Pada hari Rabu tanggal 28 April 2010 sekitar jam 10.00 wita telah terjadi unjuk rasa di Mapolres KSB tanpa STTP yang dilakukan oleh Massa simpatisan pendukung paket AMAN dengan massa sekitar 1.500 orang yang menggunakan R.2 sebanyak 300 unit, R4 sebanyak 30 Unit dan Bus sebanyak 15 Unit, aksi unjuk rasa tsb dikoordinatori oleh AMOR, ABAS, KURNIAWAN, ARON, RAMLI, NURIMAN, BORI, JOI, HERU MUS, AJI, ALEK, RANGGI, BOA, dan PEDO. Pada saat melakukan unras tsb massa dari simpatisan paket AMAN membawa senjata tajam, Bom Melotov, dan Bom Ikan yang direncanakan akan digunakan pada saat aksi tsb, pada saat aksi tsb massa melakukan tindakan anarkis berupa pelemparan dengan menggunakan batu dan bom melotov kearah pasukan BRIMOB sebanyak 1 kali & AWC (Armoured Water Cannon) sebanyak 1 kali. Sekitar pukul 11.00 wita Pengacara dari tim paket AMAN melakukan pertemuan dengan Kapolres KSB dengan tuntutan agar Kapolres KSB menetapkan DR. KH. ZULKIFLI MUHADLI, SH, MM sebagai tersangka terkait dengan dugaan ijazah palsu yang digunakan untuk mencalonkan diri sebagai Bupati KSB Pemilukada tahun 2010. Sekitar jam 12.00 wita Massa Paket AMAN yang dikoordinatori oleh ABBAS KURNIAWAN melanjutkan aksi tersebut kekantor KPUD KSB , massa melakukan orasi dengan tuntutan menginginkan penjelasan penjelasan dari ketua KPUD An. M. RIZAL tentang ijazah palsu DR. KH. ZULKIFLI MUHADLI, SH,MM Massa kembali melakukan tindakan anarkis berupa pengerusakan terhadap pagar dan tembok kantor KPUD KSB pelemparan terhadap anggota Polri dan pembakaran ban bekas didepan Kantor KPUD KSB. Dan 6 Anggota BRIMOB An. BRIPKA ADIL REV SOFA, BRIPTU SUDARSONO, BRIPTU ALEX VERA, BRIPTU MIGUEL DA SILVA, dan BRIPDA SOFIAN HADI mengalami luka memar akibat lemparan batu dari Simpatisan paket AMAN, 1 orang anggota SAMAPTA Polda NTB An. BRIPDA ZULHAM mengalami luka memar bagian lututm 1 orang anggota Paminal An. BRIPTU JUNI HANDROUP terkena lemparan dibagian dagu dan 1 orang Anggota Sat Lantas RES KSB An. BRIPTU EKA ANTARA luka memar dibagian pergelangan tangan, adapun korban dari pihak massa simpatisan AMAN An. RIAN RIANTO mengalami luka bocor dibagian kepala dan luka dibagian muka, M. NASIR mengalami luka tembak dibagian punggung kanan, SUSANTO mengalami luka tembak dibagian paha kanan dirawat di Puskesmas Taliwang, BAEHAKI mengalami luka tembak dibagian kepala belakang dirujuk ke Mataram, SYAEFULLAH mengalami luka bakar dirujuk ke RS Sumbawa Besar dan SYAMSUDIN mengalami luka tembak dibagian lengan sebelah kiri atas, dan dirujuk ke Sumbawa Besar.
Rabu, 28 April 2010
Rabu, 24 Maret 2010
KEJADIAN HARI SELASA TANGGAL 23 MARET 2010
Pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2010 pukul 12.00 wita telah terjadi kebakaran Hotel di kec. Sekongkang, KSB milik warga An. WAYAN RANTEK, yang telah dikontrakkan kepada Mr. GRANT BENET Warga negara Australia, Karyawan PT SUPRA BAKTI Subkon PT. NNT selama 2,5 Tahun, dimana pertahun dikontrakan sebesar Rp. 60.000.000,-, adapun penghuni hotel tersebut adalah MR. GRANT BENET, beserta istrinya An. PATIMAH, 28 Thn, Sasak, SISWADI, 30 Th, beserta istrinyaAn. SITI ROHANIAH, 30 Thn, beserta 2 orang Anaknya An. AHMAD DIKI, 10 Th, & SINTIA ALFINA, 6 Thn.
Adapun kronologis kejadian kebakaran tersebut sekitar pukul 07.00 wita 3 orang Karyawan Hotel YOYO An. RINUS, 28 Th, Flores, MARZUKI SUPARLAN, 28 Tahun, Sasak, dan SUPARNO, 30 Th, Karyawan Hotel YOYO yang sedang membersihkan rumput dan sampah yang kemudian dibakar yang jaraknya 10 M dari BAR HOTEL SUNRICE, menurut keterangan dari karyawan Hotel YOYO, api telah dipadamkan sekitar pukul 09.00 wita, setelah itu karyawan hotel Yoyo tersebut istirahat dan meninggalkan api yang telah mereka padamkan. Sekitar pukul 12.00 wita api mulai membesar dan menyambar atap hotel SURICE yang terbuat dari alang - alang. Kejadian tersebut dilihat pertama kali oleh PATIMAH yang sedang berada didalam hotel setelah melihat kobaran api tersebut PATIMAH keluar menyelamatkan diri dan segera meminta bantuan. Yang terbakar berupa barang - barang elektronik dan semua isi rumah habis terbakar berikut 2 Unit Sepeda Motor Merk HONDA VARIO, 1 Unit SUZUKI TS, 1 Unit GENSET, 9 Unit Lemari Es, 3 Unit Sepeda Gunung, 2 Mesin Cuci, 2 AC, 2 TV Player, 6 TV, 2 Laptop, 2 DVD, 1 Game WEE, 4 Frezzer, 2 HANDYCAM, 1 INDOVESION, 3 Kamera Digital, 7 Pancing Impor, 2 Tas Stick Glf, 2 Shower, & barang yang berhasil diselamatkan adalah 1 Unit MOTOR KTM, HONDA TRAIL 250cc, & Tabung GAS LPG, dengan adanya kejadian tsb, kerugian diperkirakan sebesar Rp. 1.000.000.000.000,-
Adapun kronologis kejadian kebakaran tersebut sekitar pukul 07.00 wita 3 orang Karyawan Hotel YOYO An. RINUS, 28 Th, Flores, MARZUKI SUPARLAN, 28 Tahun, Sasak, dan SUPARNO, 30 Th, Karyawan Hotel YOYO yang sedang membersihkan rumput dan sampah yang kemudian dibakar yang jaraknya 10 M dari BAR HOTEL SUNRICE, menurut keterangan dari karyawan Hotel YOYO, api telah dipadamkan sekitar pukul 09.00 wita, setelah itu karyawan hotel Yoyo tersebut istirahat dan meninggalkan api yang telah mereka padamkan. Sekitar pukul 12.00 wita api mulai membesar dan menyambar atap hotel SURICE yang terbuat dari alang - alang. Kejadian tersebut dilihat pertama kali oleh PATIMAH yang sedang berada didalam hotel setelah melihat kobaran api tersebut PATIMAH keluar menyelamatkan diri dan segera meminta bantuan. Yang terbakar berupa barang - barang elektronik dan semua isi rumah habis terbakar berikut 2 Unit Sepeda Motor Merk HONDA VARIO, 1 Unit SUZUKI TS, 1 Unit GENSET, 9 Unit Lemari Es, 3 Unit Sepeda Gunung, 2 Mesin Cuci, 2 AC, 2 TV Player, 6 TV, 2 Laptop, 2 DVD, 1 Game WEE, 4 Frezzer, 2 HANDYCAM, 1 INDOVESION, 3 Kamera Digital, 7 Pancing Impor, 2 Tas Stick Glf, 2 Shower, & barang yang berhasil diselamatkan adalah 1 Unit MOTOR KTM, HONDA TRAIL 250cc, & Tabung GAS LPG, dengan adanya kejadian tsb, kerugian diperkirakan sebesar Rp. 1.000.000.000.000,-
Selasa, 23 Maret 2010
KEJADIAN HARI SENIN TANGGAL 22 MARET 2010
Pada hari Senin tanggal 22 Maret 2010 sekitar pukul 10.00 wita bertempat di Pospol Lab. Lalar telah diterima laporan dari Masyarakat Ds. Lab. Lalar Kec. Taliwang, KSB, bahwa telah terjadi kebakaran dirumah seorang warga An. ALAMSYAH Als. RUS, 30 Thn, Islam, Nelayan, RT 05 Dsn. Bangsal, Ds. Lab. Lalar, Kec. Taliwang, KSB. Adapun kronologis kejadian pada hari Minggu, tanggal 21 Maret 2010 sekitar pukul 10.00 wita di Ds. Lab. Lalar, Kec. Taliwang KSB yaitu pada saat korban sedang tidur - tiduran diranjang (Spring Bed), korban membakar sebatang rokok kemudian api rokok tersebut jatuh dan mengenai Spring Bed, pada saat korban berusaha memadamkan api rokok tersebut tiba - tiba api rokok yang mengenai Spring Bed menyala dan membakar tubuh korban karena korban berdekatan dengan api tersebut, kebakaran tersebut diduga berasal dari api rokok yang terkena minyak tanah.
Setelah tubuh korban terbakar, korban lari kelauar rumah untuk minta pertolongan dan kemudian ditolong oleh tetangga rumah korban An. MUL, 28 Thn, Islam, Nelayan, RT 05 Dsn. Bangsal Ds. Lab. Lalar, Kec. Taliwang, KSB & MEK, 29 Thn, Islam, Nelayan, RT 05 Dsn. Dsn. Bangsal, Ds. Lab. Lalar, Kec. Taliwang, KSB. Tidak lama kemudian api yang membakar tubuh korban berhasil dipadamkan oleh 2 orang tetangga korban.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar disekujur tubuh bagian depan dan selanjutnya korban dibawa kerumah sakit Sumbawa Besar guna perawatan intensif lebih lanjut.
Pada hari Senin tanggal 22 Maret 2010 sekitar pukul 13.00 wita bertempat di Mapolres KSB telah datang seorang perempuan An. TRI WAHYU, Perempuan, 33 Thn, Karyawan BUMN, Kp. Kenangan, Kec. Taliwang, KSB melaporkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian di rumah kos - kostan Kp. Kenangan, Kec. Taliwang, KSB. Adapun kronologis kejadian tersebut Pada hari Senin tanggal 22 Maret 2010 sekitar pukul 03.00 wita, pelaku masuk lewat pintu depan yang tidak terkunci sehingga dengan mudah pelaku masuk dan mengambil barang yang ada di kost - kostan korban dan pada saat itu korban dalam keadaaan tertidur pulas, sehingga tidak mengetahui telah terjadi tindak pidana pencurian di kos - kosan korban. Akibat dari kejadian tersebut, korban kehilangan barang perhiasan berupa 1 (satu) buah gelang, 1 (satu) buah kalung, 5 (lima) buah cincinn, & 1 (satu) buah anting. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp. 7.000.000,- dan kasus tersebut masih Lidik.
Pada hari Senin tanggal 22 Maret 2010 sekitar pukul 13.00 wita bertempat di Mapolsek Taliwang, telah datang seorang Laki - Laki An. ARAHMAN SYAFI, 52 Thn, Islam, Wiraswasta, RT 11/04. Ling. Sampir, Kel. Sampir, Kec. Taliwang, KSB melaporkan tentang kejadian tindak pidana Pencabulan terhadap korban An. NURMALA, 16 Thn, Pelajar, RT 11, Kel. Sampir, Kec. Taliwang, KSB. Adapun Kroologis kejadian korban dijemput oleh 3 orang tersangka An. YAZIT, 20 Thn, Tani, RT 04/03, Kp Kenangan, Kel. Dalam, Kec. Taliwang, KSB. FARHAT, 25 Thn, Wiraswasta, RT 29 Kp. Arab, Kec. Taliwang, KSB, & RAHUL, 14 Thn, Pelajar, RT 03 Kp. Arab, Kec. Taliwang, KSB & kemudian korban disetubuhi secara bergantian. Pada saat itu pelapor sudah mengetahui korban sudah tidak ada dirumah karena telah dijemput oleh ketiga orang tersangka. Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan ke Mapolsek Taliwang untuk tindak lanjut.
Pada hari Senin tanggal 22 Maret 2010 sekitar pukul 21.30 wita bertempat di Mapolres KSB telah datang masyarakat yang mengaku berasal dari Kp. Motong, Kel. Kuang, Kec. Taliwang, KSB dengan jumlah sekitar pukul 50 orang menggunakan kendaraan roda 2. Adapun tujuannya untuk meminta kepada Pihak Kepolisian agar menindaklajuti aksi konvoi diatas pukul 00.00 wita dari Simpatisan Calon Bupati & Wakil Bupati KH. ZULKIFLI MUHADLI, SH, MM. & Drs. MALA RAHMAN yang menurut Masyarakat tersebut sangat meresahkan Masyarakat. Setibanya di Mapolres KSB masyarakat mernunjuk salah 1 Perwakilan An. ABBAS untuk bernegosiasi dengan pihak Kepolisian agar kiranya menindak lanjuti masalah tersebut untuk menghindari aksi anarkis oleh masyarakat sekitar, & sekitar pukul 22.00 wita, masyarakat membubarkan diri dengan tertib.
Langganan:
Postingan (Atom)