Pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2010 pukul 12.00 wita telah terjadi kebakaran Hotel di kec. Sekongkang, KSB milik warga An. WAYAN RANTEK, yang telah dikontrakkan kepada Mr. GRANT BENET Warga negara Australia, Karyawan PT SUPRA BAKTI Subkon PT. NNT selama 2,5 Tahun, dimana pertahun dikontrakan sebesar Rp. 60.000.000,-, adapun penghuni hotel tersebut adalah MR. GRANT BENET, beserta istrinya An. PATIMAH, 28 Thn, Sasak, SISWADI, 30 Th, beserta istrinyaAn. SITI ROHANIAH, 30 Thn, beserta 2 orang Anaknya An. AHMAD DIKI, 10 Th, & SINTIA ALFINA, 6 Thn.
Adapun kronologis kejadian kebakaran tersebut sekitar pukul 07.00 wita 3 orang Karyawan Hotel YOYO An. RINUS, 28 Th, Flores, MARZUKI SUPARLAN, 28 Tahun, Sasak, dan SUPARNO, 30 Th, Karyawan Hotel YOYO yang sedang membersihkan rumput dan sampah yang kemudian dibakar yang jaraknya 10 M dari BAR HOTEL SUNRICE, menurut keterangan dari karyawan Hotel YOYO, api telah dipadamkan sekitar pukul 09.00 wita, setelah itu karyawan hotel Yoyo tersebut istirahat dan meninggalkan api yang telah mereka padamkan. Sekitar pukul 12.00 wita api mulai membesar dan menyambar atap hotel SURICE yang terbuat dari alang - alang. Kejadian tersebut dilihat pertama kali oleh PATIMAH yang sedang berada didalam hotel setelah melihat kobaran api tersebut PATIMAH keluar menyelamatkan diri dan segera meminta bantuan. Yang terbakar berupa barang - barang elektronik dan semua isi rumah habis terbakar berikut 2 Unit Sepeda Motor Merk HONDA VARIO, 1 Unit SUZUKI TS, 1 Unit GENSET, 9 Unit Lemari Es, 3 Unit Sepeda Gunung, 2 Mesin Cuci, 2 AC, 2 TV Player, 6 TV, 2 Laptop, 2 DVD, 1 Game WEE, 4 Frezzer, 2 HANDYCAM, 1 INDOVESION, 3 Kamera Digital, 7 Pancing Impor, 2 Tas Stick Glf, 2 Shower, & barang yang berhasil diselamatkan adalah 1 Unit MOTOR KTM, HONDA TRAIL 250cc, & Tabung GAS LPG, dengan adanya kejadian tsb, kerugian diperkirakan sebesar Rp. 1.000.000.000.000,-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar