh korban untuk berhenti membajak sawah, sambil membawa golok dan berkata " BERHENTI BAJAK SAWAH INI, KARENA SAWAH INI MILIK BIBI SAYA (ICA Binti M. NUR)" yang mana pemilik sebenarnya adalah Ibu BADARIAH Binti IDRIS ( Orang Tua Korban ), kemudian atas kejadian tersebut, koraban melaporkan ke Mapolres KSB utk proses lebih lanjut.
Senin, 21 Desember 2009
KASUS PENIPUAN TANAH
Pada hari Sabtu, 20 Desember 2009 sekitar Pkl 13.00 WITA telah datang seorang Perempuan bermana ARYATI SRI UTAMI, Sip, 43 Th, Islam, PNS, Indonesia, RT 01/03 Ling. Kuang, Kec. Taliwang, KSB melaporkan bahwa pada tanggal 23 Mei 2008 bertempat di RT 01/03 Ling. Kuang, Kel. Kuang, Kec. Taliwang, KSB. Telah terjadi tindak pidana Penipuan yang dilakukan oleh H. MULYADI, Laki - Laki, 40 Thn, Islam, Indonesia, Alamat Kos H. YAYAK Kel. BUGIS, Kec. Taliwang, KSB.
Adapun kronologis kejadian bahwa Pada tanggal 23 Mei 2008 bertempat di RT 01/03 Ling. Kuang, Kec. Taliwang, KSB, korban membeli tanah dari pelaku seluas 4 are, yang berlokasi di LANG TEMERE, Kel. Kuang, Kec. Taliwang, KSB dengan harga Rp. 15.000.000,- dan pada tanggal 16 Desember 2009, tanah tersebut dilakukan eksekusi oleh PN SUMBAWA, Karena tanah yang dijual oleh Pelaku adalah tanah milik IRAWAN BIN ISMAIL DIL, dan atas kejadian tersebut korban merasa ditipu dan mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,-, kemudian melaporkan kejadian tsb ke Mapolres KSB.
Adapun kronologis kejadian bahwa Pada tanggal 23 Mei 2008 bertempat di RT 01/03 Ling. Kuang, Kec. Taliwang, KSB, korban membeli tanah dari pelaku seluas 4 are, yang berlokasi di LANG TEMERE, Kel. Kuang, Kec. Taliwang, KSB dengan harga Rp. 15.000.000,- dan pada tanggal 16 Desember 2009, tanah tersebut dilakukan eksekusi oleh PN SUMBAWA, Karena tanah yang dijual oleh Pelaku adalah tanah milik IRAWAN BIN ISMAIL DIL, dan atas kejadian tersebut korban merasa ditipu dan mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000,-, kemudian melaporkan kejadian tsb ke Mapolres KSB.
Minggu, 20 Desember 2009
PENGANIAYAAN DI HOTEL TROPY MALUK
Pd tgl 18 des 2009 sekira jam 00.30 di dalam kafe tropy pantai maluk tlh trjdi penganiayaan dgn cara menusukkan sebilah pisau ke perut korban an. Burhanuddin als beben, laki laki, umur sekira 35 thn, swasta, islam, alamat desa pesir putih kec. Maluk kab ksb sehingga korban mengalami luka pada perut sebelah kiri yang mengakibatkan usus keluar .
Penyebab kejadian tst diperoleh informasi di tkp bahwa p mlm tsbt korban bersama pelaku bersama seorang waitris cafe tropy bernama ririn sedang joget, selanjutnya pelaku keluar kafe dan selang beberapa lama pelaku masuk kembali dan mengambil pisau dari pinggangnya dan langsung menusukkanya kearah perut korban.
Tindakan yang dilakukan langsung berangkat ke tkp yang dipimpin oleh wakapolsek maluk bersama delapan orang anggota dan melakukan olah tkp dan mencari informasi siapa pelaku yang melakukan penusukan tersebut.
Dari hasil pencarian didapat informasi dari tamu yang ada pada saat itu bahwa pelaku tidak dikenali oleh saksi tetapi saksi saksi hanya mengetahui bahwa pelaku penusukan tersebut adalah seorang lelaki berpakaian baju putih dan berambut cepak serta namanya tidak satupun yang diketahui oleh saksi saksi yang ada pada malam tersebut, selanjutnya saksi hanya mengetahui bahwa pada malam tersebut pelaku datang ke kafe bersama 4 orang temannya masuk kedalam.
Setelah dilakukan pencarian kepada salah satu temanya bernama wardianto didapat pengakuan bahwa pada malam tersebut ia masuk ke kafe tropy 4 orang yaitu temannya bernama olif dan dua orang lagi yang baru dikenalnya pada sore harinya di acara party di hotel yoyo sekongkang dan setelah dari sekongkang kedua lelaki tersebut mengajak untuk minum minum ke maluk. Tetapi wardianto hanya mengetahui bahwa mereka mengaku berasal dari jereweh dan didapat pengakuan lagi bahwa ada temannya bernama doly juga lebih mengenal kedua orang pelaku tersebut.
Setelah dilakukan pencarian terhadap lelaki doly didapat pengakuan bahwa lelaki yang berambut cepak dan pakai baju putih tersebut menurut pengakuannya kepada lelaki doly adalah bernama radit berasal dari desa goa jereweh. Dan doly juga mengakui bahwa ia juga mengenal kedua lelaki tersebut masih beberapa hari yang lalu. Namun doly sempat memoto lelaki yang diduga melakukan penusukan tersebut
Penyebab kejadian tst diperoleh informasi di tkp bahwa p mlm tsbt korban bersama pelaku bersama seorang waitris cafe tropy bernama ririn sedang joget, selanjutnya pelaku keluar kafe dan selang beberapa lama pelaku masuk kembali dan mengambil pisau dari pinggangnya dan langsung menusukkanya kearah perut korban.
Tindakan yang dilakukan langsung berangkat ke tkp yang dipimpin oleh wakapolsek maluk bersama delapan orang anggota dan melakukan olah tkp dan mencari informasi siapa pelaku yang melakukan penusukan tersebut.
Dari hasil pencarian didapat informasi dari tamu yang ada pada saat itu bahwa pelaku tidak dikenali oleh saksi tetapi saksi saksi hanya mengetahui bahwa pelaku penusukan tersebut adalah seorang lelaki berpakaian baju putih dan berambut cepak serta namanya tidak satupun yang diketahui oleh saksi saksi yang ada pada malam tersebut, selanjutnya saksi hanya mengetahui bahwa pada malam tersebut pelaku datang ke kafe bersama 4 orang temannya masuk kedalam.
Setelah dilakukan pencarian kepada salah satu temanya bernama wardianto didapat pengakuan bahwa pada malam tersebut ia masuk ke kafe tropy 4 orang yaitu temannya bernama olif dan dua orang lagi yang baru dikenalnya pada sore harinya di acara party di hotel yoyo sekongkang dan setelah dari sekongkang kedua lelaki tersebut mengajak untuk minum minum ke maluk. Tetapi wardianto hanya mengetahui bahwa mereka mengaku berasal dari jereweh dan didapat pengakuan lagi bahwa ada temannya bernama doly juga lebih mengenal kedua orang pelaku tersebut.
Setelah dilakukan pencarian terhadap lelaki doly didapat pengakuan bahwa lelaki yang berambut cepak dan pakai baju putih tersebut menurut pengakuannya kepada lelaki doly adalah bernama radit berasal dari desa goa jereweh. Dan doly juga mengakui bahwa ia juga mengenal kedua lelaki tersebut masih beberapa hari yang lalu. Namun doly sempat memoto lelaki yang diduga melakukan penusukan tersebut
Langganan:
Postingan (Atom)