Selamat Datang di Halaman Blog Polres Sumbawa Barat | Link ke polri.go.id | Telah launching sms dan telephone pengaduan masyarakat di nomor 081915998885 sehingga bagi anda yang memiliki informasi kriminal silakan sms ke nomor tsb dan akan segera kami tindak lanjuti. Hubungi kami untuk informasi tempat - tempat vital di KSB | Gabung di Facebook Polres Sumbawa Barat "ANGGOTA POLRES KSB" untuk mendapatkan berita dan informasi kegiatan terbaru di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat

Kamis, 10 Februari 2011

Komisi I DPRD KSB Dituding Tidak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Jakarta, - Kiprah Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang membidangi masalah  hukum ternyata tidak bernyali dalam mendukung upaya pemberantasan Korupsi di Kabupaten Bariri Lema Bariri. Demikian pernyataan keras dari mantan Kepala Inspektorat KSB Judhiar Abdulkadir, Rabu (09/02/2011).

Menurut Yar, pernyataan Kapolres KSB dan wakil Bupati KSB yang berupaya untuk pemberantasan korupsi di KSB seharusnya ditindaklanjuti oleh Komisi I DPRD KSB dengan memanggil pihak-pihak terkait.

"Polres KSB telah memeriksa kepala-kepala SKPD namun sampai saat itu belum diketahui progres lanjutannya." Terang yar.

Polemik lain yang juga menyita perhatian masyarakat KSB adalah terkait pemanggilan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) KSB Ir. W. Musyafirin.

"Masih banyak yang ragu kepala DPPKA telah diperiksa oleh Polres KSB, dan seharusnya Komisi I DPRD KSB bisa menghadirkan Polres KSB untuk diminta penjelasan terkait polemik tersebut." jelas Yar.

Desakan untuk mengawasi pemeriksaan kepala DPPKA juga disuarakan oleh ahli hukum Agusfian Wahab. Menurutnya Polda NTB harus turun mengawasi penanganan kasus yang melibatkan kepala DPPKA KSB ini.

"Saya juga ragu, Musafirin telah diperiksa oleh Polres KSB." ungkap Agusfian Wahab.

Seperti dilansir Sumbawanews.com pada Bulan Desember 2010, Drs.H.Mala Rahman Wakil Bupati Sumbawa Barat mengaku, jika benar aparat Kepolisian akan melakukan evaluasi dan penyelidikan terhadap berbagai kasus indikasi penyimpangan dan penyalahgunaan APBD-APBN untuk pembangunan infrastruktur dan mega proyek lain di KSB, tentu pihaknya sebagai pemegang tunggal kebijakan birokrasi akan memberikan apresiasi agar penegakan supremasi hukum di bumi “Pariri Lema Bariri” dapat dicapai.

“Meskipun institusi Kepolisian hingga saat ini belum berkordinasi bersama birokrasi, namun kita harus memberikan apresiasi positif jika kegiatan evaluasi dan penyelidikan terhadap berbagai bentuk kasus dugaan penyimpangan tersebut benar dilakukan,”  kata Mala Rahman diruang kerjanya Senin  (6/12/2010) lalu..

Dijelaskan, kendati kordinasi antar institusi terkait adanya kegiatan penyelidikan kepolisian hingga saat ini belum dilakukan namun pihaknya sebagai pemegang kebijakan tunggal birokrasi di KSB, tentunya akan memberikan apresiasi atau dukungan terhadap langkah tegas tersebut. Terlebih lagi visi misi dan target institusi Kepolisian itu bertujuan untuk mengungkap berbagai bentuk kasus dugaan penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum,  “Jika kegiatan penyelidikan Kepolisian itu benar dilakukan, tentunya kita harus memberikan apresiasi positif,”  jelas Mala Rahman.

Menurutnya, penegakan supremasi hukum dalam mengungkap berbagai bentuk penyimpangan itu harus di apresiasi positif,  “Kita juga sayangkan langkah Kepolisian melakukan kegiatan penyelidikan itu tanpa melalui konsultasi dan kordinasi bersama birokrasi,” ungkap Mala Rahman. 

Visi penegakan hukum Polres KSB ini direalisasikan dengan pemanggilan kepala-kepala SKPD pada awal Desember 2010 lalu. Namun banyak pihak meragukan kepala DPPKA telah dipanggil oleh Polres KSB.

Pemanggilan Musafirin oleh Polres KSB dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres KSB. "Kami telah memanggilnya ( Musafirin, red) bersama dengan pemanggilan lainnya." tegas Iptu Anton Susanto, Rabu (26/01/2011) siang kepada Sumbawanews.com.

Anton mengakui pemanggilan Musafirin waktunya ditengah-tengah pemanggilan kepala SKPD lainya, "saya lupa tanggalnya tapi waktunya diantara pemanggilan kepala SKPD lainnya." jelas Anton.

Menurut Anton, sampai saat ini pihak penyidik masih mengumpulkan data dan barang bukti, "Kami belum bisa membuka kepublik karena masih mengumpulkan barang bukti dan data." tutup Anton.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD KSB Syafruddin Deny membantah Komisi I DPRD KSB tidak mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di KSB.

"Komisi I, telah dua kali pada tahun 2010 mengadakan Rapat Koordinasi dengan instansi yang membawahi hukum yakni Polres, Kodim dan Satpol PP." terang Deny Via telpon Selular kepada sumbawanews.com, Rabu (09/02/2011).

Diakuinya dalam dua rapat koordinasi tersebut memang Komisi I tidak membicarakan secara khusus terkait dengan kasus-kasus hukum yang ada di KSB.

Terkait dengan polemik pemanggilan kepala-kepala SKPD oleh Polres Sumbawa bulan Desember 2010 lalu, Deni berencana mengagendakan rapat Kordinasi dengan Polres KSB pada bulan Maret 2011 nanti.

"Saat ini agenda Komisi I masih padat, dan pada bulan Maret nanti kita coba adakan rapat koordinasi untuk mengetahui sejauh mana progres penegakan hukum tersebut." ungkap Deni.

Sumber : Sumbawanews.com 

Selasa, 08 Februari 2011

DIPERTANYAKAN SUMBER ANGGARAN KUNJUNGAN WABUB KSB KE BEBERAPA NEGARA EROPA

Senin, 07 Februari 2011

Kunjungan wakil Bupati (Wabub) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Drs. H. Malarahman pada 27 Desember 2010 hingga minggu pertama Januari 2011 kebeberapa negara Eropa dipertanyakan sejumlah pihak.

Ketua Aliansi Masyarakat KSB Anti Korupsi KSB Ir. Ahmad mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan selama kunjungan tersebut, "Apakah menggunakan anggaran pribadi, dinas atau dibiayai oleh pihak lain." jelas Ahmad kepada Sumbawanews.com, Senin (7/02/2011) via pesan pendek.

Dijelaskannya saat ini sangat santer beredar informasi bahwa Wagub KSB Drs. H. Malarahman bersama istrinya, Istri Bupati KSB, istri kepala DPPKA Ir. W. Musyafirin dan istri anggota DPRD KSB Thamsil telah mengunjungi beberapa negara eropa.

"Mereka mengunjungi beberapa negara eropa seperti Francis, Jerman, Swiss, Italia dan Belanda pada akhir Desember 2010 lalu." ungkap Ahmad.

Menurutnya sampai saat ini masyarakat masih buta, apakah kunjungan tersebut sekedar liburan atau kunjungan dinas. "Jikapun kunjungan kenegara eropa tersebut difasilitasi oleh pihak ketiga, maka sebaiknya mereka melaporkan kunjungan tersebut ke KPK sebagai Gratifikasi." tegasnya.

Disini, ada satu pejabat negara yakni Wabub KSB, dan dua orang PNS yakni istri Kadis DPPKA yang berdinas di Diskanlut Pemda KSB dan istri anggota DPRD KSB Thamsil yang berdinas sebagai guru di KSB.

Ahmad juga mempertanyakan, apakah kunjungan ke Eropa wabub KSB ini telah mendapat ijin dari Gubernur NTB, "Yang paling penting sumber dana kunjungan mereka, karena masyarakat tahu persis gaji PNS seperti guru yang tidak seberapa." terangnya.

Sementara itu Wabub KSB Drs. H. Malarahman yang dikonfirmasi via pesan pendek, sampai berita ini dionlinekan belum memberikan tanggapan terhadap kunjungan kebeberapa negara eropa ini. (sn01)

Sumber : Sumbawanews.com

TIDAK DIIKUTKAN UJIAN SEMESTER,PULUHAN MAHASISWA UNDOVA NGADU KE DEWAN

Senin, 07 Februari 2011 15:24

Taliwang KSB, Tidak kurang dari tujuh puluh mahasiswa Universitas Cordova Sumbawa Barat, Senin (7/2) melakukan hearing dengan wakil rakyat yang duduk di Legislatif KSB. Kedatangan para mahasiswa bertujuan untuk menyampaikan keluhan terkait dengan larangan mengikuti ujian semester oleh pihak kampus dikarena para mahasiswa tidak membayar iuran pembangunan yang dijadikan persyaratan ujian oleh pihak kampus.

Diterima langsung oleh wakil ketua dewan KSB, Abidin Nazar, diruang aula pertemuan, Sukiman Jayanto, selaku juru bicara mahasiswa menuding pihak penanggung jawab kampus Cordova telah bertindak tidak profesional. Dimana aturan maen yang diberlakukan yaitu penetapan sejumlah uang iuran pembangunan kepada para mahasiswa sebagai persyaratan untuk mengikuti ujian semester tidak melalui mekanisme yang jelas, sehingga terkesan iuran yang diwajibkan kepada mahasiswa sebagai pungutan liar (pungli).

Ada sejumlah kejanggalan dalam pemberlakuan pungutan yang berlabel iuran pembanganunan di kampus Cordova menurut Sukiman Jayanto. Pertama, mekanisme penetapan iuran tidak transfaran dan belum pernah disosialisasikan sebelumnya kepada mahasiswa atau perwakilannya. Kedua, aturan penetapan iuran itu baru diberlakukan akhir tahun 2010 tepatnya pada dua semester akhir dengan jumlah iuran berfariasi sesuai dengan status mahasiswa. Dan yang ketiga dalam kwitansi pembayaran iuran, pihak kampus menamakan iuran itu dengan istilah Imfaq yang sama sekali tidak jelas maksud dan tujuannya.

''ini jelas pungli karena tidak ada aturan yang baku yang mewajibkan mahasiswa untuk membayaran iuran pembangunan ini. Dan anehnya lagi, masing-masing mahasiswa bervariasi jumlahnya tergantung masa perkuliahan yang sudah dilakoni. Untuk mahasiswa baru dikenakan Rp. 1 juta sedangkan untuk mahasiswa lama Rp.600 ribu, tampa pernah disosialisasikan sebelumnya kepada kami mahasiswa,''papar Sukiman.

Diakui Sukiman, persoalan kebijakan kampus dalam melalukan pungutan dengan berdalih sebagai iurang pembangun itu, sebelumnya sudah pernah ditanyakan kepada pihak kampus, namun tidak pernah diberikan jawaban yang Jelas, sehingga berimbas kepada aksi yang dilakukan oleh mahasiswa.

''Kami sudah beberapa kali menyakan dasar penetapan pungututan itu tapi dari pihak kampus tidak mampu memberikan jawaban yang jelas sehingga kami beranggapan itu bagian dari pungli,''ujar Sukiman.

Sementara itu, dimintai keterangan setelah menerima puluhan mahasiswa Undova, Abidin Nazar, wakil ketua DPRD Sumbawa Barat menegaskan, sebagai wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban untuk mendengarkan dan menampung seluruh aspirasi yang disampaikan oleh rakyat KSB. Aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa Undova adalah terkait ada pungutan yang dilakukan oleh pihak kampus Undova berdasarkan kepada Peraturan Rektor No I tahun 2010 tentang kewajiban mahasiswa membayar iuran pembangunan sesuai dengan masa pendidikannya (mahasiswa lama atau baru) dengan jumlah yang berfariasi.

Kejanggalan yang dirasakan mahasiswa menurut Abidin Nazar adalah penetapan aturan yang terkesan mendadak tampa disertai dengan pemberitahuan maupun sosialisasi oleh pihak kampus.

''Intinya semua aspirasi yang disampaikan itu telah kami rangkum keseluruhannya. Untuk lebih akuratnya pada hari Rabu (9/2) nanti akan kami gelar pertemuan lanjutan. Disini kami akan mengundang pihak managemen Undova dan Dikpora untuk kami dengarkan pendapat mereka,''terang Abidin Nazar.